PROGRAM LAYANAN KHUSUS "KEAMANAN DAN PARKIRAN" UNTUK SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, PESANTREN
Bermula dari adanya laporan kan keluhan dari warga sekolah/pesantren tentang keamanan, maka sangat perlu sebuah lembaga/instansi mempunyai layanan khusus tentang keamanan dan perparkiran. Masalah keamanan adalah masalah yang sangat mendasar dibidang apapun termasuk dunia pendidikan. Banyaknya kasus kehilangan barang/benda mulai dari barang/benda milik negara/instansi/lembaga sampai barang milik pribadi, yang terjadi akibat pencurian, sampai masalah penculikan anak sekolah, menjadi hal yang sangat menakutkan bagi khususnya orang Tua siswa. Karenanya layanan khusus keamanan dan perparkiran sekolah/pesantren harus diadakan dan ditingkatkan.
Berikut contoh Program Layanan Khusus keamanan dan perparkiran sekolah/pesantren
Mengembangkan sekolah melalui program pendidikan layanan keamanan dan perparkiran di sekolah. secara optimal merupakan salah satu tanggung jawab besar dari lembaga/instansi pendidikan. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan yang aman nyaman dan bermutu sangat penting untuk pengembangan peserta didik sebagai manusia yang berkualitas dan madani.
Hal ini sejalan dengan amanat yang dikehendaki Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab II pada pasal 3 bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat dan berilmu, cakap dan kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
LAYANAN KHUSUS KEAMANAN DAN PERPARKIRAN SEKOLAH (KPS)
A. Pengertian Layanan Keamanan dan Perparkiran Sekolah (KPS)
Keamanan adalah suatu bentuk situasi yang mana individu merasa nyaman dan terbebas dari rasa bahaya. Kemanan di sekolah merupakan hal yang sangat penting diperhatikan, karena keamanan akan menciptakan suasana nyaman terhadap peserta didik sehingga mereka akan lebih focus untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.
Menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan disiplin sangatlah penting agar siswa dapat belajar dengan maksimal, mencapai prestasi yang terbaik dan guru dapat menampilkan kinerja yang terbaik. Sekolah yang aman, nyaman dan disiplin adalah sekolah yang warga sekolah yang bebas dari rasa takut, kondusif untuk belajar dan hubungan antar warga sekolahnya positif. Sekolah yang aman, nyaman, dan disiplin menyediakan lingkungan fisik (gedung, kelas, halaman) sekolah yang bersih dan aman. Selain aspek keamanan fisik, kenyamanan atau disebut iklim sekolah, yaitu menyangkut atmosfir, perasaan, lingkungan keseluruhan secara sosial dan emosional sekolah juga harus diciptakan secara positif. Faktor yang mempengaruhi kenyamanan atau iklim sekolah ini adalah hubungan atau keterikatan antar warga sekolah, interaksi antar warga sekolah, rasa saling mempercayai dan saling menghargai antar warga sekolah. Bila keadaan faktor-faktor tersebut tinggi maka semakin positif iklim sekolah tersebut.
Keamanan, kenyamanan dan kedisiplinan suatu sekolah ditentukan oleh nilai-nilai dan sikap warga sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, komite sekolah. dan masyarakat. Pada sekolah yang aman, warga sekolah mempunyai komitmen yang mendalam dalam menciptakan dan menjaga sekolah. Insiden intimidasi, kekerasan diselesaikan dengan cepat, efektif dan pemulihan hubungan antar warga sekolah cepat dipulihkan. Layanan Keamanan sekolah adalah suatu bentuk layanan yang di berikan sekolah untuk mengamankan lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Layanan keamanan merupakan salah satu layanan yang penting dibutuhkan oleh peserta didik karena rasa aman saat berada di sekolah akan berdampak pada proses belajar peserta didik. Salah satu bentuknya menurut Georgy R. Terry, yaitu cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain. Layanan keamanan adalah adanya satpam sekolah. Layanan ini, dapat membantu peserta didik dalam hal menyangkut keamanan di sekolah.
Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan bermotor yang tidak bersifat sementara. Menurut Kamus Bahasa Indonesia Parkir adalah meletakkan (berhenti ) kendaraan pada suatu tempat untuk beberapa saat. Parkir adalah tempat pemberhentian kendaraan dalam jangka waktu pendek atau lama, sesuai dengan kebutuhan pengendara. Dari pendapat diatas dapat saya simpulkan bahwa Parkir adalah tempat /lokasi yang telah ditentukan untuk berhentinya kendaraan sementara waktu dalam waktu yang singkat. Parkir sekolah merupakan suatu bentuk layanan yang diberikan oleh pihak lembaga pendidikan untuk memberikan fasilitas berupa lahan yang digunakan untuk meletakkan kendaraan yang dibawa oleh peserta didik untuk menghindarkan dari praktik pencurian kendaraan, dan melindungi kendaraan dari kerusakan yang disebabkan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Setiap orang pasti selalu melakukan perjalanan dalam kegiatan sehari-hari, sehingga orang juga memerlukan kendaraan dalam setiap kegiatan perjalanannya, apabila berhubungan dengan kendaraan maka tidak bisa terlepas dari layanan perparkiran yang memungkinkan orang dapat melakukan kegiatannya dengan lancar tanpa binggung dengan kendaraannya, selain itu layanan perparkiran juga dapat menata kendaraan agar terlihat lebih tertib dan agar terlihat lebih tertata dengan baik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa layanan perparkiran sekolah merupakan suatu layanan atau tempat untuk menitipkan sepeda maupun kendaraan bermotor selama berada di sekolah. Perparkiran sekolah yang baik dapat terwujud jika ada penataan kendaraan bermotor yang baik dan teratur sehinnga dengan penataan yang baik.
Pihak keamanan sekolah yang menjaga keamanan sekolah dan kendaraan/kendaraan bermotor (satpam) harus bertanggung jawab untuk menjaga parkiran agar tidak ada kehilangan kendaraan/kendaraan bermotor, helm, spion, dan sebagainya.
B. Masalah dan Kebutuhan Keamanan dan Sarana Perparkiran di Sekolah (KPS)
Pada mulanya layanan keamanan dan perparkiran di sekolah timbul karena adanya masalah-masalah seperti berikut ini:
1. Kurang amannya sistem keamanan sekolah sehingga sering terjadinya kehilangan
2. Kendaraan bermotor maupun sepeda belum tertata dengan baik sehingga terlihat tidak rapi dan tertib
3. Kurangnya petugas ketertiban yang menertibkan siswa
4. Terkadang para petugas keamanan sekolah (satpam) lalai, ceroboh dan kurang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas
5. Kurangnya pengawasan terhadap peserta didik di luar kelas pada saat jam pelajaran berlangsung/saat istirahat
6. Tidak adanya pihak yang dapat bertanggung jawab mengenai ancaman dari pihak luar sekolah.
7. Pengorganisasian tempat parkir yang membedakan tempat parkir guru dan siswa sehimgga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
C. Tujuan dan Fungsi Keamanan dan Perparkiran Sekolah (KPS)
Keamanan, kenyamanan dan kedisiplinan suatu sekolah ditentukan oleh nilai-nilai dan sikap warga sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, dan komite sekolah serta masyarakat. Pada sekolah yang aman, warga sekolah mempunyai komitmen yang mendalam dalam menciptakan dan menjaga sekolah. Insiden intimidasi, kekerasan diselesaikan dengan cepat, efektif dan pemulihan hubungan antar warga sekolah cepat dipulihkandan stabil.
Tujuan keamanan di sekolah, yaitu:
1. Mengembangkan budaya sekolah yang positif dan fokusnya adalah pada keamanan di lingkungan sekitar sekolah.
2. Membangun komunitas sekolah dengan cara saling menghargai, adil, menerapkan azas persamaan dan kekeluargaan serta inklusi agar tercipta suasana aman, tentram dan damai disekitar lingkungan sekolah.
