SUPERVISI AKADEMIK DAPAT MENINGKATKAN KEMAMPUAN DAN EFEKTIFITAS PROSES PEMBELAJARAN DARING MAUPUN LURING

SUPERVISI AKADEMIK DAPAT MENINGKATKAN KEMAMPUAN DAN EFEKTIFITAS PROSES PEMBELAJARAN DARING MAUPUN LURING

Contents [Show Up]

SUPERVISI AKADEMIK DAPAT MENINGKATKAN KEMAMPUAN DAN EFEKTIFITAS PROSES PEMBELAJARAN DARING MAUPUN LURING

,“Melalui Supervisi Akademik Dapat Meningkatkan Kemampuan dan Efektifitas Proses Pembelajaran maupun Luring “

Pembahasan ini  bertujuan mendapatkan deskripsi  empirik  tentang  peningkatan Kemampuan dan Efektifitas Proses Pembelajaran.    .

Pembahasan ini menerapkan  Pembahasan pelaksanaan kinerja guru setiap melaksanakan pembelajaran dengan maksud meningkatkan kinerja guru agar hasil belajar siswa meningkat..

SUPERVISI AKADEMIK DAPAT MENINGKATKAN KEMAMPUAN DAN EFEKTIFITAS PROSES PEMBELAJARAN DARING MAUPUN LURING


Dalam makalah ini membahas bahwa melalui supervisi secara akademik terhadap guru dalam pembelajaran meningkatkan (1) disiplin guru (2) motivasi dan gairah mengajar yang lebih efektif (3) mewujudkan peningkatan kinerja dan (4) profesionalisme guru. Di samping itu berdampak positif terhadap hasil belajar siswa yakni : (1) Meningkatkan keaktifan siswa dalam pembelajaran (2) Meningkatkan kerja sama untuk memecahkan suatu persoalan dan (3) Meningkatkan tanggung jawab siswa terhadap tugas yang diberikan guru sehingga mampu meningkatkan hasil belajar.


Kata Kunci :  Supervisi akademik, peningkatan kemampuan dan efektifitas pembelajaran.daring, luring


I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Berdasarkan Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen diuraikan  bahwa guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Guru yang  memiliki empat kompetrensi tersebut masih dipersyaratkan harus memiliki ijazah akademik yang relevan yakni Diploma IV atau Strata I. Sebegitu gencarnya guru ditingkatkan kemampuannya agar mampu melaksanakan tugas profesinya dengan penuh tanggung jawab sehingga kualitas pendidikan secara keseluruhan meningkat. Konsekwensinya bahwa peningkatan mutu guru telah dibarengi dengan kesejahteraannya sehingga sertifikasi guru yang telah diberlakukan pemerintah telah mendorong guru untuk berkarya lebih profesional.

Mewujudkan pendidikan bermutu di   sekolah khususnya memang tidak semudah membalik telapak tangan dan tidak semudah berbicara, karena mutu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh komponen guru  saja tetapi komponen lain yang berpengaruh terhadap keberhasilan proses pembelajaran juga harus mendapatkan perhatian, seperti komponen keluarga, lingkungan, dan pemerintah.  Akan tetapi hal yang paling penting dalam membangun pendidikan bermutu harus dimulai dari membangun guru. Guru merupakan inti dari pendidikan itu sendiri dan menjadi ujung tombak. Dengan kurikulum dan sarana prasarana yang baik, tidak mungkin dapat diwujudkan pendidikan yang bermutu tanpa ditunjang oleh guru yang berkualitas.  Oleh karena itu, dalam membangun pendidikan yang berkualitas dan kompetitif keberadaan guru profesional memiliki peran yang sangat strategis sehingga setiap guru harus secara terus-menerus meningkatkan profesionalismenya. 

Kepala Sekolah memiliki peran ganda yakni disamping sebagai manager, penanggung jawab pengelola sekolah secara keseluruhan,di sekolah kepala sekolah juga sebagai pemimpin pembelajaran. Peran Kepala Sekolah dalam hal ini sangat strategis karena manajemen sekolah yang berkualitas akan mampu berperan dalam menggalang peningkatan mutu sekolah. Oleh karena peran penting yang dipersyaratkan menjadi Kepala Sekolah sebagai menejerial maka peningkatan mutu Kepala Sekolah juga harus ditingkatkan sejalan dengan mutu guru. 

