PROGRAM LAYANAN KHUSUS "PERIBADATAN/MASALAH IBADAH" UNTUK SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, PESANTREN

PROGRAM LAYANAN KHUSUS "PERIBADATAN/MASALAH IBADAH" UNTUK SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, PESANTREN 
Layanan khusus sekolah merupakan salah satu substansi dalam manajemen pendidikan yang diberikan khusus kepada peserta didik agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar. Menurut seorang ahli, adanya layanan khusus di sekolah ditujukan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dalam mendukung keberhasilan proses pembelajaran (Agustine, 2003). Di dalam prose belajar dan mengajar atau sering disingkat PBM di sekolah, dibutuhkan beberapa fasilitas untuk menunjang keberhasilan pendidikan di sekolah.
PROGRAM LAYANAN KHUSUS "PERIBADATAN/MASALAH IBADAH" UNTUK SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, PESANTREN
Berikut contoh Program Layanan Khusus peribadatan/ibadah di sekolah/pesantren

Mengembangkan kebiasaan beribadah yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pembiasaan di sekolah. Kebiasaan siswa beribadah merupakan salah satu tanggung jawab besar dari kegiatan pendidikan. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan yang bermutu sangat penting untuk pengembangan peserta didik sebagai manusia yang bertaqwa pada Allah Subhanahu wata'ala, Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaqul karimah, cerdas, peduli, mandiri dan bertanggung jawab. Masjid, mushala/tempat ibadah lainnya merupakan wahana untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Alloh Subhanahu wata'ala,  dan selanjutnya membentuk perilaku hidup berdasarkan agama yang dianutnya, yang pada akhirnya menghasilkan derajat manusia yang sehat jasmani dan rohani secara optimal.

Hal ini sejalan dengan amanat yang dikehendaki Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab II pada pasal 3 bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat dan berilmu, cakap dan kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

BAB I PENDAHULUAN
 Pembiasaan beribadah harus diberikan pada siswa/santri, sebagai upaya peningkatan ketaqwaan pada Tuhan Yang maha Esa. Pembiasaan beribadah bisa berupa pelaksanaan ibadah seperti, shalat dhuha, jamaah shalat dhuhur, shalat ‘asar, shalat maghrib, shalat ‘isa, dan shalat shubuh, bacaan dzikir, ataupun ibadah lainnya. Di setiap sekolah, layanan rumah peribadatan sangat diperlukan. Layanan rumah peribadatan merupakan sebuah layanan yang diberikan sekolah dengan maksud agar layanan tersebut bisa digunakan untuk beribadah maupun melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya, serta bisa membentuk jiwa kerohanian bagi peserta didik khususnya dan pihak sekolah lain pada umumnya.agar bisa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa pada Allah Subhanahu wata’ala.
Adanya sebuah layanan rumah peribadatan di sekolah sangat menunjang terhadap proses pembelajaran mengingat bahwa pembelajaran bisa dilakukan dimana saja termasuk salah satunya adalah di rumah peribadatan di sekolah. Adapun layanan rumah peribadatan yang biasanya ada di sekolah adalah masjid dan gereja. Adanya masjid di sekolah juga sangat bermanfaat bagi peserta didik maupun warga sekolah lainnya. Mereka bisa melakukan ibadah di masjid, mushala ketika masih berada di sekolah maupun melakukan kegiatan keagamaan lainnya. Begitu juga dengan adanya gereja, vihara, pura, litang/klenteng,  di sekolah, juga bisa dimanfaatkan peserta didik maupun warga sekolah lainya yang non muslim. Berikut akan diuraikan mengenai layanan rumah peribadatan sekolah yakni masjid dan gereja.

BAB II KAJIAN TEORI
A. Masjid
1. Pengertian Masjid Sekolah
Masjid berasal dari kata kerja sajada artinya duduk (Sadali, 1984:213). Kata masjid menunjukkan arti nama tempat yaitu tempat duduk. Masjid dilihat dari sudut bahasa berasal dari akar kata bahasa Arab ” sajada yasjudu sujudan” yang berarti tempat sujud, tempat shalat atau tempat menyembah Allah SWT. Masjid dilihat dari sudut bahasa berasal dari bahasa arab yang artinya tempat sujud, tempat shalat atau tempat ibadah kepada Allah SWT (Armi, 2009). Dalam perkembangan sejarah Islam pengertian masjid mengalami perubahan. Tidak saja sebagai tempat shalat atau ibadah semata melainkan juga sebagai pusat kegiatan umat Islam. Hal ini ditunjukan oleh Rosulullah SAW ketika beliau mengajarkan dan menerangkan hukum-hukum Islam atau memecahkan masalah-masalah duniawi di dalam masjid.
Masjid sebagai bangunan tempat shalat memiliki bentuk dan daerah tertentu yang diadakan karena fungsinya, antara lain segi empat yang menampung shaf-shaf yang diatur dari baris termuka sampai ke belakang. Dinding depan yang dihadapi jama’ah disebut mihrab. Bagian bangunan lain yang mesti ada pada bangunan masjid yaitu ruang tempat wudlu yang bersambung dengan kamar mandi.
Dari uraian diatas dapat dinyatakan bahwa masjid sekolah merupakan suatu tempat yang berfungsi sebagai pusat kegiatan peribadatan baik bagi peserta didik, guru, maupun pihak sekolah lainnya dengan tujuan meningkatkan iman dan taqwa serta membentuk kepribadian yang baik. Dengan adanya masjid di sekolah maka semua warga sekolah dapat memanfaatkan keberadaannya dan menggunakannya sebagaimana fungsinya.