3. Mengatur dan mengkomunikasikan secara konsisten perilaku yang diharapkan.
4. Mengajar, memberi contoh dan mendorong prilaku sosial yang bertanggung jawab yang memberi kontribusi terhadap komunitas sekolah
5. Memecahkan masalah secara damai menghargai perbedaan dan mengedepankan hak asasi manusia.
6. Bertanggung jawab, dan bermitra dengan masyarakat, untuk memecahkan masalah keamanan yang penting.
7. Berkerjasama untuk memahami bersama isu-isu tentang kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah, hukuman fisik, rasisme, ketidakadilan gender, dan berbagai ketakutan lainnya.
8. Merespon secara konsisten dan adil terhadap berbagai insiden dan menggunakan intervensi untuk memperbaiki kerusakan fisik maupun psikis dan memperkuat hubungan dan mengembalikan rasa percaya diri.
9. Berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan, prosedur, praktek-praktek yang mempromosikan keamanan sekolah.
10. Memonitor dan mengevaluasi lingkungan sekolah untuk bukti dan peningkatan keamanan sekolah.
11. Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi sekolah yang pencapaian sekolah yang aman, damai dan teratur sambil menyebutkan hal-hal yang masih perlu untuk ditingkatkan.
Fungsi keamanan di suatu sekolah, yaitu:
1. Memberikan rasa nyaman terhadap seluruh warga sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
2. Melatih siswa untuk hidup disiplin dan mandiri, peduli
3. Menjaga sekolah agar tetap aman terhadap ancaman bahaya dari luar
4. Memberikan pengertian kepada peserta didik dan warga sekolah untuk menjaga keamanan di sekolah
5. Para siswa bisa membantu untuk melaporkan sirkulasi keadaan keamanan sekeliling sekolah kepada kepala sekolah
Tujuan layanan perparkiran sekolah, yaitu:
1. Bekerjasama untuk menjaga ketertiban para siswa ketika parkir di lingkungan sekolah
2. Untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang keluar masuk dilingkungan sekolah
3. Meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas sakolah
4. Mendukung tindakan pembatasan lalu lintas
5. Memberikan kemudahan untuk siswa yang membawa kendaraan
6. Melatih ketertiban dan kedisiplinan para siswa
7. Berpartisipasi dalam pengembangan, kebijakan, prosedur, praktek-praktek yang mempromosikan sekolah parkiran sekolah
8. Mengembangkan budaya sekolah yang positif dan fokusnya adalah pada keamanan perparkiran di lingkungan sekitar sekolah.
9. Mengajar, memberi contoh dan mendorong prilaku sosial yang bertanggung jawab yang memberi kontribusi terhadap komunitas sekolah
Fungsi layanan perparkiran sekolah adalah:
1. Memberikan tempat atau layanan perparkiran kendaraan bagi peserta didik dan warga sekolah
2. Sebagai tempat untuk menertibkan kendaraan yang dibawa siswa dan warga sekolah
3. Sebagai alternatif pemasukan sumber dana bagi sekolah
4. Sebagai pencegahan bentuk-bentuk tindak kriminal (pencurian)
D. Perencanaan Program Keamanan dan Perparkiran Sekolah (KPS)
Untuk merencanakan program keamanan dan perparkiran sekolah yang perlu dilakukan. Sekolah harus membentuk komite yang terdiri dari berbagai stakeholders, yaitu masyarakat sekitar sekolah, orang tua, guru, kepala sekolah, komite sekolah dan siswa. Dengan melibatkan semua fihak diharapkan komite dapat memperjatam pemahaman dan kesepakatan tentang apa yang perlu dilakukan. Melibatkan keahlian yang terdapat di masyarakat, seperti anggota kepolisian atau ABRI sangatlah penting. Keterlibatan orang tua juga sangat penting agar hal-hal yang menjadi keprihatinan siswa dapat didengar dan diselesaikan. Selain itu stakeholders yang lain perlu dilibatkan agar dapat didengar bagaimana pengalaman mereka sehubungan dengan mewujudkan sekolah yang aman.
Tugas pertama dari komite ini adalah melakukan needs assessment mengenai keadaan sekolah saat ini ditinjau dari segi keamanan. Berdasarkan penilaian awal ini, komite dapat memperoleh pengetahuan mengenai kekuatan dan kelemahan sekolah dalam hal keamanan. Berdasarkan hal ini rencana untuk mewujudkan sekolah yang aman. Untuk meningkatkan keamanan sekolah, upaya harus difokuskan pada bangunan fisik sekolah, tata letak dan kebijakan dan prosedur yang ada untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari dan menyelesaikan masalah yang mungkin timbul.
Sekolah membuat atau mengadakan ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah (PKS) yang merupakan wadah untuk belajar para peserta didik dalam mencari akar masalah keselamatan dan keamanan maupun solusinya (pemecahan) di lingkungan sekolah dalam rangka mendukung Proses Belajar Mengajar (PBM) unuk membangun jiwa solidaritas maupun kepekaan sosial guna mewujudkan rasa aman dan nyaman pada kegiatan belajar mengajar. Patroli Keamanan Sekolah (PKS) tugasnya sebagai pengawas atau pemantau tindakan-tindakan negatif para siswa, bila sudah keterlaluan dilaporkan kepada pihak guru. Tetapi PKS sekarang juga ditugaskan sebagai pengatur lalu lintas, tetapi hanya di tempat-tempat dan jam-jam tertentu. Jadi anggota PKS harus mengetahui peraturan-peraturan lalu lintas.
Pihak sekolah juga dapat menyelenggarakan seminar tentang pentingnya keamanan sekolah. Seminar tersebut biasanya bisa dilakukan jika ada usulan dari pengurus OSIS kepada pihak sekolah untuk menekankan betapa pentingnya keamanan sekolah dijaga oleh seluruh lapisan warga sekolah.
E. ANALISIS SWOT
A. Analisis
1. Kekuatan Internal (Strengths)
a. Sistem parkir
1) Halaman parkir tersedia luas di area samping lingkungan SD/SMP..................
2) Terdapat petak atau garis sebagai tanda untuk pembatas area parkir kendaraan, baik kendaraan siswa, guru, kepala sekolah, maupun pegawai.
3) Adanya blok untuk parkir, dapat memudahkan warga sekolah dalam meletakkan kendaraan dan agar tidak salah tempat untuk parkir.
4) Parkir dilakuka secara mandiri oleh siswa maupun yang lain, sehingga mereka tidak akan lupa dengan posisi kendaraanya.
5) Terdapat lahan parkir yang khusus disediakan untuk tamu yang berkunjung SD/SMP..................
6) Kegiatan perparkiran hanya melibatkan orang dalam saja.
7) Jika ada event besar, untuk penjagaan parkir dilakukan oleh orang dalam saja seperti dari pihak keamanan dan OSIS, sehingga tidak melibatkan orang luar dan tidak ribet.
8) Sistem parkir yang dilakukan secara mandiri, namun tetap ada pengawasan dari pihak keamanan yang bertugas untuk memantau kendaraan.
9) Lahan parkir antara siswa, guru, kepala sekolah, dan personalia terletak pada satu kawasan, sehingga mudah untuk dipantau.
10) Belum ada aturan khusus untuk parkir di SD/SMP.................., namun keamanan tetap baik, dan belum ada kasus kehilangan barang atau kendaraan.
11) Area parkir sepedah yang ditata sedemikian rupa agar rapi dan tidak merusak sepedah.
12) Letak area parkir yang strategis untuk dipantau oleh penjaga keamanan, dan sulit dijangkau untuk orang luar yang memiliki niat buruk.
b. Sistem keamanan
1) Pos keamanan tersedia di 1 pintu utama, yaitu pintu masuk dan pintu keluar.
2) Pos keamanan dengan ruangan yang luas dan perlengkapan yang lengkap.