Berdasarkan studi awal supervisi akademik yang dilakukan Kepala Sekolah ternyata guru kelas dan guru mata pelajaran dalam melaksanakan: (1)  penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran, (2) melaksanakan proses pembelajaran (3) melaksanakan penilaian  pembelajaran. Sedangkan berdasarkan indikator kinerja dan keberhasilan guru dikatakan berhasil memiliki kompetensi apabila 75 % memenuhi standar ketuntasan minimal atas kinerjanya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru sebagai perencana, pelaksana proses pembelajaran, dan penilai pembelajaran serta evaluasi secara keseluruhan secara efektif. 

Dari beberapa pengamatan/observasi terungkap beberapa masalah yang ada dalam proses pembelajaran yaitu :  (1) Konsep materi  yang disampaikan guru belum tuntas, (2) Metode yang digunakan guru belum tepat karena monoton dan kurang bervasiasi, (3) Belum seluruh guru menggunakan media/ alat peraga  dalam proses pembelajaran (4) Penggunaan media / alat peraga yang digunakan guru belum efektif, (5) Bimbingan guru masih bersifat klasikal, (6) Belum seluruh siswa terlibat langsung dalam proses pembelajaran dan (7) Masih minimnya latihan dan tugas yang diberikan guru kepada siswa, dan dalam masa pandemi covid 19 yang sedang terjadi, menuntut para guru untuk bisa melaksanakan pembelajaran secara daring dan luring, menjadi sebuah kendala yang cukup penanganan serius.

Kepala Sekolah sebagai top manajer di sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam ikut serta mengendalikan proses pembelajaran yang bermutu. Melalui fungsi manajemen baik planning, organizing, aktuiting dan controling Kepala Sekolah dapat melakukan supervisi akademik secara terstruktur untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Supervisi akademik tersebut bertujuan melakukan tindakan/ action manajerial untuk mengetahui secara jelas bagaimana guru mempersiapkan pembelajaran baik dari sisi rencana pembelajarannya mapun media yang disiapkan. Di samping itu supervisi akademik dilakukan sebagai alat kontrol terhadap tugas guru sebagai tenaga profesional, apakah dari sisi kompetensi profesional dan pedagogiknya sudah terpenuhi atau belum. Hal tersebut dapat dilihat dari sisi penguasaan materi pembelajaran, penguasaan metodologi pembelajaran, penggunaan alat peraga, bagaimana proses pembelajaran berlangsung, bagamana guru melakukan evaluasi, dan bagaimana guru melaksanakan tindak lanjut dalam pembelajaran. 

Permasalahan yang sebenarnya terjadi pada guru sehingga pembelajaran berlangsung kurang efektif. Hal tersebut sudah barang tentu berdampak terhadap hasil belajar siswa. Oleh karena itu adanya pembelajaran yang kurang efektif memerlukan pemecahan, yakni bagaimana usaha guru dapat memberikan pembelajaran yang efektif sehingga siswa dapat termotivasi untuk belajar dengan baik. Bagaimana guru memilih  media pembelajaran yang tepat dan relevan sebagai salah satu alternatif sehingga pembelajaran  akan berlangsung menarik. Bagaimana guru menggunakan  metode pembelajaran yang bukan itu-itu saja yakni hanya terdiri dari metode ceramah, diskusi, dan tugas yang dirasa sangat monoton dan membosankan siswa melainkan bagaimana guru menggunakan metode yang bervariasi sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi lebih menarik. Oleh karena itu Kepala Sekolah dalam hal ini selaku Supervisor mencoba melakukan tindakan nyata mengfungsikan sebagai seorang manajerial melaksanakan supervisi akademik sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja guru agar pembelajaran berlangsung secara efektif pada guru   sekolah   .


B. Rumusan Masalah

Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka diajukan rumusan masalahnya sebagai berikut:

a. Apakah melalui supervisi akademik Kepala Sekolah    sekolah dapat meningkatkan kemampuan proses pembelajaran bagi guru sehingga pembelajaran berlangsung secara efektif ? 

b. Apakah melalui kinerja guru   sekolah yang mantap dan proses pembelajaran yang efektif  dapat meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa ?

c. Apakah pembelajaran secara daring dan luring efektif dilaksanakan?


II. PEMBAHASAN

A. Kajian Teori

1. Pengertian Supervisi Akademik

Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru dalam mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.

Supervisi akademik secara etimologi „supervisi‟ berasal dari kata „super‟ dan „vision‟ yang masing-masing kata itu berarti „atas‟ atau „penglihatan‟.