2. Kebutuhan Masjid di Sekolah
Masjid sekolah idealnya dapat menampung sekitar empat ratus orang. Untuk mendukung pelayanan terhadap siswa, masjid hendaknya dilengkapi dengan peralatan sound system yang memadai serta fasilitas audio visual, sehingga jamaah dapat beribadah dengan baik dan khusuk. Di beberapa sekolah masjid tidak hanya diperuntukkan bagi siswa saja tetapi juga dapat digunakan oleh masyarakat sekitar yang ingin salat berjamaah di masjid tersebut. Masjid idealnya memiliki berbagai fasilitas yang menunjang kegiatan masjid tersebut, diantaranya peralatan shalat seperti mukena, sound system, lemari perpustakaan yang digunakan untuk menyimpan Al-qur’an serta kitab-kitab lainnya serta lemari administrasi untuk menyimpan arsip, disamping itu juga tersedia AL-Qur’an, buku-buku keagamaan lainnya yang tersimpan dilemari.

3. Fungsi Masjid
Disamping sebagai tempat shalat, masjid juga memiliki fungsi-fungsi lain. Di dalam masjid, jama’ah juga bermusyawarah, baik secara formal terarah, maupun secara spontan antara individu dengan individu atau per kelompok. Berbagai macam pendidikan juga terselenggara di masjid.
Adapun fungsi masjid lainnya, diantaranya:
a. Masjid sebagai pusat kegiatan budaya muslim
Aqidah, syari’at, ibadah mu’amalah, serta akhlaq adalah dicakup oleh Islam sebagai satu kesatuan rangkuman yang tidak terpisah-pisahkan. Dengan demikian kegiatan budaya bagi muslim adalah ibadah yang masti didasarkan motifnya dan dilaksanakan selaras dengan atau mempergunakan nilai-nilai yang diajarkan Islam. Karena masjid juga merupakan pusat informasi, maka layak bagaimana kegiatan budaya berpusat di tempat rujukan nilai-nilai itu dapat diperoleh sewaktu-waktu diperlukan, makin dekat makin baik.
b. Masjid sebagai pusat informasi
Bagi seorang muslim, informasi tertinggi adalah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits atau Sunnah, serta fikiran-fikiran yang diambil atau berasal dari kedua sumber tadi, yang diutarakan oleh pribadi-pribadi di dalam lingkungan masjid melalui bentuk lisan seperti khutbah-khutbah, kuliah-kuliah dhuha, maupun kursus-kursus yang diselenggarakan dalam forum-forum yang diorganisasikan di masjid. Di samping itu, di masjid juga disediakan kepustakaan, yang digunakan sebagai rujukan tempat bertanya dalam rangka mencari informasi dan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapinya.
c. Masjid sebagai pusat organisasi kegiatan masyarakat
Dengan diwajibkannya kepada jama’ah yang bermukim di sekitar masjid khususnya shalat seperti yang kita ketahui macam dan caranya di masjid, masing-masing dapat mengadakan deteksi tentang rekan potensi manusia itu berbeda-beda. Dengan satu organisasi dapatlah varietas potensi itu digunakan sebaik-baiknya bagi kepentingan masyarakat yang didasarkan pada kerja sama dengan suasana ukhuwah serta menggunakan cara-cara yang diridlai Allah SWT. Namun yang jelas, kegiatan kemasyarakatan disitu akan diwarnai lagi oleh nilai-nilai serta memiliki norma-norma yang hanya layak di lingkungan pusat (masjid) kalaupun kegiatan dilakukan di tempat berjauhan, maka fungsi masjid adalah pusat penggeraknya.
d. Masjid sebagai pusat pendidikan
Sebenarnya masjid juga memiliki potensi sebagai pusat pendidikan. Misalnya khutbah dan kuliah subuh (dhuha) melalui pelaksanaan serta pengorganisasian sajian tertentu sudah dapat digolongkan pada pendidikan, yaitu usaha yang secara sadar dan sengaja merubah pengikut (anak didik) dari satu keadaan kepada keadaan lain yang menyangkut berfikir, bersikap, merasa, beriman, bertindak dan sebagainya, walaupun proses belajar dan dididiknya bisa saja secara tak sadar, tak disengaja ataupun tak langsung. Masjid adalah tempat dimana Al-Qur’an, sebagai sumber petunjuk hidup manusia, disuarakan, diartikan, ditafsirkan dan cara lain untuk menggali isinya, sesuai dengan kamampuan yang menangani (Sadali, 1984:217). Bila Al-Qur’an disuarakan serta pendengar menangkap isinya, maka sesungguhnya disana terjadi proses pendidikan.
Di samping proses belajar dan mendidik, secara tidak sengaja ini ada proses-proses yang diusahakan secara sengaja dan sadar melalui perencanaan yang teliti untuk mengadakan pendidikan yang varietasnya tidak sedikit. Misalnya sebuah masjid kampus menyelenggarakan pendidikan bagi orang dewasa, pemuda, mahasiswa, untuk menjadi da’i dalam arti yang seluas-luasnya, maka dibuatlah kurikulum dan silabi bagi pertemuan-pertemuan sedemikian sehingga tujuan, fungsi, materi, metoda, evaluasi, media, rujukan, dan sasarannya menjadi jelas baik bagi pengajar atau instruktur, maupun bagi peserta.
e. Masjid sebagai titik pusat pemukiman (community center)
Dengan fungsi-fungsi masjid seperti tersebut terdahulu, dapat dibayangkan pada hakikatnya masjid memiliki potensi untuk menjadi titik pusat pemukiman. Masjid memiliki potensi terkait dengan lingkungan fisik atau spiritual serta kaitan-kaitannya satu sama lain. Oleh karena itu, masjid selain merupakan tempat peribadatan khusus juga sebagai pusat perhatian masyarakat yang berada dalam tata pemukiman.