3) Terdapat security yang jumlahnya mencukupi untuk menjaga lingkungan sekolah yaitu sejumlah 2 orang petugas keamanan.
4) Petugas keamanan dilengkapi dengan peralatan standart yaitu HT, lampu jalan, senter,dan tanda jalan.
5) Petugas keamanan secara periodik melakukan patrol keliling untuk mengawasi lingkungan sekolah.
6) Sistem keamanan dibagi menjadi 2 bagian yaitu sift pagi, sore dan malam.
7) Disediakanya APAR atau tabung kebakaran yang dapat digunakan jika ada musibah kebakaran.
8) Terdapat tempat untuk berkumpulnya warga sekolah yaitu emergency assembly point, apabila terjadi suatu bencana atau musibah di sekolah(gempa, kebakaran, dsb)
9) Adanya CCTV yang terdapat di asrama siswa, sehingga kepala asrama dapat memantau secara langsung.
10) Keamanan pada saat ada event besar, sekolah akan bekerjasama dengan pihak kepolisian, sehingga acara dapat berlangsung lancar.
11) Adanya kartu visitor identity untuk dikenakan oleh pengunjung sekolah, dengan meninggalkan KTP.
12) Untuk penjagaan keamanan di malam hari terfokus pada area asrama putra dan asrama putri.
13) Security memiliki kemampuan yang professional, karena sebelumnya telah mendapat pelatihan dari pihak kepolisian.
2. Kelemahan Internal (Weakness)
a. Sistem parkir
1) Tidak adanya petugas khusus untuk menjaga kendaraan di area parkir sekolah.
2) Parkir yang masih belum rapi, dan pengendara yang masih parkir sembarangan.
3) Belum ada tempat khusus untuk penitipan helm atau barang untuk sementara waktu.
4) Belum adanya peraturan khusus dalam perparkiran yang ada di SD/SMP..................
5) Belum ada CCTV yang memantau di area parkir dan sekitarnya.
6) Lahan parkir antara guru dan siswa masih dalam satu kawasan, maka dapat membingungkan siswa baru atau guru baru untuk memarkirkan kendaraan karena tidak ada petugas jaga dan pengarah.
7) Belum ada kartu parkir atau karcis yang digunakan untuk memasuki dan parkir di SD/SMP..................
8) Sekolah mengalami kesusahan jika terdapat event besar, karena lahan parkir yang sesuai standart belum cukup untuk memenuhi.
9) Meanisme parkir yang dilakukan secara mandiri oleh pengendara, maka akan menciptakan parkir yang ala kadarnya.
10) Kurang adanya penjagaan secara intens pada area parkir.
b. Sistem keamanan
1) Petugas keamanan yang kurang tanggap jika ada tamu yang belum dikenal dan dianggap mencurigakan.
2) Petugas keamanan yang hanya bertugas secara intens pada saat jam sekolah saja.
3) Belum ada kualifikasi khusus mengenai kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang security.
4) Tempat berkumpulnya warga sekolah jika terjadi bahaya atau bencana, yang posisinya jauh dari asrama dan gedung untuk belajar mengajar.
5) Penggunaan CCTV yang masih belum merata secara keseluruhan di lingkungan sekolah.
6) CCTV hanya dipusatkan untuk memantau pada area asrama siswa putra saja.
7) Peralatan keamanan yang masih standart dan belum ada alat yang canggih untuk mendetaksi hal-hal yang membahayakan.
8) Adanya aturan khusus untuk siswa asrama yang tidah boleh keluar melebihi pukul 17.00 WIB, ini dapat merugikan siswa yang memiliki kebutuhan mendesak dan penting.
3. Peluang Eksternal (Opportunity)
a. Sistem parkir
1) Jika ada pihak luar atau warga luar sekolah yang memiliki keperluan dengan sekolah, bisa memarkirkan kendaraanya di parkiran sekolah dengan syarat dan ketentuan sesuai kebijakan sekolah.
2) Dapat bekerjasama dengan pihak yang ahli dalam sistem perparkiran yang baik untuk sekolah.
3) Adanya kerjasama Antara sekolah dan pihak luar dalam pengaturan parkir jika terdapat event-event besar.
4) Mencari donator maupun sukarelawan untuk ikut andil dalam perbaikan layanan parkir di SD/SMP..................
5) Pengelolaan parkir yang sesuai standar dapat direalisasikan dengan melakukan proses belajar tentang tata parkir ke sekolah yang dianggap sistem parkirnya lebih baik.
6) Menawarkan kepada piha keamanan jika mereka memiliki inovasi untuk pengelolaan parkir, maka mereka akan diberi bonus.
7) Sekolah berupaya untuk lebih intens dalam perbaikan dan pengembangan layanan parkir di SD/SMP..................
8) Perparkiran dipungut biaya, dengan ketentuan untuk orang luar sekolah, dan dana tersebut digunakan untuk perbaikan layanan parkir di sekolah.
b. Sistem keamanan
1) Keamanan tidak pilih-pilih dalam menjaga keamanan baik warga sekolah atau bukan
2) Warga sekolah atau pengunjung, ikut andil dalam menjaga ketertiban lingkungan sekolah.
3) Sekolah bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk melatih kemampuan dari security agar lebih professional.
4) Jika terdapat event-event besar yang ada di sekolah, biasanya akan meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk ikut andil dalam menjaga keamanan penyelenggaraan acara.
5) Sekolah dapat bekerjasama dengan warga sekitar lingkungan sekolah untuk berperan aktif secara bersama-sama dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah.
6) Apabila warga melihat gerak gerik seseorang yang mencurigakan di sekitar area sekolah,maka mereka dapat secara langsung untuk lapor ke pos keamanan.
4. Tantangan Eksternal (Threats)
a. Sistem parkir
1) Peserta didik lebih suka parkir di luar lingkungan, karena jika parkir di dalam lingkungan sekolah harus mematuhi peraturan (membawa helm dan STNK)
2) Peserta didik yang sudah disediakan lahan parkir, mayoritas cenderung untuk tidak parkir disekolahatau diantar orang tua.
3) Parkir diluar lingkungan sekolah lebih menarik, dikarenakan siswa merasa lebih dekat untuk menuju kelas, ketimbang parkir di area sekolah yang jauh dari kelas.
b. Sistem Keamanan
1) Terjadi pencurian sepeda motor, yang biasanya diparkirkan diluar lingkungan sekolah.
2) Perusakan fasilitas sekolah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3) Adanya penyusup yang berniat buruk terhadap keamanan sekolah.
F. Pelaksanaan Program Keamanan dan Perparkiran Sekolah (KPS)
Untuk mewujudkan sekolah yang aman perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama, tugas pertama dari komite ini adalah melakukan needs assessment mengenai keadaan sekolah saat ini ditinjau dari segi keamanan. Berdasarkan penilaian awal ini, komite dapat memperoleh pengetahuan mengenai kekuatan dan kelemahan sekolah dalam hal keamanan. Berdasarkan hal ini rencana untuk mewujudkan sekolah yang aman. Untuk meningkatkan keamanan sekolah, upaya harus difokuskan pada bangunan fisik sekolah, tata letak dan kebijakan dan prosedur yang ada untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari dan menyelesaikan masalah yang mungkin timbul. Bangunan sekolah, kelas, ruang lab, kantor, perpustakaan, lapangan olah raga dan halaman sekolah harus direview. Selain itu, berbagai kebijakan dan prosedur juga akses masuk sekolah harus dinilai kembali. Penggunaan teknologi untuk mencegah orang masuk penyusup masuk dari luar seperti alarm, pagar, teralis harus dipertimbangkan. Pencegahan ini harus distandarkan oleh sekolah dan standar-standar lain untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan harus dibuat seperti membawa benda-benda tajam atau benda-benda lain yang berbahaya. Jalur komunikasi dan prosedur yang harus diikuti bila terjadi kejadian pencurian atau pelanggaran lainnya harus dibuat.
Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dapat menjalankan tugasnya dengan cara mengawasi atau memantau tindakan-tindakan negatif para siswa, bila sudah keterlaluan PKS dapat melaporkan kepada pihak guru. Tetapi PKS juga ditugaskan sebagai pengatur lalu lintas, tetapi hanya di tempat-tempat dan jam-jam tertentu saja.
Dalam pelaksanaan layananan keamanan dan perparkiran di sekolah, maka pihak sekolah perlu menciptakan suatu keamanan sekolah dengan cara:
1. Tata tertib sekolah tersosialisasi dengan baik dan ditegakkan.
2. Mewujudkan sekolah yang bersih dan sehat bagi warga sekolah melalui budaya sadar bersih di sekolah.
3. Membina kerukunan antar warga sekolah melalui silaturahmi dan program kegiatan bersama.
4. Meningkatkan keamanan sekolah selama 24 jam setiap hari.
5. Menjalin kerja sama yang erat dengan warga dan aparat setempat dalam menjaga keamanan dan kekeluargaan.
6. Melaksanakan kegiatan sosial dalam lingkungan masyarakat.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan lingkungan sekolah:
1. Halaman dijaga sedemikian rupa sehingga tidak ada batu-batu tajam, pecahan kaca yang dapat membahayakan anak
2. Letak lapangan olah raga jangan terlalu jauh dari gedung sekolah dan jangan terlalu dekat dengan jalan besar
3. Semua candela dan pintu diatur sedemikian rupa agar membuka kearah keluar
G. Program Keamanan dan Perparkiran Sekolah (KPS) dan Kaitannya dengan Peningkatan Belajar
Dalam program keamanan dan perparkiran, sekolah harus memperhatikan kenyamanan, keamanann dan kedisiplinan agar dapat memperlancar Proses Belajar Mengajar (PBM).
Sekolah yang aman, nyaman dan disiplin mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1. Warga sekolah saling mendukung, menghormati, menghargai, menyayangi dan saling peduli
2. Semua warga menerapkan disiplin yang efektif
3. Sekolah memberikan pembelajaran dan pembiasaan terbaik
4. Warga sekolah mengembangkan sikap persamaan, keadilan, dan saling pengertian, dan toleransi
5. Perilaku dan sikap yang diharapkan sekolah diajarkan dan dibiasakan
6. Strategi pengelolaan prilaku yang menyimpang sifatnya supportif membimbing, kekeluargaan terhadap siswa,
7. Adanya program penyembuhan/terapi
8. Adanya pemodelan/ contoh prilaku dan sikap yang diharapkan dari semua guru dan staf sekolah
9. Adanya hubungan yang baik antara sekolah dan orang tua, komite sekolah dan masyarakat.
Dengan karakteristik diatas dapat disimpulkan bahwa di dalam sekolah yang aman, nyaman, dan disiplin dapat meningkatan peningkatan belajar pada peserta didik, dan guru juga dapat lebih mudah dalam menjalankan tugas mengajar.
Dalam program keamanan dan perparkiran ini sekolah juga membentuk PKS agar lebih membantu dan mempermudah kegiatan belajar mengajar dengan fungsinya sebagai membantu mengkondisikan suasana belajar yang kondusif. Membantu menjadikan warga belajar agar berperilaku tertib dan disiplin.
H. Tata Tertib dan Administrasi Keamanan dan Perparkiran Sekolah (KPS)
1. Peraturan Umum
a. Siswa wajib taat pada agama & mengamalkannya, harus membiasakan diri bertanggung jawab, tekun belajar, memelihara kerukunan, tolong-menolong sesamanya, berdasarkan norma-norma susila sesuai dengan Dasar Pancasila
b. Siswa wajib memelihara kebersihan dan kerapian dirinya dan berpakaian pantas sesuai norma-norma kesopanan dan kepribadian Bangsa Indonesia
c. Siswa wajib menjaga dan memelihara 5K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan dan Kekeluargaan) di keluarga, sekolah dan masyarakat
d. Siswa tidak diperkenankan membawa, membaca, mempertontonkan buku, video, CD/VCD/DVD dan atau media lain yang bertentangan dengan norma kesusilaan, pendidikan dan pelajaran di sekolah
e. Siswa dilarang membawa senjata tajam, senjata api& yang sejenisnya
f. Siswa tidak diperkenankan mengadakan kegiatan lain yang bersifat mengganggu jalannya pelajaran
g. Siswa menjaga nama baik sekolah/ almameter
h. Siswa wajib mengikuti pelajaran secara efektif sesuai jadwal pelajaran yang telah disusun oleh sekolah
i. Siswa wajib menjaga ketertiban dan ketenangan selama PBM (Proses Belajar Mengajar) berlangsung
j. Selama waktu istirahat, siswa di luar kelas dan tidak diperkenankan berada di luar area sekolah
k. Setelah pelajaran selesai (pulang sekolah) siswa agar segera pulang ke rumah masing-masing
l. Pihak luar yang berkepentingan di wajibkan melapor
2. Lalu lintas dan perparkiran
a. Sekolah merupakan wilayah terbatas untuk kendaraan bermotor.
b. Ketentuan teknis mengenai wilayah terbatas adalah dengan membatasi kendaraan yang diijinkan masuk ke sekolah.
c. Kendaraan yang diijinkan masuk ke wilayah sekolah/kampus adalah:
1. Kendaraan pegawai sekolah
2. Kendaraan mitra kerja sekolah(pegawai mitra kerja sekolah yang mempunyai kantor di dalam area sekolah, misalnya pengelola kantin, dan sebagainya);
3. Kendaraan tamu sekolah dengan terlebih dahulu melapor dan meninggalkan kartu identitas. Petugas mencatat tamu tersebut dalam buku tamu.
d. Untuk menjamin kelancaran, ketertiban dan ketenangan kegiatan belajar mengajar di dalam kampus, warga kampus diwajibkan mematuhi tertib lalu lintas, antara lain:
1. Kendaraan tidak mengeluarkan suara bising;
2. Kecepatan maksimum kendaraan 15 km/jam;
3. Parkir kendaraan pada tempat yang telah ditentukan;
4. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas lainnya.
3. Sepeda dan kendaraan bermotor
Siswa yang ke sekolah membawa kendaraan bermotor diharuskan:
a. Memiliki Surat kelengkapan persyaratan pengendara motor dari pihak kepolisian seperti SIM dan STNK
b. Menggunakan helm standar sesuai ketentuan yang berlaku
c. Menaati rambu-rambu lalu lintas dan tidak “ngebut” sesuai dengan Undang Undang berlalu lintas
d. Sepeda, kendaraan bermotor harus diparkir ditempat yang telah disediakan dalam keadaan terkunci.