Supervisi atau pengawasan merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari upaya untuk meningkatan prestasi belajar peserta didik dan mutu pembelajaran yang berkaitan dengan kinerja guru.

Sesuai dengan apa yang dikutip oleh Sahertian dalam Dictionary of Education Good Carter bahwa supervisi adalah: Usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran.

Menurut Kimball Willes (dikutip dalam Nana Sudjana) menyebutkan sebagai konsep supervisi modern: Supervision is assistance in the development of better teaching learning situasion, bahwa supervisi akademik merupakan suatu kegiatan bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik.

Bantuan supervisi akademik tersebut merupakan kegiatan proses pelayanan, pembinaan oleh pengawas/supervisor untuk memfasilitasi dan membantu guru dalam memperbaiki untuk meningkatkan motivasi kerja serta profesionalisme guru.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Mujadalah: 7

Artinya:

“Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dialah keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia berada bersama mereka dimanapun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu”. (Q.S. Al-Mujadalah: 7) 


Dari beberapa pengertian uraian di atas, bahwa sebagai simpulan dapat dikemukakan sebagai berikut: supervisi merupakan kegiatan pengawas/supervisor untuk memberi bantuan atau layanan kepada guru-guru baik secara individu maupun secara kelompok dalam upaya memperbaiki proses pembelajaran.


Kegiatan supervisi merupakan pengawasan pendidikan yang berkaitan dengan seluruh kegiatan pembelajaran baik yang berhubungan dengan persiapan mengajar maupun yang berhubungan dengan pelaksanaannya serta berkaitan juga dengan penilaian atau evaluasi setelah melakukan pengajaran yang dilakukan oleh petugas yang berwenang yang biasa disebut dengan supervisor atau pengawas.


2. Tujuan dan fungsi Supervisi Akademik

Sebagai pengawas akademik tentu memiliki tujuan yang hendak dicapai dalam rangka membantu guru-guru untuk meningkatkan kemampuan profesional, adapun tujuan supervisi akademik sebagai berikut:

a. Membantu guru dalam mengembangkan kompetensinya yaitu pedagogik, kepribadian, sosial dan professional.

b. Membantu guru dalam mengembangkan kurikulum yaitu silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), kegiatan inti, metode/strategi, alat/media pembelajaran, penilaian dan lain-lain.

c. Membantu guru dalam membimbing penelitian tindakan kelas (action research) untuk meningkatkan kualitas/ mutu pembelajaran.

d. Membantu guru dalam meningkatkan kemampuan penampilan di depan kelas, dalam pengelolaan kelas.

e. Membantu guru menemukan kesulitan belajar peserta didiknya dan akan merencanakan tindakan-tindakan perbaikannya.

f. Membantu guru agar lebih mengerti dan menyadari tujuan-tujuan di sekolah, dan fungsi sekolah dalam upaya mencapai tujuan pendidikan.

g. Untuk membantu melaksanakan kepemimpinan efektif dengan cara yang demokratis dalam rangka meningkatkan kegiatan-kegiatan profesional di sekolah, dan hubungan antara staff yang kooperatif untuk bersama-sama berkemampuan memajukan pendidikan di sekolahnya masing-masing.

h. Menghindari tuntutan-tuntutan terhadap guru yang di luarbatas atau tidak wajar, baik tuntutan itu datangnya dari dalam sekolah maupun dari luar sekolah.


Dengan demikian, tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar peserta didik.


Namun begitu, Islam memandang bahwa pelaksanan pengawasan akan lebih efektif jika berasal dari diri (guru) sendiri yang menjadi bersumber dari keimanannya yang kuat terhadap Allah SWT. Dalilnya diantaranya terdapat dalam hadits Rasulullah SAW, antara lain:

Artinya:

“Periksalah dirimu sebelum memeriksa orang lain, lihatlah terlebih dahulu atas kerjamu sebelum melihat kerja orang lain.” (HR. Tirmidzi: 238). 