4. Bangunan Masjid
Secara umum, dalam hal bangunan masjid harus memperhatikan beberapa aspek karena itu akan berpengaruh terhadap keberadaannya nanti. Beberapa aspek tersebut, diantaranya:
a. Letak bangunan masjid
Masjid harus memiliki ruang halaman yang cukup luas untuk menampung meluapnya jama’ah dan pelebaran bangunan, serta bertujuan agar masjid diberi kesempatan menampakkan kebesarannya. Makin besar jarak penglihatan, semakin banyak yang nampak bagian-bagian arsitekturnya makin banyak kesempatan kita mengatur pertanaman (landscaping/gardening), serta semakin nampak monumentalitasnya. Begitu juga dengan letak bangunan masjid yang ada di sekolah, juga harus strategis dan mudah dijangkau oleh semua kalangan baik guru, siswa, maupun pihak sekolah lainnya.
b. Persyaratan bangunan masjid
Islam tidak mencanangkan persyaratan-persyaratan ketat bagi desaign bangunan masjid. Adapun komponen-komponen masjid sebagai perlambang-perlambang alam semesta misalnya, Kubah dihayati dari dalam sebagai lengkung langit, bumi adalah lantai dibawah lengkung itu, dan lain sebagainya. Akan tetapi, hal itu bukan merupakan ketentuan agama sehingga kita bebas untuk merencanakan masjid sesuai dengan tradisi teknik pembangunan lingkungan masing-masing. Anggapan bahwa masjid itu harus berkubah sebenarnya tidak mempunyai alasan hukum. Kubah adalah bentuk yang memungkinkan orang pada waktu dahulu untu membentengi ruangan yang seluas-luasnya dengan atap. Material yang digunakan adalah batu dengan teknik menumpuknya. Maka terjadilh lengkungan dan akhirnya terbentuk Kubah.

Sekarang teknik membentangi ruangan sudah dapat diatasi dengan teknik beton bertulang bahkan teknik pratekan, sehingga bentangan-bentangan luas tanpa banyak atau ada tulang di tengah ruangan yang dapat merupakan gangguan dapat dihindari. Satu-satunya persyaratan bangunan masjid adalah jangan keluar dari fungsi masjid. Misalnya bentuk masjid itu sebaiknya segi empat, karena masjid harus menampung jama’ah yang posisinya dalam ruangan bershaf-shaf, yaitu berbaris-baris lurus rapat-rapat sehingga baris-baris itu diatur ke belakang yang akhirnya memang memerlukan bentuk segi empat. Bentuk atap masjid tidak ada ketentuan. Menara tepat mengumandangkan adzan pun tidak ada ketentuan yang dicontohkan Rasul SAW. Zaman sekarang banyak digunakan pengeras suara, sehingga praktis menara dapat sangat ramping karena memerlukan daya pikul untuk seperangkat sound system pengeras suara saja. Sedangkan muadzin berada di lantai masjid.
c. Persyaratan kesehatan
Tata nilai Islam mengajarkan mengagungkan Allah SWT itu langsung didampingkan dengan mensucikan pakaian yang diperluas menjadi lingkungan. Ini berarti pentingnya muslim mengatur kebersihan diri serta lingkungan-lingkungan termasuk lingkungan khusus yang bernama Baitullah.
Dalam mendesaign arsitektur masjid akan ingat mengenai sistem penghawaan yang sebaik-baiknya, penjernihan air wudlu dan mandi, tempat wudlu, halaman yang penuh dengan hijau-hijauan yang menyegarkan dan sebagainya, sehingga jama’ah terjaga kesehatannya, di samping terjamin kesenangannya berada di dalam dan di lingkungan masjid. Jama’ah dan pengurus masjid akan selalu mengusahakan agar kebersihan fasilitas, terutama tempat wudlu dijaga secara teratur. Masjid di setiap sekolah juga harus memenuhi persyaratan terkait dengan hal kesehatan, diantaranya mengenai kebersihannya baik dari segi fasilitas, tempat wudlu, dan yang lainnya.