e. Kehilangan/kerusakan sepeda atau kendaraan bermotor menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan
f. Jika terjadi kecelakaan, razia dan yang lainnya maka hal itu di luar tanggung jawab sekolah
I. Evaluasi Program Keamanan dan Perparkiran Sekolah (KPS)
Berikut dapat dipertimbangkan untuk dipergunakan dalam mengevaluasi layanan keamanan dan perparkiran sekolah sebagai salah satu kegiatan dari pengelolaan layanan sekolah:
1. Sekolah seharusnya mengoprasikan system keamanan dan perparkiran sendiri lebih baik daripada mengadakan kontrak dengan pelayanan umum
2. Program keamanan dan perparkiran harus diarahkan oleh seorang pegawai yang mempunyai kemampuan dan mempunyai cukup waktu untuk membantu semua operasi
3. Pada keadaan tertentu seharusnya ada orang lain menggantikan seorang penjaga parkir
4. Pengklasifikasian atau pengaturan pegawai-pegawai yang baik-baik yang seharusnya digunakan guru-guru untuk menjaga keamanan sekolah
5. Semua peraturan dan semua ketentuan yang ditetapkan oleh pembuat peraturan harus dipegang dan ditaati
6. Inspeksi oleh bagian petugas keamanan seharusnya dijadikan pedomandan semua rekomendasi seharusnya juga digunakan
7. Pengaturan pegawai yang bertugas sebagai penjaga disekolah secara teratur seharusnya diberikan ijin jika ada kepentingan lain
8. Sebuah rencana yang cukup memadai sebagai pedoman untuk mengerjakan atau memperbaiki area parkir disekolah
9. Tentang pengaturan keamanan dan perparkiran sekolah siswa seharusnya diangkat oleh dewan sekolah dan berguna dalam sertifikan dan pengklasifikasian pegawai
10. Tak seorangpun dari siswa disekolah ditunjuk supervisi, harus diijinkan untuk mengamankan parkiran di dalam sekolah tersebut
J. Tindak Lanjut
Hasil evaluasi ditindak lanjuti dengan benar dan sesuai prosedur dan birokrasi yang benar
Daftar Pustaka
Google. Layanan Perparkiran Dan Keamanan di Sekolah, (Online), (http://Goggle.com/layanan /perparkiran/ keamanan/sekolah)
Kusmintardjo. 1991. Pengelolaan Layanan Khusus di Sekolah (Jilid1). Malang: UPT PUSTAKAAN UNIVERSITAS NEGERI MALANG.
Paringadi. Djono. 2006. MENCIPTAKAN SEKOLAH YANG AMAN, NYAMAN DAN DISIPLIN, (Online), (http://media. diknas.go.id/media/document/5117.pdf)
Wikipedia. Keamanan Sekolah, (Online), (http://wikipedia. com/keamanan/sekolah/2304)
Aryawiga. 2012. Manajemen Layanan Khusus. (Online), (https://aryawiga. wordpress.com/2012/02/17/manajemen-layanan-khusus-sekolah/)
Sugiyanto, Yayan. 2012. Buku panduan Security, (Online), (http://chiefsugiyanto. blogspot.co.id/)
Bermula dari adanya laporan kan keluhan dari warga sekolah/pesantren tentang keamanan, maka sangat perlu sebuah lembaga/instansi mempunyai layanan khusus tentang keamanan dan perparkiran. Masalah keamanan adalah masalah yang sangat mendasar dibidang apapun termasuk dunia pendidikan. Banyaknya kasus kehilangan barang/benda mulai dari barang/benda milik negara/instansi/lembaga sampai barang milik pribadi, yang terjadi akibat pencurian, sampai masalah penculikan anak sekolah, menjadi hal yang sangat menakutkan bagi khususnya orang Tua siswa. Karenanya layanan khusus keamanan dan perparkiran sekolah/pesantren harus diadakan dan ditingkatkan.
Berikut contoh Program Layanan Khusus keamanan dan perparkiran sekolah/pesantren
Mengembangkan sekolah melalui program pendidikan layanan keamanan dan perparkiran di sekolah. secara optimal merupakan salah satu tanggung jawab besar dari lembaga/instansi pendidikan. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan yang aman nyaman dan bermutu sangat penting untuk pengembangan peserta didik sebagai manusia yang berkualitas dan madani.
Hal ini sejalan dengan amanat yang dikehendaki Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab II pada pasal 3 bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat dan berilmu, cakap dan kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
LAYANAN KHUSUS KEAMANAN DAN PERPARKIRAN SEKOLAH (KPS)
A. Pengertian Layanan Keamanan dan Perparkiran Sekolah (KPS)
Keamanan adalah suatu bentuk situasi yang mana individu merasa nyaman dan terbebas dari rasa bahaya. Kemanan di sekolah merupakan hal yang sangat penting diperhatikan, karena keamanan akan menciptakan suasana nyaman terhadap peserta didik sehingga mereka akan lebih focus untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.
Menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan disiplin sangatlah penting agar siswa dapat belajar dengan maksimal, mencapai prestasi yang terbaik dan guru dapat menampilkan kinerja yang terbaik. Sekolah yang aman, nyaman dan disiplin adalah sekolah yang warga sekolah yang bebas dari rasa takut, kondusif untuk belajar dan hubungan antar warga sekolahnya positif. Sekolah yang aman, nyaman, dan disiplin menyediakan lingkungan fisik (gedung, kelas, halaman) sekolah yang bersih dan aman. Selain aspek keamanan fisik, kenyamanan atau disebut iklim sekolah, yaitu menyangkut atmosfir, perasaan, lingkungan keseluruhan secara sosial dan emosional sekolah juga harus diciptakan secara positif. Faktor yang mempengaruhi kenyamanan atau iklim sekolah ini adalah hubungan atau keterikatan antar warga sekolah, interaksi antar warga sekolah, rasa saling mempercayai dan saling menghargai antar warga sekolah. Bila keadaan faktor-faktor tersebut tinggi maka semakin positif iklim sekolah tersebut.
Keamanan, kenyamanan dan kedisiplinan suatu sekolah ditentukan oleh nilai-nilai dan sikap warga sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, komite sekolah. dan masyarakat. Pada sekolah yang aman, warga sekolah mempunyai komitmen yang mendalam dalam menciptakan dan menjaga sekolah. Insiden intimidasi, kekerasan diselesaikan dengan cepat, efektif dan pemulihan hubungan antar warga sekolah cepat dipulihkan. Layanan Keamanan sekolah adalah suatu bentuk layanan yang di berikan sekolah untuk mengamankan lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Layanan keamanan merupakan salah satu layanan yang penting dibutuhkan oleh peserta didik karena rasa aman saat berada di sekolah akan berdampak pada proses belajar peserta didik. Salah satu bentuknya menurut Georgy R. Terry, yaitu cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain. Layanan keamanan adalah adanya satpam sekolah. Layanan ini, dapat membantu peserta didik dalam hal menyangkut keamanan di sekolah.
Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan bermotor yang tidak bersifat sementara. Menurut Kamus Bahasa Indonesia Parkir adalah meletakkan (berhenti ) kendaraan pada suatu tempat untuk beberapa saat. Parkir adalah tempat pemberhentian kendaraan dalam jangka waktu pendek atau lama, sesuai dengan kebutuhan pengendara. Dari pendapat diatas dapat saya simpulkan bahwa Parkir adalah tempat /lokasi yang telah ditentukan untuk berhentinya kendaraan sementara waktu dalam waktu yang singkat. Parkir sekolah merupakan suatu bentuk layanan yang diberikan oleh pihak lembaga pendidikan untuk memberikan fasilitas berupa lahan yang digunakan untuk meletakkan kendaraan yang dibawa oleh peserta didik untuk menghindarkan dari praktik pencurian kendaraan, dan melindungi kendaraan dari kerusakan yang disebabkan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Setiap orang pasti selalu melakukan perjalanan dalam kegiatan sehari-hari, sehingga orang juga memerlukan kendaraan dalam setiap kegiatan perjalanannya, apabila berhubungan dengan kendaraan maka tidak bisa terlepas dari layanan perparkiran yang memungkinkan orang dapat melakukan kegiatannya dengan lancar tanpa binggung dengan kendaraannya, selain itu layanan perparkiran juga dapat menata kendaraan agar terlihat lebih tertib dan agar terlihat lebih tertata dengan baik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa layanan perparkiran sekolah merupakan suatu layanan atau tempat untuk menitipkan sepeda maupun kendaraan bermotor selama berada di sekolah. Perparkiran sekolah yang baik dapat terwujud jika ada penataan kendaraan bermotor yang baik dan teratur sehinnga dengan penataan yang baik.
Pihak keamanan sekolah yang menjaga keamanan sekolah dan kendaraan/kendaraan bermotor (satpam) harus bertanggung jawab untuk menjaga parkiran agar tidak ada kehilangan kendaraan/kendaraan bermotor, helm, spion, dan sebagainya.
