11 Adab ke Kamar Mandi Agar Tidak Diganggu Makhluk Halus
Memasuki kamar mandi, toilet/WC menjadi satu hal yang selalu kita lakukan, karena kalau tidak kita lakukan , yang terjadi adalah kita harus berurusan dengan Rumah Sakit dan Dokter. Namun dari itu kegiatan tersebut kita tidak boleh sembarangan dalam memasuki dan keluar ruang/kamar mandi, toilet/WC, ada adab dan tata karma yang harus dipahami dan dimengerti oleh kita khususnya orang Muslim. Bagi sebagian orang, perilaku ketika akan ke kamar mandi atau saat berada di kamar mandi mungkin tidak pernting, namun dalam Islam setiap perbuatan memiliki dampak dan aturannya.
Kenapa kita kalau masuk kamar mandi, toilet/WC harus mengetahui adabnya, karena tempat tersebut adalah salah satu tempat yang disukai oleh bangsa syaitan dan jin serta makhluk halus lainnya. Maka kalau Anda tidak mau diganggu oleh makhluk kasat mata tersebut, laksanakanlah adab dalam Islam tentang masuk kamar mandi, toilet/WC, insyaAlloh Anda tidak akan diganggu oleh bangsa Jin dan Syaitan, Ifrit, Gendruwo dan sejenisnya.
Tempat-Tempat Yang disukai/tempat bersemayamnya makhluk halus adalah seperti:
1. Tempat kotor jdan jorok
2. Tempat buang air kecil
3. Tempat buang air besar
4. Tempat yang tidak pernah terkena sinar matahari
5. Lembah lembah dan gunung
6. Tempat/ruang /rumah yang kosong
7. Tempat yang jarang/tidak pernah dikunjungi/didatangi manusia
8. Tempat kemaksiyatan
9. Tempat kesyirikan
10. Lautan
11. Goa-goa/celah bukit
12. Kandang unta
13. Pasar, tempat jual beli
14. Tempat teduh dan panas
15. 9 lubang yang ada pada tubuh manusia, bersihkanlah 9 lubang tersebut sambil berdo’a dan mohon perlindungan dari Syaitan dan sejenisnya.
16. Di bawah kuku manusia
17. Daerah perbatasan antara desa dengan hutan, perbatasan daratan dan lautan, perbatasan wilayah kekuasaan, perbatasan air sungai dan laut serta perbatasan antara cerah dan gelap misalnya saat senja hari dan dini hari.
Berikut ini adalah adab ke kamar mandi/Toilet/WC yang sering kali dilupakan:
1. Berdoa sebelum masuk
Sebagaimana kegiatan lainnya, ketika akan masuk ke kamar mandi sekalipun kita harus membaca doa. Sebagaimana
Dari Imam al-Tirmidzi dari Sayyidina Ali, dia berkata bahwa Nabi bersabda,
سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِى آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ
“Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah jika salah seorang di antara mereka memasuki kamar mandi, lalu dia mengucapkan “bismillah”.
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki jamban, beliau ucapkan: Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan” (HR. Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375)
2. Mendahulukan kaki kiri bila masuk dan kaki kanan bila keluar
Rasul sangat suka mendahulukan yang sebelah kanan terlebih dahulu, namun ketika akan masuk ke kamar mandi, yang didahulukan justru kaki kiri terlebih dahulu. Mengapa? Hal ini dikarenakan kamar mandi adalah tempat yang kotor dan kita masuk dalam keadaan kotor sehingga didahulukan kaki kiri yang melambangkan kotornya. Sedangkan ketika sudah keluar dari kamar mandi, kita tentu telah membersihkan diri yang dilambangkan dengan keluar dengan kaki kanan terlebih dahulu.
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)
3. Tidak berlama-lama
Salah satu godaan setan adalah berlama-lama di kamar mandi. Kamar mandi adalah tempat setan sehingga setan sangat suka menggoda manusia untuk berlama-lama di rumahnya.
Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya toilet ini dihadiri setan. (HR. Ahmad 19807, Abu Daud 6, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
4. Tidak menghadap atau membelakangi kiblat
Ketika buang hajat di dalam kamar mandi, hendaknya tidak dalam posisi menghadap atau membelakangi kiblat. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا ، وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا » . قَالَ أَبُو أَيُّوبَ فَقَدِمْنَا الشَّأْمَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ بُنِيَتْ قِبَلَ الْقِبْلَةِ ، فَنَنْحَرِفُ وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ تَعَالَى
“Jika kalian mendatangi jamban, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya. Akan tetapi, hadaplah ke arah timur atau barat.” Abu Ayyub mengatakan, “Dulu kami pernah tinggal di Syam. Kami mendapati jamban kami dibangun menghadap ke arah kiblat. Kami pun mengubah arah tempat tersebut dan kami memohon ampun pada AllahTa’ala.” (HR. Bukhari no. 394 dan Muslim no. 264)
5. Tidak beristinja dengan tangan kanan
Dalam Islam, tangan yang digunakan untuk beristinja’adalah tangan kiri. Tangan kanan digunakan untuk makan dan kegiatan lainnya. Dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِى الإِنَاءِ ، وَإِذَا أَتَى الْخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ ، وَلاَ يَتَمَسَّحْ بِيَمِينِهِ
“Jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam bejana. Jika ia buang hajat, janganlah ia memegang kemaluan dengan tangan kanannya. Janganlah pula ia beristinja’ dengan tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 153 dan Muslim no. 267)
6. Diam
Ketika berada di dalam kamar mandi, hendaknya seorang muslim diam tanpa berkata-kata, apalagi sampai bernyanyi. Bahkan jika ada yang memberi salam, kita sebaiknya tetap diam. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
أَنَّ رَجُلاً مَرَّ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَبُولُ فَسَلَّمَ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ.
“Ada seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang kencing. Ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak membalasnya.”
(HR. Muslim no. 370)
7. Jangan berdzikir di dalamnya
Ikrimah rahimahullah sebagaimana dikutip oleh Ibnu Mundzir dalam Al Ausat, berkata :
لا يذكر الله وهو على الخلاء بلسانه ولكن بقلبه
“Seseorang yang sedang berada dalam toilet tidak diperkenankan untuk berdzikir kepada Allah dengan lisannya. Tapi ia diperbolehkan melakukan itu dalam hatinya”
Dalam kitabnya Al adzkar, Imam Nawawi dari madzhab As Syafi’i mengatakan,
[يكره الذكر والكلام حال قضاء الحاجة ، سواء كان في الصحراء أو في البنيان ، وسواء في ذلك جميع الأذكار والكلام إلا كلام الضرورة حتى قال بعض أصحابنا : إذا عطس لا يحمد الله تعالى ، ولا يشمت عاطساً ، ولا يرد السلام ، ولا يجيب المؤذن ، ويكون المُسَلِّمُ مقصراً لا يستحق جواباً ، والكلام بهذا كله مكروه كراهة تنزيه ولا يحرم ، فإن عطس فحمد الله تعالى بقلبه ولم يحرك لسانه فلا بأس ، وكذلك يفعل حال الجماع .
“Makruh hukumnya berdzikir dan berbicara di saat buang hajat, baik itu dilakukan di alam terbuka ataupun di dalam kamar kecil. Hal itu berlaku untuk semua jenis dzikir dan pembicaraan. Kecuali omongan yang diucapkan dalam keadaan dharurat. Bahkan sebagian ulama kita (kalangan Syafi’iyyah) mengatakan : Tidak diperkenankan bagi orang yang bersin untuk membaca Hamdalah, atau menjawab hamdalahnya orang yang bersin, tidak menjawab salam, dan tidak menjawab adzan. Orang yang memberi salam kepada yang sedang menunaikan hajat, adalah orang yang ngawur dan tidak berhak dijawab. Hukum mengenai ini semua adalah makruh tanzih dan bukan haram. Jika dia bersin dan mengucapkan hamdalah dalam hatinya dan tidak melafadzkannya dengan lisannya maka tidaklah mengapa. Demikain jugalah yang perlu dilakukannya saat melakukan jima”
8. Tidak membawa sesuatu yang bertuliskan nama Allah
9. Tidak berbicara/bernyanyi kecuali darurat
10. Tidak buang hajat sambil berdiri
11. Berdoa saat keluar
Jika masuk ke kamar mandi kita harus berdoa, maka setelah keluar dari kamar mandi pun kita juga harus berdoa. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْغَائِطِ قَالَ « غُفْرَانَكَ ».