5. Keberadaan Masjid beserta Peranannya di Sekolah
Pada dasarnya pembangunan masjid tidak hanya di perumahan atau di permukiman, di setiap lembaga pendidikan dalam (sekolah atau madrasah) sama-sama memiliki bangunan masjid atau paling tidak mushola. Hal ini membawa arah baru dan situasi yang sangat kondusif untuk menciptakan proses pembelajaran ke arah yang lebih positif dan bernuasa keagamaan. Telah disadari bahwa proses pendidikan tidak semata-mata menciptakan suasana belajar yang memisahkan antara ilmu dan agama.
Boleh dikatakan sekolah yang di masa sekarang tidak memiliki masjid yang representatif termasuk sekolah atau madrasah yang sarana atau fasilitas belajarnya dipandang masih belum lengkap dan kurang. Bahkan dalam penilaian akreditasi, masjid merupakan salah satu pendukungnya. Oleh karena itu, peranan masjid di sekolah atau madrasah benar-benar sangat diperlukan dalam artian untuk pelengkap sarana belajar seperti ruangan-ruangan lain yang bisa dijadikan tempat belajar (Dana, 2005).

Berkaitan dengan pemikiran di atas, maka masjid memiliki peranan yang sangat penting dalam pembinaan mental siswa yaitu berfungsi:
a. Fungsi Ibadah atau Pembinaan Iman dan Taqwa
Fungsi ini sesuai dengan arti kata mesjid itu sendiri yaitu tempat sujud kepada Allah. Tetapi pengertian tempat ibadah di sini tidak hanya menyangkut ibadah yang bersifat individual seperti Iktikaf, shalat wajib dan sunat, membaca Al Quran, melainkan juga ibadah yang bersifat jamaah yang dilaksanakan secara bersama-sama seperti shalat Jumat dan lain-lain. Dengan demikian, siswa akan biasa terlatih apabila kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat individual maupun jamaah kalau di sekolah atau di madrasah sudah biasa dilaksanakan.
b. Fungsi Sosial Kemasyarakatan
Disamping sebagai tempat ibadah, mesjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial kemasyarakatan. Seperti kegiatan berorganisasi, musyawarah, kebersihan dan sebagainya. Siswa harus benar-benar diberi pemahaman tentang bagaimana hidup di tengah-tengah masyarakat, sebab suatu saat nanti siswa akan kembali kemasyarakat.
Lembaga pendidikan sebagai pusat pengkajian ilmu dan sebagai pembaharu terhadap perkembangan kehidupan sosial, harus tetap memiliki komitmen dalam perubahan sebagaimana sebuah kaidah Al-muhatazatu ilal qodimis wal akdzu bil jadidil aslah (mempertahankan prinsip lama yang masih relevan dan mengambil prisip baru yang masih relevan). Perubahan dimasyarakat akan berubah ke arah yang lebih positf apabila dilembaga pendidikan terjadi proses internalisasi nilai-nilai yang sesuai dengan norma-norma agama, budaya sehingga jati diri sebagai insan beragama benar-benar lahir.
c. Fungsi Pendidikan
Kegiatan belajar tidak hanya dilakukan di dalam kelas tetapi dapat pula dilaksanakan diberbagai tempatyang kira-kira dianggap efektif untuk terciptanya suasana belajar. Mesjid juga merupakan salah satu tempat yang bisa dijadikan tempat belajar mengajar. Khususnya pelajaran Agama, ( pelajaran Quran Hadits, Fiqih, Aqidah Akhlak dan lain-lain). Materi itu akan lebih bermakna dan mudah-mudahan lebih bermamfaat bagi siswa untuk masa yang akan datang.

d. Fungsi Ekonomi
Jangan disangka mesjid tidak memiliki peran secara ekonomi. Mungkin orang lupa tentang berbagai kegiatan seperti pengelolaan kas mesjid, infak, sodaqoh,zakat dan lain-lain. Ini semua berkaitan dengan masalah perekonomian. Misalnya dengan meberdayakan infak, sodaqoh (kencleng, kotak amal) meski uang kencringan lama-lama menjadi banyak. Hasilnya bisa dipakai membeli sajadah, karpet dan sebagainya. Kalau benar-benar dikelola dengan baik bisa dijadikan bekal pengalaman untuk kegiatan yang cakupannya lebih luas dari lingkungan mesjid. Maka sepantasnyalah sejak dini guru mendidik dan mengajarkan kepada siswanya agar mesjid dijadikan salah satu tempat belajar yang menyenangkan.