B. Masalah dan Kebutuhan Keamanan dan Sarana Perparkiran di Sekolah (KPS)
Pada mulanya layanan keamanan dan perparkiran di sekolah timbul karena adanya masalah-masalah seperti berikut ini:
1. Kurang amannya sistem keamanan sekolah sehingga sering terjadinya kehilangan
2. Kendaraan bermotor maupun sepeda belum tertata dengan baik sehingga terlihat tidak rapi dan tertib
3. Kurangnya petugas ketertiban yang menertibkan siswa
4. Terkadang para petugas keamanan sekolah (satpam) lalai, ceroboh dan kurang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas
5. Kurangnya pengawasan terhadap peserta didik di luar kelas pada saat jam pelajaran berlangsung/saat istirahat
6. Tidak adanya pihak yang dapat bertanggung jawab mengenai ancaman dari pihak luar sekolah.
7. Pengorganisasian tempat parkir yang membedakan tempat parkir guru dan siswa sehimgga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
C. Tujuan dan Fungsi Keamanan dan Perparkiran Sekolah (KPS)
Keamanan, kenyamanan dan kedisiplinan suatu sekolah ditentukan oleh nilai-nilai dan sikap warga sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, dan komite sekolah serta masyarakat. Pada sekolah yang aman, warga sekolah mempunyai komitmen yang mendalam dalam menciptakan dan menjaga sekolah. Insiden intimidasi, kekerasan diselesaikan dengan cepat, efektif dan pemulihan hubungan antar warga sekolah cepat dipulihkandan stabil.
Tujuan keamanan di sekolah, yaitu:
1. Mengembangkan budaya sekolah yang positif dan fokusnya adalah pada keamanan di lingkungan sekitar sekolah.
2. Membangun komunitas sekolah dengan cara saling menghargai, adil, menerapkan azas persamaan dan kekeluargaan serta inklusi agar tercipta suasana aman, tentram dan damai disekitar lingkungan sekolah.
3. Mengatur dan mengkomunikasikan secara konsisten perilaku yang diharapkan.
4. Mengajar, memberi contoh dan mendorong prilaku sosial yang bertanggung jawab yang memberi kontribusi terhadap komunitas sekolah
5. Memecahkan masalah secara damai menghargai perbedaan dan mengedepankan hak asasi manusia.
6. Bertanggung jawab, dan bermitra dengan masyarakat, untuk memecahkan masalah keamanan yang penting.
7. Berkerjasama untuk memahami bersama isu-isu tentang kekerasan terhadap siswa yang lebih lemah, hukuman fisik, rasisme, ketidakadilan gender, dan berbagai ketakutan lainnya.
8. Merespon secara konsisten dan adil terhadap berbagai insiden dan menggunakan intervensi untuk memperbaiki kerusakan fisik maupun psikis dan memperkuat hubungan dan mengembalikan rasa percaya diri.
9. Berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan, prosedur, praktek-praktek yang mempromosikan keamanan sekolah.
10. Memonitor dan mengevaluasi lingkungan sekolah untuk bukti dan peningkatan keamanan sekolah.
11. Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi sekolah yang pencapaian sekolah yang aman, damai dan teratur sambil menyebutkan hal-hal yang masih perlu untuk ditingkatkan.
Fungsi keamanan di suatu sekolah, yaitu:
1. Memberikan rasa nyaman terhadap seluruh warga sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
2. Melatih siswa untuk hidup disiplin dan mandiri, peduli
3. Menjaga sekolah agar tetap aman terhadap ancaman bahaya dari luar
4. Memberikan pengertian kepada peserta didik dan warga sekolah untuk menjaga keamanan di sekolah
5. Para siswa bisa membantu untuk melaporkan sirkulasi keadaan keamanan sekeliling sekolah kepada kepala sekolah
Tujuan layanan perparkiran sekolah, yaitu:
1. Bekerjasama untuk menjaga ketertiban para siswa ketika parkir di lingkungan sekolah
2. Untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang keluar masuk dilingkungan sekolah
3. Meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas sakolah
4. Mendukung tindakan pembatasan lalu lintas
5. Memberikan kemudahan untuk siswa yang membawa kendaraan
6. Melatih ketertiban dan kedisiplinan para siswa
7. Berpartisipasi dalam pengembangan, kebijakan, prosedur, praktek-praktek yang mempromosikan sekolah parkiran sekolah
8. Mengembangkan budaya sekolah yang positif dan fokusnya adalah pada keamanan perparkiran di lingkungan sekitar sekolah.
9. Mengajar, memberi contoh dan mendorong prilaku sosial yang bertanggung jawab yang memberi kontribusi terhadap komunitas sekolah
Fungsi layanan perparkiran sekolah adalah:
1. Memberikan tempat atau layanan perparkiran kendaraan bagi peserta didik dan warga sekolah
2. Sebagai tempat untuk menertibkan kendaraan yang dibawa siswa dan warga sekolah
3. Sebagai alternatif pemasukan sumber dana bagi sekolah
4. Sebagai pencegahan bentuk-bentuk tindak kriminal (pencurian)
D. Perencanaan Program Keamanan dan Perparkiran Sekolah (KPS)
Untuk merencanakan program keamanan dan perparkiran sekolah yang perlu dilakukan. Sekolah harus membentuk komite yang terdiri dari berbagai stakeholders, yaitu masyarakat sekitar sekolah, orang tua, guru, kepala sekolah, komite sekolah dan siswa. Dengan melibatkan semua fihak diharapkan komite dapat memperjatam pemahaman dan kesepakatan tentang apa yang perlu dilakukan. Melibatkan keahlian yang terdapat di masyarakat, seperti anggota kepolisian atau ABRI sangatlah penting. Keterlibatan orang tua juga sangat penting agar hal-hal yang menjadi keprihatinan siswa dapat didengar dan diselesaikan. Selain itu stakeholders yang lain perlu dilibatkan agar dapat didengar bagaimana pengalaman mereka sehubungan dengan mewujudkan sekolah yang aman.
Tugas pertama dari komite ini adalah melakukan needs assessment mengenai keadaan sekolah saat ini ditinjau dari segi keamanan. Berdasarkan penilaian awal ini, komite dapat memperoleh pengetahuan mengenai kekuatan dan kelemahan sekolah dalam hal keamanan. Berdasarkan hal ini rencana untuk mewujudkan sekolah yang aman. Untuk meningkatkan keamanan sekolah, upaya harus difokuskan pada bangunan fisik sekolah, tata letak dan kebijakan dan prosedur yang ada untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari dan menyelesaikan masalah yang mungkin timbul.
Sekolah membuat atau mengadakan ekstrakurikuler Patroli Keamanan Sekolah (PKS) yang merupakan wadah untuk belajar para peserta didik dalam mencari akar masalah keselamatan dan keamanan maupun solusinya (pemecahan) di lingkungan sekolah dalam rangka mendukung Proses Belajar Mengajar (PBM) unuk membangun jiwa solidaritas maupun kepekaan sosial guna mewujudkan rasa aman dan nyaman pada kegiatan belajar mengajar. Patroli Keamanan Sekolah (PKS) tugasnya sebagai pengawas atau pemantau tindakan-tindakan negatif para siswa, bila sudah keterlaluan dilaporkan kepada pihak guru. Tetapi PKS sekarang juga ditugaskan sebagai pengatur lalu lintas, tetapi hanya di tempat-tempat dan jam-jam tertentu. Jadi anggota PKS harus mengetahui peraturan-peraturan lalu lintas.
Pihak sekolah juga dapat menyelenggarakan seminar tentang pentingnya keamanan sekolah. Seminar tersebut biasanya bisa dilakukan jika ada usulan dari pengurus OSIS kepada pihak sekolah untuk menekankan betapa pentingnya keamanan sekolah dijaga oleh seluruh lapisan warga sekolah.
E. ANALISIS SWOT
A. Analisis
1. Kekuatan Internal (Strengths)
a. Sistem parkir
1) Halaman parkir tersedia luas di area samping lingkungan SD/SMP..................