3. Prinsip-prinsip Supervisi Akademik

Prinsip-prinsip supervisi akademik menurut Piet A. Sahertian yaitu sebagai berikut :

a. Supervisi harus konstruktif dan kreatif, setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreatifitas kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara menakutkan.

b. Supervisi harus realistis, tujuan dan kegiatan supervisi tidak boleh mulukmuluk, tetapi harus didasarkan atas kenyataan yang sebenarnya dari guruguru, sehingga supervisor dapat memberikan pertolongan yang menjadikan supervisi bersifat realistis.

c. Supervisi harus objektif, artinya dalam melakukan supervisi harus berani mengetahui keterbatasan dan kelemahan-kelemahan orang lain dan diri sendiri.

d. Supervisi harus didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi, bahwa bantuan yang diberikan kepada guru-guru berdasarkan hubungan kemanusiaan dan rasa kesejawatan, bukan berdasarkan atasan dan bawahan.

e. Supervisi harus profesional, artinya supervisor harus dapat menimbulkan inisiatif dan kemajuan dalam mengadakan perubahan-perubahan serta pembaruan.


4. Teknik – teknik Supervisi Akademik

Dalam pelaksanaan supervisi akademik ada dua teknik atau cara yang dilakukan oleh supervisor yaitu teknik supervisi akademik yang bersifat individual dan teknik supervisi akademik yang bersifat kelompok.

Sahertian dan Mataheru membedakan teknik-teknik supervisi akademik yang

bersifat individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru

tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan, maksudnya

supervisor hanya berhadapan dengan seorang guru yang dianggap mempunyai

permasalahan atau persoalan tertentu. Disini pengawas sekolah hanya berhadapan dengan seorang guru yang memiliki masalah/persoalan. Adapun teknik supervisi akademik sebagai beriku:

1. Teknik Supervisi Individual

Supervisi individual antara lain:kunjungan kelas(classroom visitation), observasi kelas (classroom observation), pertemuan individual(individual visitation), menilai diri sendiri (self evaluation) dan kunjungan antar kelas

 

Kunjungan observasi ( Observation visits) Pada kegiatan supervisi dalam bentuk kunjungan kelas/observasi guru-guru ditugaskan untuk mengamati seorang guru lain yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Kunjungan observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri atau dengan mengadakan kunjungan ke sekolah lain.


Pertemuan individual (individual visitation) Pertemuan individual ini adalah suatu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara pengawas sekolah dengan guru.


Menilai diri sendiri (self evaluation) Kegiatan menilai individu diri sendiri adalah tindakan yang dilakukan oleh diri sendiri untuk mengukur kemampuan yang dimilikinya, pada hal ini seseorang yang akan menilai diri dibutuhkan kejujuran/integritas untuk menunjukkan hal-hal yang dimiliki maupun hal yang diungkapkan, seluruh kemampuan yang dimiliki atas kelebihan dan kekurangannya.

Apakah pembelajaran secara daring dan luring efektif dilaksanakan?

Dampak yang disebabkan covid-19 membuat keresahan diseluruh negara. Banyak bidang yang menerima pengaruh wabah tersebut, seperti pada bidang pendidikan. Dengan adanya Covid-19, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran No. 4 tahun 2020 yang menyatakan bahwa system pembelajaran dilaksanakan dirumah (BDR).Wabah (Covid-19) telah terjadi di 219 negara di dunia, tentunya ini berdampak pada berbagai bidang khususnya bidang pendidikan. Untuk itu pemerintah menghimbau masyarakat untuk melakukan pembatasan social (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing), memakai masker dan selalu cuci tangan, termasuk dunia pendidikan juga teriimas dengan keadaan ini.


Pada abad ke-21, menekankan bahwa pembelajaran dilakukan secara daring. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari surat Edaran Mendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan Pendidikan, dan surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan

Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Dease (Covid-19). Menariknya ditengah wabah ini pasti akan berdampak pada segala aspek kehidupan khususnya pada pendidikan anak usia dini. Sehingga peran orang tua menjadi kunci utama dalam pembelajaran anak sehingga minat belajar anak tidak menurun meskipun proses pembelajaran tidak dilangsungkan dengan tatap muka. 


Pada era sekarang membuktikan bahwa system pembelajaran seakan berubah, dari yang dulunya anak-anak merasakan suasana kelas, bermain bersama teman-teman, bertatap muka langsung dengan guru, hingga sekarang tidak bias seperti itu lagi karena akibat virus covid-19. Dengan itu pemerintah menyatakan kebijakan, dengan mewajibkan pembelajaran online atau daring di semua jenjang Pendidikan. 


Dalam pembelajaran daring (dalam jaringan) dilakukan dengan system proses pembelajarannya harus ada media pendukung seperti, Group WhatsApp, Zoom, dan media lainnya.