B. Gereja
1. Keberadaan Gereja beserta Peranannya di Sekolah
Pendidikan adalah salah satu aspek yang sangat penting dan strategis bagi kehidupan manusia. Sebagai sesuatu yang khas dan spesifik bagi manusia, pendidikan berperan amat signifikan dalam membekali manusia untuk menyongsong masa depan yang akan dijalani yang diwarnai dengan berbagai tantangan dan perubahan.

Menurut Sairin (2005) gereja-gereja di Indonesia telah sejak lama memahami bahwa sekolah-sekolah kristen adalah wahana yang paling strategis tidak saja dalam konteks pencerdasan kehidupan bangsa, tetapi juga dalam memperkenalkan membagikan serta mentransfer nilai-nilai kristiani kepada para peserta didik. Sekolah-sekolah merupakan ujung tombak tatkala gereja dan komunitas kristen berinteraksi denagn masyarakat luas. Sekolah-sekolah kristen sepanjang sejarahnya telah turut membentuk pola pikir, wawasan, sikap perilaku para peserta didik, sehingga ketika mereka telah menjadi pemimpin dalam suatu organisasi atau komunitas, wawasan dan kebijakan mereka amat dipengaruhi oleh proses pendidikan yang telah mereka alami di sekolah-sekolah kristen tersebut.

Dalam konteks itu, di masa depan hubungan gereja dengan sekolah harus terus menerus dipelihara, dibina dan dikembangkan. Gereja tidak boleh apatis dan membiarkan sekolah berjalan sendiri, lepas dari visi dan misi yang diemban oleh gereja. Gereja juga harus terus-menerus memantau agar sekolah kristen tidak terpenjara pada kekristenan simbolik serta kekristenan ornamental artinya sebuah kekristenan yang hanya dipresentasi melalui pengadaan kebaktian dan doa, pada hiasan-hiasan ayat Alkitab yang terpampang di dinding, tapi kekristenan yang menjadi norma, standar, roh dari kehidupan dalam sekolah tersebut. Dan hal itulah yang harus menjadi agenda gereja dan sekolah di masa depan. Penyiapan para pemimpin bangsa, pemimpin umat takbisa tidak harus menjadi bagian dari agenda sekolah-sekolah kita itu berarti mutu sekolah akan memegang peranan penting (Sairin, 2005)

BAB III PELAKSANAAN LAYANAN KHUSUS SEKOLAH
1. Program Masjid di Sekolah
Adapun program masjid di sekolah secara umum terdiri dari program harian, mingguan, bulanan, tahunan, dan insidental. Berikut adalah uraian kegiatan dari masing-masing program, diantaranya:
a. Program Harian
1. Shalat Dhuha
1. Shalat  dhuhur, yaitu satuan kegiatan untuk mengisi waktu dhuhur dengan rohani seperti: tilawah quran, tausyiah, dan sholat dzuhur berjamaah
2. Program masjid bersih, yaitu program kegiatan yang mengupayakan piket kebersihan masjid

b. Program Mingguan
1. Media education, adalah program yang dirancang untuk pengembangan tarbiyah dan keilmuan keislaman, dengan target “Memberantas Buta Huruf AlQuran”. Adapun spesialisasi ilmu yang akan dipelajari dan diajarkan, diantaranya:
a. Ulumul Quran (tajwid, makharijul huruf dan tahsinul quran)
b. Qura’atul Quran (seni membaca alqur’an)
c. IQRO’ (Dasar-dasar pembelajaran cara membaca Alqur’an)
d. Ulumuddin (tarikh, tafsir dan fiqih sholat)
2. Media artistic, adalah program dakwah islamiyah dengan menggunakan media seni, yakni dalam hal ini adalah nasyid, untuk sebuah ekspresi dan visualisasi seni islam. Tujuannya adalah untuk mengembalikan simpati generasi muda islam kepada seni musik islam (Nasyid) dan juga media dakwah dengan senandung-senandung yang menyuarakan amar ma’ruf nahi munkar

c. Program Bulanan
1. Bedah buku, adalah kegiatan yang diadakan oleh masjid sekolah untuk memberikan informasi maupun pengetahuan mengenai buku yang bernuansa islami maupun yang lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta mempertebal iman siswa. Dalam hal ini pemateri bedah buku tidak harus berasal dari luar ataupun pengarang buku tersebut tetapi dapat berasal dari lingkup sekolah, misalnya guru agama dari sekolah tersebut ataupun guru yang lainnya.
2. Ceramah agama, adalah kegiatan yang diadakan oleh masjid dimana pematerinya adalah guru agama di sekolah tersebut. Di setiap bulannya diadakan secara bergilir per kelas.