2) Terdapat petak atau garis sebagai tanda untuk pembatas area parkir kendaraan, baik kendaraan siswa, guru, kepala sekolah, maupun pegawai.
3) Adanya blok untuk parkir, dapat memudahkan warga sekolah dalam meletakkan kendaraan dan agar tidak salah tempat untuk parkir.
4) Parkir dilakuka secara mandiri oleh siswa maupun yang lain, sehingga mereka tidak akan lupa dengan posisi kendaraanya.
5) Terdapat lahan parkir yang khusus disediakan untuk tamu yang berkunjung SD/SMP..................
6) Kegiatan perparkiran hanya melibatkan orang dalam saja.
7) Jika ada event besar, untuk penjagaan parkir dilakukan oleh orang dalam saja seperti dari pihak keamanan dan OSIS, sehingga tidak melibatkan orang luar dan tidak ribet.
8) Sistem parkir yang dilakukan secara mandiri, namun tetap ada pengawasan dari pihak keamanan yang bertugas untuk memantau kendaraan.
9) Lahan parkir antara siswa, guru, kepala sekolah, dan personalia terletak pada satu kawasan, sehingga mudah untuk dipantau.
10) Belum ada aturan khusus untuk parkir di SD/SMP.................., namun keamanan tetap baik, dan belum ada kasus kehilangan barang atau kendaraan.
11) Area parkir sepedah yang ditata sedemikian rupa agar rapi dan tidak merusak sepedah.
12) Letak area parkir yang strategis untuk dipantau oleh penjaga keamanan, dan sulit dijangkau untuk orang luar yang memiliki niat buruk.
b. Sistem keamanan
1) Pos keamanan tersedia di 1 pintu utama, yaitu pintu masuk dan pintu keluar.
2) Pos keamanan dengan ruangan yang luas dan perlengkapan yang lengkap.
3) Terdapat security yang jumlahnya mencukupi untuk menjaga lingkungan sekolah yaitu sejumlah 2 orang petugas keamanan.
4) Petugas keamanan dilengkapi dengan peralatan standart yaitu HT, lampu jalan, senter,dan tanda jalan.
5) Petugas keamanan secara periodik melakukan patrol keliling untuk mengawasi lingkungan sekolah.
6) Sistem keamanan dibagi menjadi 2 bagian yaitu sift pagi, sore dan malam.
7) Disediakanya APAR atau tabung kebakaran yang dapat digunakan jika ada musibah kebakaran.
8) Terdapat tempat untuk berkumpulnya warga sekolah yaitu emergency assembly point, apabila terjadi suatu bencana atau musibah di sekolah(gempa, kebakaran, dsb)
9) Adanya CCTV yang terdapat di asrama siswa, sehingga kepala asrama dapat memantau secara langsung.
10) Keamanan pada saat ada event besar, sekolah akan bekerjasama dengan pihak kepolisian, sehingga acara dapat berlangsung lancar.
11) Adanya kartu visitor identity untuk dikenakan oleh pengunjung sekolah, dengan meninggalkan KTP.
12) Untuk penjagaan keamanan di malam hari terfokus pada area asrama putra dan asrama putri.
13) Security memiliki kemampuan yang professional, karena sebelumnya telah mendapat pelatihan dari pihak kepolisian.
2. Kelemahan Internal (Weakness)
a. Sistem parkir
1) Tidak adanya petugas khusus untuk menjaga kendaraan di area parkir sekolah.
2) Parkir yang masih belum rapi, dan pengendara yang masih parkir sembarangan.
3) Belum ada tempat khusus untuk penitipan helm atau barang untuk sementara waktu.
4) Belum adanya peraturan khusus dalam perparkiran yang ada di SD/SMP..................
5) Belum ada CCTV yang memantau di area parkir dan sekitarnya.
6) Lahan parkir antara guru dan siswa masih dalam satu kawasan, maka dapat membingungkan siswa baru atau guru baru untuk memarkirkan kendaraan karena tidak ada petugas jaga dan pengarah.
7) Belum ada kartu parkir atau karcis yang digunakan untuk memasuki dan parkir di SD/SMP..................
8) Sekolah mengalami kesusahan jika terdapat event besar, karena lahan parkir yang sesuai standart belum cukup untuk memenuhi.
9) Meanisme parkir yang dilakukan secara mandiri oleh pengendara, maka akan menciptakan parkir yang ala kadarnya.
10) Kurang adanya penjagaan secara intens pada area parkir.
b. Sistem keamanan
1) Petugas keamanan yang kurang tanggap jika ada tamu yang belum dikenal dan dianggap mencurigakan.
2) Petugas keamanan yang hanya bertugas secara intens pada saat jam sekolah saja.
3) Belum ada kualifikasi khusus mengenai kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang security.
4) Tempat berkumpulnya warga sekolah jika terjadi bahaya atau bencana, yang posisinya jauh dari asrama dan gedung untuk belajar mengajar.
5) Penggunaan CCTV yang masih belum merata secara keseluruhan di lingkungan sekolah.
6) CCTV hanya dipusatkan untuk memantau pada area asrama siswa putra saja.
7) Peralatan keamanan yang masih standart dan belum ada alat yang canggih untuk mendetaksi hal-hal yang membahayakan.
8) Adanya aturan khusus untuk siswa asrama yang tidah boleh keluar melebihi pukul 17.00 WIB, ini dapat merugikan siswa yang memiliki kebutuhan mendesak dan penting.
3. Peluang Eksternal (Opportunity)
a. Sistem parkir
1) Jika ada pihak luar atau warga luar sekolah yang memiliki keperluan dengan sekolah, bisa memarkirkan kendaraanya di parkiran sekolah dengan syarat dan ketentuan sesuai kebijakan sekolah.
2) Dapat bekerjasama dengan pihak yang ahli dalam sistem perparkiran yang baik untuk sekolah.
3) Adanya kerjasama Antara sekolah dan pihak luar dalam pengaturan parkir jika terdapat event-event besar.
4) Mencari donator maupun sukarelawan untuk ikut andil dalam perbaikan layanan parkir di SD/SMP..................
5) Pengelolaan parkir yang sesuai standar dapat direalisasikan dengan melakukan proses belajar tentang tata parkir ke sekolah yang dianggap sistem parkirnya lebih baik.
6) Menawarkan kepada piha keamanan jika mereka memiliki inovasi untuk pengelolaan parkir, maka mereka akan diberi bonus.
7) Sekolah berupaya untuk lebih intens dalam perbaikan dan pengembangan layanan parkir di SD/SMP..................
8) Perparkiran dipungut biaya, dengan ketentuan untuk orang luar sekolah, dan dana tersebut digunakan untuk perbaikan layanan parkir di sekolah.
b. Sistem keamanan
1) Keamanan tidak pilih-pilih dalam menjaga keamanan baik warga sekolah atau bukan
2) Warga sekolah atau pengunjung, ikut andil dalam menjaga ketertiban lingkungan sekolah.
3) Sekolah bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk melatih kemampuan dari security agar lebih professional.
4) Jika terdapat event-event besar yang ada di sekolah, biasanya akan meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk ikut andil dalam menjaga keamanan penyelenggaraan acara.
5) Sekolah dapat bekerjasama dengan warga sekitar lingkungan sekolah untuk berperan aktif secara bersama-sama dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah.
6) Apabila warga melihat gerak gerik seseorang yang mencurigakan di sekitar area sekolah,maka mereka dapat secara langsung untuk lapor ke pos keamanan.
4. Tantangan Eksternal (Threats)
a. Sistem parkir
1) Peserta didik lebih suka parkir di luar lingkungan, karena jika parkir di dalam lingkungan sekolah harus mematuhi peraturan (membawa helm dan STNK)
2) Peserta didik yang sudah disediakan lahan parkir, mayoritas cenderung untuk tidak parkir disekolahatau diantar orang tua.