Daring Dan luring

Bahwasanya pembelajaran daring dikatakan salah satu solusi dalam memecahkan

masalah pendidikan terkait penyelenggaraan pembelajaran. Istilah pembelajaran daring

adalah metode belajar yang menggunakan model belajar yang menggunakan model

interaktif berbasis internet dan learning manajemen system (LMS). 

Sedangkan luring

menurut Sunendar, bahwa luring diistilahkan dengan akronim dari “luar jaringan”,

Misalnya belajar melalui buku pegangan siswa atau pertemuan tatap muka. Tentunya bagi

sebagai seorang pendidik haruslah diperlukan penguasaan kompetensi pada kedua proses

pembelajaran tersebut. Sehingga akan tercapai fungsi dan tujuan Pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat dan tuntunan keadaan zaman.


Di Indonesia

Pendidikan semakin mengalami perkembangan yang signifikan terutama pada masalah

tekhnologi, keadaan hari ini menjadikan pendidikan di Indonesia mengalami penurunan

dalam kualitas pembelajarannya, dua system pembelajaran saat ini sudah diterapkan baik

daring maupun luring. Akan tetapi, untuk saat ini system daring yang diterapkan.

Pembelajaran daring menjadikan tekhnologi cenderung berkembang. Pada pembelajaran

bahasa sendiri tentunya harus tercipta pembelajaran yang berbeda dengan pendukung media

agar tercapai tujuan pembelajaran. Sejalan dengan perkembangan era digital yang didukung

oleh tekhnologi informasi dan komunikasi (TIK), sehingga pemanfaatan tekhnologi

menjadi suatu keniscayaan dalam keefektifan pembelajaran.


Persamaan dan perbedaan proses pembelajaran luring dan daring

Aspek yang diamati Luring Daring Media Pembelajaran Perbedaan

Guru menggunakan spidol dan papan tulis dalam menjelaskan.

Guru menggunakan media/aplikasi penunjang dalam pembelajaran seperti, zoom, group WhatsApp, E-learning,.


Bahan Ajar Persamaan

Guru menggunakan bahan ajar buku bahasa Arab Madrasah Ibtidaiyah dalam pemberian materi. Model Pembelajaran Perbedaan

Guru menjelaskan materi secara langsung (tatap muka).

Guru membuat video penjelasan materi kemudian dikirim kepada siswa melalui via Group WhatsApp.


Keefektivan Pembelajaran

Persamaan Baik luring maupun daring tidak efektif dalam proses pembelajaran

Perbedaan

Tidak efektif, karena dalam proses luring siswa hanya dibatasi untuk ikut serta.

Tidak efektif, karena tidak semua siswa memiliki hp android, pulsa data, dan pasif dalam pembelajaran.

Kelebihan dan kekurangan pembelajaran luring dan daring

1. Daring - Materi yang sudah diajarkan masih bisa diberikan kembali


2. Luring 

- Siswa efektif dan antusias

- Pemberian materi menyeluruh


Kekurangan

Daring Siswa tidak efektif

- Tidak semua orang tua siswa memiliki data/Hp

- Pemberian materi tidak efektif


Luring

- Tidak semua siswa bisa ikut luring karena hanya dibatasi

- Fasilitas pembelajaran kurang memadai


Berdasarkan hasil pengamatan diatas bahwa, baik pembelajaran daring dan luring

keduanya memiliki sisi kelebihan dan kekurangan masing-masing. Bisa dikatakan system

pembelajaran baru diciptakan sebagai pelengkap system sebelumnya. Saat ini pendidikan

tidak hanya dibebankan pada lembaga sekolah, maupun guru selaku pendidik, namun harus

ada peran dari orang tua dalam pendampingan anak dalam proses belajar. Dalam

pembelajaran daring tidak dibutuhkan fisik seperti ruang kelas, karena dimanasaja bisa

diadakan pembelajaran. Sedangkan system luring harus ada jarak yang dekat untuk

menumbuhkan kualitas pembelajaran.


Pencapaian KD pada Proses Pembelajaran Daring dan Luring

Kurang efektif. Karena jika

dilihat KD tidak terpenuhi,

sehingga proses

pembelajaran tidak

maksimal.


Kurang efektif. Karena jika

dilihat KD tidak terpenuhi,

sehingga proses

pembelajaran tidak

maksimal, karena pada

proses luring hanya dibatasi

siswa untuk ikut serta.