d. Program Tahunan
1. Ramadhan berprestasi, adalah kegiatan semarak ramadhan yang disetting untuk mempertajam ketaqwaan kepada Allah, atau memperbaharui semangat jihad fi sabillah atau memompa spiritual para generasi muda islam, dan sebagainya.
2. Istighosah bersama menjelang UAN, adalah kegiatan yang diadakan oleh sekolah yakni berdoa agar siswa diberi kemudahan dalam menghadapai UAN. Acara ini diikuti oleh para siswa dan juga guru di sekolah tersebut.
3. Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), adalah kegiatan yang diadakan untuk memperingati hari besar islam, misalnya peringatan Isra’ Mi’raj, Maulid Nabi, dan lain sebagainya.

e. Program Insidental, adalah program/kebijakan yang diambil jika di suatu saat ada hal-hal yang insidental dan menyangkut binayah islamiyah, maka diadakan sebuah langkah kerja atau aplikasi. Bentuk aplikasinya bisa berupa:
1. Penggalangan dana kemanusiaan & bencana alam
2. Kegiatan yang tidak direncanakan sebelumnya

2. Manajemen Pengelolaan Masjid Sekolah
Pada dasarnya, pengelolaan masjid harus dilaksanakan secara profesional dan menuju pada sistem manajemen modern, sehingga dapat mengantisipasi perkembangan yang terus berubah dalam kehidupan masyarakat yang maju dan berkualitas. Menurut Mubarak (2009), pengelolaan atau idarah masjid disebut juga Manajemen masjid yang garis besarnya dibagi menjadi dua bagian, yaitu manajemen pembinaan fisik masjid (physical management) dan pembinaan fungsi masjid (functional management). Manajemen pembinaaan fisik masjid meliputi kepengurusan, pembangunan dan pemeliharaan fisik masjid, pemeliharaan kebersihan dan keanggunan masjid pengelolaan taman dan fasilitas-fasilitas yang tersedia. Pembinaan fungsi masjid adalah pendayagunaan peran masjid sebagai pusat ibadah, da’wah dan peradaban Islam sebagaimana masjid yang dicontohkan oleh Rasulullah saw (Mubarak, 2009)
Sebagai pusat ibadah mahdhah, masjid disiapkan sedemikian rupa sehingga pelaksaan ibadah itu seperti shalat lima waktu, shalat jum’at dan shalat-shalat sunnah berjalan dengan baik sesuai dengan ajaran Islam. Pengelolaan pelaksanaan zakat, ibadah shiyam dan ibadah haji diberikan bimbingan pelaksanaannya melalui masjid. Kegiatan dan pengelolaan masjid memerlukan dana yang besar. Organisasi masjid dengan berbagai kebijaksanaannya termasuk masalah keuangan harus dikelola secara transparan.
Berhasil atau gagalnya pengelolaan suatu masjid, sangat bergantung pada kepengurusan yang dibentuk dan sistem yang diterapkan dalam manajemen dan orgnanisasinya

3. Masjid At-Taqwa di Desa Wonodadi
Contoh studi kasus mengenai masjid di Desa Wonodadi. Masjid di Desa Wonodadi memiliki peranan penting bagi sekolah tersebut, karena sekolah belum punya mushala sendiri jadi masih menggunakan MOU dengan masjid desa.  Masjid At Taqwa salah satunya sebagai pembinaan iman dan taqwa bagi siswa-siswi Desa Wonodadi itu sendiri. Setiap siswa di Desa Wonodadi diwajibkan untuk salat dhuhur berjamaah di masjid tersebut, bagi siswa-siswi yang tidak mengikuti salat dhuhur berjamaah akan dikenakan point. Selain digunakan untuk kegiatan salat dhuhur berjamaah masjid At-taqwa Desa Wonodadi juga digunakan siswa untuk salat dhuha pada jam istirahat pertama, namun kegiatan ini tidak diikuti oleh seluruh siswa karena salat dhuha tidak diwajibkan di sekolah tersebut.

Masjid At-Taqwa Desa Wonodadi tidak hanya digunakan ketika jam sekolah, akan tetapi juga digunakan sebagai media pendidikan bagi siswa-siswi yang tinggal di asrama. Siswa-siswi asrama diwajibkan mengikuti salat berjamaah magrib dan isya’ di masjid tersebut. Kemudian mengikuti kegiatan mengaji bersama setelah salat isya’ yang merupakan kegiatan wajib asrama.