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa setelah beliau keluar kamar mandi beliau ucapkan “ghufronaka” (Ya Allah, aku memohon ampun pada-Mu).” (HR. Abu Daud no. 30, At Tirmidzi no. 7, Ibnu Majah no. 300, Ad Darimi no. 680)
Memasuki kamar mandi, toilet/WC menjadi satu hal yang selalu kita lakukan, karena kalau tidak kita lakukan , yang terjadi adalah kita harus berurusan dengan Rumah Sakit dan Dokter. Namun dari itu kegiatan tersebut kita tidak boleh sembarangan dalam memasuki dan keluar ruang/kamar mandi, toilet/WC, ada adab dan tata karma yang harus dipahami dan dimengerti oleh kita khususnya orang Muslim. Bagi sebagian orang, perilaku ketika akan ke kamar mandi atau saat berada di kamar mandi mungkin tidak pernting, namun dalam Islam setiap perbuatan memiliki dampak dan aturannya.
Tempat-Tempat Yang disukai/tempat bersemayamnya makhluk halus adalah seperti:
1. Tempat kotor jdan jorok
2. Tempat buang air kecil
3. Tempat buang air besar
4. Tempat yang tidak pernah terkena sinar matahari
5. Lembah lembah dan gunung
6. Tempat/ruang /rumah yang kosong
7. Tempat yang jarang/tidak pernah dikunjungi/didatangi manusia
8. Tempat kemaksiyatan
9. Tempat kesyirikan
10. Lautan
11. Goa-goa/celah bukit
12. Kandang unta
13. Pasar, tempat jual beli
14. Tempat teduh dan panas
15. 9 lubang yang ada pada tubuh manusia, bersihkanlah 9 lubang tersebut sambil berdo’a dan mohon perlindungan dari Syaitan dan sejenisnya.
16. Di bawah kuku manusia
17. Daerah perbatasan antara desa dengan hutan, perbatasan daratan dan lautan, perbatasan wilayah kekuasaan, perbatasan air sungai dan laut serta perbatasan antara cerah dan gelap misalnya saat senja hari dan dini hari.
Berikut ini adalah adab ke kamar mandi/Toilet/WC yang sering kali dilupakan:
1. Berdoa sebelum masuk
Sebagaimana kegiatan lainnya, ketika akan masuk ke kamar mandi sekalipun kita harus membaca doa. Sebagaimana
Dari Imam al-Tirmidzi dari Sayyidina Ali, dia berkata bahwa Nabi bersabda,
سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِى آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ
“Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah jika salah seorang di antara mereka memasuki kamar mandi, lalu dia mengucapkan “bismillah”.
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْخَلاَءَ قَالَ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki jamban, beliau ucapkan: Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan” (HR. Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375)
2. Mendahulukan kaki kiri bila masuk dan kaki kanan bila keluar
Rasul sangat suka mendahulukan yang sebelah kanan terlebih dahulu, namun ketika akan masuk ke kamar mandi, yang didahulukan justru kaki kiri terlebih dahulu. Mengapa? Hal ini dikarenakan kamar mandi adalah tempat yang kotor dan kita masuk dalam keadaan kotor sehingga didahulukan kaki kiri yang melambangkan kotornya. Sedangkan ketika sudah keluar dari kamar mandi, kita tentu telah membersihkan diri yang dilambangkan dengan keluar dengan kaki kanan terlebih dahulu.
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)
3. Tidak berlama-lama
Salah satu godaan setan adalah berlama-lama di kamar mandi. Kamar mandi adalah tempat setan sehingga setan sangat suka menggoda manusia untuk berlama-lama di rumahnya.
Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya toilet ini dihadiri setan. (HR. Ahmad 19807, Abu Daud 6, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
4. Tidak menghadap atau membelakangi kiblat
Ketika buang hajat di dalam kamar mandi, hendaknya tidak dalam posisi menghadap atau membelakangi kiblat. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا ، وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا » . قَالَ أَبُو أَيُّوبَ فَقَدِمْنَا الشَّأْمَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ بُنِيَتْ قِبَلَ الْقِبْلَةِ ، فَنَنْحَرِفُ وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ تَعَالَى
“Jika kalian mendatangi jamban, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya. Akan tetapi, hadaplah ke arah timur atau barat.” Abu Ayyub mengatakan, “Dulu kami pernah tinggal di Syam. Kami mendapati jamban kami dibangun menghadap ke arah kiblat. Kami pun mengubah arah tempat tersebut dan kami memohon ampun pada AllahTa’ala.” (HR. Bukhari no. 394 dan Muslim no. 264)
5. Tidak beristinja dengan tangan kanan
Dalam Islam, tangan yang digunakan untuk beristinja’adalah tangan kiri. Tangan kanan digunakan untuk makan dan kegiatan lainnya. Dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِى الإِنَاءِ ، وَإِذَا أَتَى الْخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ ، وَلاَ يَتَمَسَّحْ بِيَمِينِهِ
“Jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam bejana. Jika ia buang hajat, janganlah ia memegang kemaluan dengan tangan kanannya. Janganlah pula ia beristinja’ dengan tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 153 dan Muslim no. 267)
6. Diam
Ketika berada di dalam kamar mandi, hendaknya seorang muslim diam tanpa berkata-kata, apalagi sampai bernyanyi. Bahkan jika ada yang memberi salam, kita sebaiknya tetap diam. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
أَنَّ رَجُلاً مَرَّ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَبُولُ فَسَلَّمَ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ.
“Ada seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang kencing. Ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak membalasnya.”
(HR. Muslim no. 370)
7. Jangan berdzikir di dalamnya
Ikrimah rahimahullah sebagaimana dikutip oleh Ibnu Mundzir dalam Al Ausat, berkata :
لا يذكر الله وهو على الخلاء بلسانه ولكن بقلبه
“Seseorang yang sedang berada dalam toilet tidak diperkenankan untuk berdzikir kepada Allah dengan lisannya. Tapi ia diperbolehkan melakukan itu dalam hatinya”
Dalam kitabnya Al adzkar, Imam Nawawi dari madzhab As Syafi’i mengatakan,
[يكره الذكر والكلام حال قضاء الحاجة ، سواء كان في الصحراء أو في البنيان ، وسواء في ذلك جميع الأذكار والكلام إلا كلام الضرورة حتى قال بعض أصحابنا : إذا عطس لا يحمد الله تعالى ، ولا يشمت عاطساً ، ولا يرد السلام ، ولا يجيب المؤذن ، ويكون المُسَلِّمُ مقصراً لا يستحق جواباً ، والكلام بهذا كله مكروه كراهة تنزيه ولا يحرم ، فإن عطس فحمد الله تعالى بقلبه ولم يحرك لسانه فلا بأس ، وكذلك يفعل حال الجماع .
“Makruh hukumnya berdzikir dan berbicara di saat buang hajat, baik itu dilakukan di alam terbuka ataupun di dalam kamar kecil. Hal itu berlaku untuk semua jenis dzikir dan pembicaraan. Kecuali omongan yang diucapkan dalam keadaan dharurat. Bahkan sebagian ulama kita (kalangan Syafi’iyyah) mengatakan : Tidak diperkenankan bagi orang yang bersin untuk membaca Hamdalah, atau menjawab hamdalahnya orang yang bersin, tidak menjawab salam, dan tidak menjawab adzan. Orang yang memberi salam kepada yang sedang menunaikan hajat, adalah orang yang ngawur dan tidak berhak dijawab. Hukum mengenai ini semua adalah makruh tanzih dan bukan haram. Jika dia bersin dan mengucapkan hamdalah dalam hatinya dan tidak melafadzkannya dengan lisannya maka tidaklah mengapa. Demikain jugalah yang perlu dilakukannya saat melakukan jima”
8. Tidak membawa sesuatu yang bertuliskan nama Allah
9. Tidak berbicara/bernyanyi kecuali darurat
10. Tidak buang hajat sambil berdiri
11. Berdoa saat keluar
Jika masuk ke kamar mandi kita harus berdoa, maka setelah keluar dari kamar mandi pun kita juga harus berdoa. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْغَائِطِ قَالَ « غُفْرَانَكَ ».
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa setelah beliau keluar kamar mandi beliau ucapkan “ghufronaka” (Ya Allah, aku memohon ampun pada-Mu).” (HR. Abu Daud no. 30, At Tirmidzi no. 7, Ibnu Majah no. 300, Ad Darimi no. 680)