Dengan hadirnya Covid-19 membuat keresahan pada jalan hidup masyarakat di

dunia terutama pendidikan (Rachmawati, 2020). Adanya pandemic Covid-19 membuat

sekolah yang biasanya tatap muka dikonversi dengan system daring. Untuk itu

pembelajaran daring menjadi salah satu alternatif dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Guru dan peserta didik harus melakukan adaptasi dengan mengubah pendidikan tatap muka

tradisional (luring) kependidikan daring atau pendidikan jarak jauh. Aplikasi pendukung

pembelajaran ini yaitu seperti WhatsApp, Zoom, Google Classroom, Zenius, Quipper, dan

Microsoft(Kumar & Nanda, 2018). Dalam penerapan kedua proses pembelajaran ini

tentulah terdapat beberapa kendala seperti terbatasnya waktu pembelajar karena waktu

pembelajaran di kurangi sehingga materi yang disampaikan tidak maksimal. Terdapat

kelemahan pada pembelajaran ini seperti minimmnya jaringan atau kuota internet (Risdianto dkk, 2020). Di masa pandemi Covid-19 ini sekolah menggunakan berbagai cara agar pembelajaran tetap berjalan seperti menggunakan pembelajaran daring terlebih dahulu dengan menggunakan media social seperti apikasi WhatsApp, Google Classroom, Google Meet, Edmodo dan Zoom. Agar dalam proses pembelajaran bisa berjalan lancar guru harus mengarahkan pembelajaran terlebih dahulu. Biasanya dalam proses daring akan ditemukan siswa yang tidak mengerjakan tugas dengan alasan tidak memiliki fasilitas tekhnologi yang mendukung seperti smartphone dikarenakan orang tua dari siswa tersebut berstatus kurang mampu, bahkan untuk kebutuhan sehari-hari mereka merasa kekurangan. 


Uraian di atas, memberikan gambaran bahwa pembelajaran daring dapat berjalan sesuai kondisi yang dialami dengan berbagai permasalahan yang muncul baik yang sederhana maupun kompleks. Setiap permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan menghadirkan beragam solusi dari para guru sehingga pembelajaran di masa pandemi covid-19 tetap berlangsung, yang penting anak tetap belajar dan terus belajar meskipun BDR. 


Dalam sistem pembelajaran, guru harus berperan lebih pada proses pengelolaan system pendidikan mulai dari proses perencanaan bahkan sampai tahap pelaksanaan pembelajaran di kelas. Salah satu proses pembelajaranyaitupembelajaran luring. Pembelajaran luring dapat menggunakan media buku, modul, dan bahan ajar dilingkungan sekitar Lembaga, bisa dengan media televisi, radio daerah dan lain sebagaianya 


Pada akhirnya Pembelajaran baik daring maupun luring sepenuhnya harus dilakukan saat ini Sebab, tidak mungkin peserta didik dibiarkan saja libur panjang hingga menunggu Covid19 akan hilang. Dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini di sekolah ini menggunakan berbagai cara supaya pembelajaran tetap berjalan seperti menggunakan pembelajaran daring terlebih dahulu dengan menggunakan media social seperti apikasi WhatsApp, Google Classroom, Google Meet, Edmodo dan Zoom. Supaya dalam proses pembelajaran bisa berjalan lancar guru harus memandu pembelajaran terlebih dahulu, dalam pembelajaran daring sebenarnya siswa lebih menyukai karena pembelajaran lebih menarik, membuat siswa menjadi penasaran dalam prosesnya membuat siswa menjadi aktif. Akan tetapi terkadang menemukan kendala seperti terdapatnya siswa yang tidak mengerjakan tugas dengan alasan tidak memiliki fasilitas tekhnologi yang mendukung seperti smartphone dikarenakan orang tua dari siswa tersebut tidak mampu membelikan atau di rumahnya hanya ada satu sehingga bergantian dengan keluarganya yang lain, tidak adanya sinyal di tempat mereka tingal, dan tidak adanya pulsa yang memadai.

III. KESIMPULAN, SARAN DAN TINDAK LANJUT

A. Kesimpulan 

1. Melalui supervisi akademik Kepala Sekolah  guru   dapat meningkatkan kinerja guru sehingga pembelajaran berlangsung secara efektif dan efesien. 

2. Pelaksanaan supervisi akademik terhadap para guru di   sekolah yang terprogram dan terencana berdampak terhadap peningkatan proses belajar mengajar yang optimal dan efektif  sehingga mampu meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa .

3. Pembelajaran secara daring maupun luring kurang efektif dan optimal karena banyaknya alas an diantaranya pencapaian KD tidak maksimal, banyaknya kendala berkaitan dengan perangkat IT dan sinyal internet yang tidak stabil, kurangnya kompetensi penggunaan IT baik dipihak siswa maupun guru. dan masih banyak lagi lainnya.


B. Saran-saran

1. Pelaksanaan supervisi akademik terhadap para guru oleh Kepala Sekolah hendaknya dilaksanakan secara terprogram dan kontinyu agar para guru dapat dinilai kinerjanya secara terencana sehingga berdampak terhadap kompetensi profesionalisme guru.

2. Pelaksanaan supervisi akademik terhadap para guru oleh Kepala Sekolah hendaknya dijadikan komunikasi profesi antar guru dan Kepala sekolah sehingga pelaksanaan supervisi mampu memotivasi kinerja guru.

3. Pelaksanaan supervisi akademik terhadap para guru oleh Kepala Sekolah hendaknya hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan budaya mutu sehingga berdampak terhadap peningkatan hasil belajar siswa.

4. Pemerintah segera memperbolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.


C. Tindak Lanjut

1. Pembahasan ini hendaknya dapat dijadikan acuan bagi Kepala Sekolah dan para guru dalam melaksanakan tugas profesinya. 

2. Kepala Sekolah hendaknya mampu menjadi pengelola pendidikan yang profesional untuk melaksanakan supervisi akademik secara terprogram dan terencana.

3. Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab manajemen satuan pendidikan diharapkan mampu berperan secara aktif untuk meningkatkan profesi guru agar guru mampu meningkatkan kinerjanya.

4. Kepala Sekolah dan para guru harus memiliki budaya mutu pendidikan sehingga keberadaanya selalu berperan memotivasi kinerjanya serta berperan secara aktif memotivasi belajar para siswanya. 


Daftar Pustaka

Ahmad. (2020). Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru Dalam Pembelajaran Jarak Jauh

Melalui Pendampingan Sistem Daring, Luring, atau Kombinasi Pada Masa New

Normal Covid-19, Jurnal Paedagogy volume7(2), Oktober.


Asmuni, (2020). Problematika Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19 dan Solusi

Pemecahannya, Jurnal Paedagogy: Jurnal Penelitian dan Pengembangan

Pendidikan volume 7(4), Oktober.


Daresh, J.C., Supervision as a Proactif Process,( White Plains: NY Longman, 1989), h.72

Erwan Rio, Pratama dan Sri Mulyati. (2020). Pembelajaran Daring dan Luring Pada Masa


Ekantini, Anita. (2020). EfektivitasPembelajaran Daring pada Mata Pelajaran IPA di Masa

Pandemi Covid-19: Studi Komparasi Pembelajaran Luring dan Daring pada Mata

Pelajaran IPA SMP, Jurnal Pendidikan Madrasah, volume 5(2), November.



Giyarsi, (2020). Strategi Alternatif Dalam Pembelajaran Daring Pendidikan Agama Islam

Pada Masa Pandemi Covid-19, Jurnal Ghaitsa: Islamic Education Journal volume 1(3).


Hanifah Unik Salsabila dkk. (2020). Peran Tekhnologi Dalam Pembelajaran Di Masa

Pandemi Covid-19, Jurnal Al-Mutharahah: 

Malyana, Andasia. (2020). Pelaksanaan Pembelajaran Daring Dan Luring Dengan Metode

Bimbingan Berkelanjutan Pada Guru Sekolah Dasar di Teluk Betung Utara Bandar

Lampung. Jurnal Pedagogia: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar Indonesia, volume

2(1).

Moh. Rifai, Supervisi Pendidikan, (Bandung: Jemmars, 2002), h. 39-42

Hendiyat Sutopo & Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan,(Jakarta: Bina Aksara, 2008), h. 188


Munir Ahmad, Saifulloh dan Mohammad Darwis. (2020). Manajemen Pembelajaran

Dalam Meningkatkan Efektivitas Proses Relajar Mengajar Di Masa Pandemi Covid19, 

Pandemi Covid-19, JurnalGagasan Pendidikan Indonesia, volume 1(2), Desember.

Piet A. Sahertian,Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Rieneka Cipta, 2008), h. 17.


Subari, Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar, (Jakarta:Bumi Aksara, 2004), h.1.3


Post a Comment