Masjid At-taqwa Desa Wonodadi tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendidikan bagi siswa-siswi Desa Wonodadi saja, melainkan juga diperuntukkan oleh anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah tersebut untuk belajar mengaji. Desa Wonodadi memiliki salah satu ekstrakurikuler di bidang keagamaan yang salah satu kegiatannya adalah menghidupkan TPQ dimana ustadz dan ustadzahnya diambilkan dari siswa-siswi Desa Wonodadi yang dipilih melalui penyeleksian.

Letak bangunan masjid At-taqwa Desa Wonodadi pun sangat strategis dan mudah dijangkau oleh semua kalangan baik guru, siswa, maupun pihak sekolah lainnya. Masjid tersebut terletak di sebelah gerbang sekolah dan di sebelah asrama putra. Ukuran luas bangunan masjid tersebutpun cukup memenuhi syarat sehingga mampu menampung seluruh warga sekolah.
Masjid At-taqwa telah memenuhi persyaratan kesehatan dimana sistem penghawaan sangat baik dan bebas polusi, air wudlu jernih, tempat wudlu yang luas sehingga siswa tidak berdesak-desakan dan mengantri wuduh, tempat wudhu putra dan putripun terpisah sehingga siswa-siswi merasa nyaman, halaman masjid dilengkapi dengan hijau-hijauan yang menyegarkan sehingga jama’ah terjaga kesehatannya. Selain itu kebersihan fasilitas, terutama tempat wudlupun selalu dijaga secara teratur. Setiap jam istirahat masjid selalu dibersihkan oleh petugas kebersihan sekolah, sehingga masjid nampak bersih dan indah.

Masjid At-taqwa ini dapat menampung sekitar empat ratus orang. Untuk mendukung pelayanan terhadap siswa, masjid dilengkapi dengan peralatan sound system yang memadai serta fasilitas audio visual, sehingga jamaah dapat beribadah dengan baik dan khusuk. Masjid tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi siswa Desa Wonodadi tetapi juga dapat digunakan oleh masyarakat sekitar yang ingin salat berjamaah di masjid tersebut. Masjid At-taqwa memiliki berbagai fasilitas yang menunjang kegiatan masjid tersebut, diantaranya sound system, lemari perpustakaan yang digunakan untuk menyimpan al-qur’an serta kitab-kitab lainnya.

Adapun program masjid At-taqwa itu sendiri terdiri dari program harian, mingguan, tahunan, dan insidental. Berikut adalah uraian kegiatan dari masing-masing program:

a. Program Harian
1. Shalat Lima Waktu berjamaah, yaitu satuan kegiatan untuk mengisi waktu dzhur dengan ruhani seperti tilawah quran, tausyiah, dan sholat dzuhur berjamaah
2. Program mesjid bersih, yaitu program kegiatan yang mengupayakan piket kebersihan masjid

b. Program Mingguan
1. Program infaq jum’at, yaitu suatu kegiatan pengumpulan dana dari siswa dan seluruh warga sekolah serta selurruh jama’ah salat jum’at dimana pengumpulan dana tersebut hanya dilakukan setiap hari jum’at.
2. Qira’atul Qur’an, adalah pengembangan pendidikan Al-qur’an bagi peserta didik yang diadakan setiap hari sabtu yang memperdalam dalam mempelajari tajwid, makharijul huruf dan tahsinul quran, serta seni membaca Al-qur’an. Namun kegiatan ini sifatnya tidak wajib diikuti oleh seluruh siwa melainkan hanya siswa-siswi yang berminat mengikuti acara tersebut mengingat setiap hari sebelum memulai jam pelajaran di MAN 3 Kediri telah diadakan kegiatan mengaji bersama yang dipandu dari kantor sekolah melalui pengeras suara.
3. Media artistis, adalah program dakwah islamiyah dengan menggunakan media seni, yakni dalam hal ini adalah nasyid, untuk sebuah ekspresi dan visualisasi seni islam. Tujuannya adalah untuk mengembalikan simpati generasi muda islam kepada seni musik islam (Nasyid) dan juga media dakwah dengan senandung-senandung yang menyuarakan amar ma’ruf nahi munkar. Namun dalam kegiatan ini masjid sekolah bukan pengelola utama, pengelola utama kegiatan ini adalah ekstrakurikuler kesenian sekolah.
4. Ceramah agama, adalah kegiatan yang diadakan oleh masjid sekolah dimana pembicaranya adalah siswa sekolah itu sendiri secara bergilir perkelas yang tujuannya adalah melatih siswa.

c. Program Tahunan
1. Pondok ramadhan, adalah kegiatan semarak ramadhan yang disetting untuk mempertajam ketaqwaan kepada Allah, atau memompa spiritual para generasi muda islam.
2. Shalat Tarowih
3. Shalat hari raya
4. Istighosah menjelang UAN, adalah kegiatan yang diadakan oleh sekolah yakni berdoa agar siswa diberi kemudahan dalam menghadapai UAN. Acara ini diikuti oleh para siswa dan juga guru di sekolah tersebut.
5. Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), adalah kegiatan yang diadakan untuk memperingati hari besar islam, misalnya peringatan Isra’ Mi’raj, Maulid Nabi, dan lain sebagainya.

d. Program Insidental
Adalah program/kebijakan yang diambil jika di suatu saat ada hal-hal yang insidental dan menyangkut binayah Islamiyyah, maka diadakan sebuah langkah kerja atau Aplikasi. Bentuk aplikasinya bisa berupa:
1. Penggalangan dana kemanusiaan & bencana alam
2. Kegiatan yang tidak direncanakan sebelumnya
Selain program-program tersebut di atas masjid At-taqwa juga memiliki program Taman Pendidikan Al-qur’an (TPQ). TPQ tersebut dilaksanakan setiap hari pada jam 15.30-17.00 WIB dimana ustadz dan ustadzahnya diambilkan dari siswa-siswi MAN 3 Kediri yang dipilih melalui penyeleksian. Sedangkan siswa-siswi TPQ adalah anak-anak di sekitar MAN 3 Kediri.



BAB IV KESIMPULAN
Layanan rumah peribadatan merupakan sebuah layanan yang diberikan sekolah dengan maksud agar layanan tersebut bisa digunakan untuk beribadah maupun melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya, serta bisa membentuk kerohanian bagi peserta didik khususnya dan pihak sekolah lain pada umumnya agar bisa menjadi manusia yang baik dan beriman.

Adapun layanan rumah peribadatan yang biasanya ada di sekolah adalah masjid dan gereja. Masjid sekolah merupakan suatu tempat yang berfungsi sebagai pusat kegiatan peribadatan baik bagi peserta didik, guru, maupun pihak sekolah lainnya dengan tujuan meningkatkan iman dan taqwa serta membentuk kepribadian yang baik. Dengan adanya masjid di sekolah maka semua warga sekolah dapat memanfaatkan keberadaannya dan menggunakannya sebagaimana fungsinya. Masjid di sekolah juga harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang menunjang, seperti tempat wudlu, peralatan shalat, dan sebagainya.

Peranan masjid di sekolah atau madrasah benar-benar sangat diperlukan dalam artian untuk pelengkap sarana belajar seperti ruangan-ruangan lain yang bisa dijadikan tempat belajar. Adapun program masjid di sekolah secara umum terdiri dari program harian, mingguan, bulanan, tahunan, dan insidental.
Sekolah hubungan gereja dengan sekolah harus terus menerus dipelihara, dibina dan dikembangkan. Gereja tidak boleh apatis dan membiarkan sekolah berjalan sendiri, lepas dari visi dan misi yang diemban oleh gereja. Gereja juga harus terus-menerus memantau agar sekolah kristen tidak terpenjara pada kekristenan simbolik serta kekristenan ornamental artinya sebuah kekristenan yang hanya dipresentasi melalui pengadaan kebaktian dan doa, pada hiasan-hiasan ayat Alkitab yang terpampang di dinding, tapi kekristenan yang menjadi norma, standar, roh dari kehidupan dalam sekolah tersebut.

Daftar Pustaka
Armi, J. 2009. Fungsi Masjid, (Online), (http://jalaludinarmi.blogspot.com/2009/12/fun gsi-masjid.html,).
Dana. 2005. Peranan Masid dalam Pembinaan Mental Siswa, (Online), (http://www.man2- cms.sch.id/index.php?option=com_content&t ask=view&id=17&Itemid=19,).
Mubarak, Z. 2009. Manajemen Pengelolaan Masjid, (Online), (http://www.dmi-jakarta.org/?pilih= news&mod=yes&aksi=lihat&id=19,).
Sadali, A, dkk. 1984. Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidikan: Buku Dasar Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum. Jakarta: Proyek Pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum.
Sairin, W. 2005. Memaknai Relasi Gereja dengan Sekolah, (Online),(http://www.christianpost. co.id/opinion/opinions/20051021/1815/mem aknai-relasi-gereja-dengan-sekolah/index. html,)
Agustine, D. (2003). Keefektifan Manajemen Layanan Khusus Sekolah dan Pengaruhnya terhadap motivasi dan
prestasi Belajar Peserta Didik di SMA Negeri Se Kota Malang. (Mm), 1–18.
Oemar Hamalik. (2006). Manajemen Pengembangan Kurikulum. 18–55.
Pembaca yang budiman, jika Anda merasa bahwa artikel di blog ini bermanfaat, silakan bagikan ke media sosial lewat tombol share di bawah ini:
 
About - Contact Us - Sitemap - Disclaimer - Privacy Policy
Back To Top