3) Parkir diluar lingkungan sekolah lebih menarik, dikarenakan siswa merasa lebih dekat untuk menuju kelas, ketimbang parkir di area sekolah yang jauh dari kelas.
b. Sistem Keamanan
1) Terjadi pencurian sepeda motor, yang biasanya diparkirkan diluar lingkungan sekolah.
2) Perusakan fasilitas sekolah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3) Adanya penyusup yang berniat buruk terhadap keamanan sekolah.
F. Pelaksanaan Program Keamanan dan Perparkiran Sekolah (KPS)
Untuk mewujudkan sekolah yang aman perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama, tugas pertama dari komite ini adalah melakukan needs assessment mengenai keadaan sekolah saat ini ditinjau dari segi keamanan. Berdasarkan penilaian awal ini, komite dapat memperoleh pengetahuan mengenai kekuatan dan kelemahan sekolah dalam hal keamanan. Berdasarkan hal ini rencana untuk mewujudkan sekolah yang aman. Untuk meningkatkan keamanan sekolah, upaya harus difokuskan pada bangunan fisik sekolah, tata letak dan kebijakan dan prosedur yang ada untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari dan menyelesaikan masalah yang mungkin timbul. Bangunan sekolah, kelas, ruang lab, kantor, perpustakaan, lapangan olah raga dan halaman sekolah harus direview. Selain itu, berbagai kebijakan dan prosedur juga akses masuk sekolah harus dinilai kembali. Penggunaan teknologi untuk mencegah orang masuk penyusup masuk dari luar seperti alarm, pagar, teralis harus dipertimbangkan. Pencegahan ini harus distandarkan oleh sekolah dan standar-standar lain untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan harus dibuat seperti membawa benda-benda tajam atau benda-benda lain yang berbahaya. Jalur komunikasi dan prosedur yang harus diikuti bila terjadi kejadian pencurian atau pelanggaran lainnya harus dibuat.
Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dapat menjalankan tugasnya dengan cara mengawasi atau memantau tindakan-tindakan negatif para siswa, bila sudah keterlaluan PKS dapat melaporkan kepada pihak guru. Tetapi PKS juga ditugaskan sebagai pengatur lalu lintas, tetapi hanya di tempat-tempat dan jam-jam tertentu saja.
Dalam pelaksanaan layananan keamanan dan perparkiran di sekolah, maka pihak sekolah perlu menciptakan suatu keamanan sekolah dengan cara:
1. Tata tertib sekolah tersosialisasi dengan baik dan ditegakkan.
2. Mewujudkan sekolah yang bersih dan sehat bagi warga sekolah melalui budaya sadar bersih di sekolah.
3. Membina kerukunan antar warga sekolah melalui silaturahmi dan program kegiatan bersama.
4. Meningkatkan keamanan sekolah selama 24 jam setiap hari.
5. Menjalin kerja sama yang erat dengan warga dan aparat setempat dalam menjaga keamanan dan kekeluargaan.
6. Melaksanakan kegiatan sosial dalam lingkungan masyarakat.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan lingkungan sekolah:
1. Halaman dijaga sedemikian rupa sehingga tidak ada batu-batu tajam, pecahan kaca yang dapat membahayakan anak
2. Letak lapangan olah raga jangan terlalu jauh dari gedung sekolah dan jangan terlalu dekat dengan jalan besar
3. Semua candela dan pintu diatur sedemikian rupa agar membuka kearah keluar
G. Program Keamanan dan Perparkiran Sekolah (KPS) dan Kaitannya dengan Peningkatan Belajar
Dalam program keamanan dan perparkiran, sekolah harus memperhatikan kenyamanan, keamanann dan kedisiplinan agar dapat memperlancar Proses Belajar Mengajar (PBM).
Sekolah yang aman, nyaman dan disiplin mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1. Warga sekolah saling mendukung, menghormati, menghargai, menyayangi dan saling peduli
2. Semua warga menerapkan disiplin yang efektif
3. Sekolah memberikan pembelajaran dan pembiasaan terbaik
4. Warga sekolah mengembangkan sikap persamaan, keadilan, dan saling pengertian, dan toleransi
5. Perilaku dan sikap yang diharapkan sekolah diajarkan dan dibiasakan
6. Strategi pengelolaan prilaku yang menyimpang sifatnya supportif membimbing, kekeluargaan terhadap siswa,
7. Adanya program penyembuhan/terapi
8. Adanya pemodelan/ contoh prilaku dan sikap yang diharapkan dari semua guru dan staf sekolah
9. Adanya hubungan yang baik antara sekolah dan orang tua, komite sekolah dan masyarakat.
Dengan karakteristik diatas dapat disimpulkan bahwa di dalam sekolah yang aman, nyaman, dan disiplin dapat meningkatan peningkatan belajar pada peserta didik, dan guru juga dapat lebih mudah dalam menjalankan tugas mengajar.
Dalam program keamanan dan perparkiran ini sekolah juga membentuk PKS agar lebih membantu dan mempermudah kegiatan belajar mengajar dengan fungsinya sebagai membantu mengkondisikan suasana belajar yang kondusif. Membantu menjadikan warga belajar agar berperilaku tertib dan disiplin.
H. Tata Tertib dan Administrasi Keamanan dan Perparkiran Sekolah (KPS)
1. Peraturan Umum
a. Siswa wajib taat pada agama & mengamalkannya, harus membiasakan diri bertanggung jawab, tekun belajar, memelihara kerukunan, tolong-menolong sesamanya, berdasarkan norma-norma susila sesuai dengan Dasar Pancasila
b. Siswa wajib memelihara kebersihan dan kerapian dirinya dan berpakaian pantas sesuai norma-norma kesopanan dan kepribadian Bangsa Indonesia
c. Siswa wajib menjaga dan memelihara 5K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan dan Kekeluargaan) di keluarga, sekolah dan masyarakat
d. Siswa tidak diperkenankan membawa, membaca, mempertontonkan buku, video, CD/VCD/DVD dan atau media lain yang bertentangan dengan norma kesusilaan, pendidikan dan pelajaran di sekolah
e. Siswa dilarang membawa senjata tajam, senjata api& yang sejenisnya
f. Siswa tidak diperkenankan mengadakan kegiatan lain yang bersifat mengganggu jalannya pelajaran
g. Siswa menjaga nama baik sekolah/ almameter
h. Siswa wajib mengikuti pelajaran secara efektif sesuai jadwal pelajaran yang telah disusun oleh sekolah
i. Siswa wajib menjaga ketertiban dan ketenangan selama PBM (Proses Belajar Mengajar) berlangsung
j. Selama waktu istirahat, siswa di luar kelas dan tidak diperkenankan berada di luar area sekolah
k. Setelah pelajaran selesai (pulang sekolah) siswa agar segera pulang ke rumah masing-masing
l. Pihak luar yang berkepentingan di wajibkan melapor
2. Lalu lintas dan perparkiran
a. Sekolah merupakan wilayah terbatas untuk kendaraan bermotor.
b. Ketentuan teknis mengenai wilayah terbatas adalah dengan membatasi kendaraan yang diijinkan masuk ke sekolah.
c. Kendaraan yang diijinkan masuk ke wilayah sekolah/kampus adalah:
1. Kendaraan pegawai sekolah
2. Kendaraan mitra kerja sekolah(pegawai mitra kerja sekolah yang mempunyai kantor di dalam area sekolah, misalnya pengelola kantin, dan sebagainya);
3. Kendaraan tamu sekolah dengan terlebih dahulu melapor dan meninggalkan kartu identitas. Petugas mencatat tamu tersebut dalam buku tamu.
d. Untuk menjamin kelancaran, ketertiban dan ketenangan kegiatan belajar mengajar di dalam kampus, warga kampus diwajibkan mematuhi tertib lalu lintas, antara lain:
1. Kendaraan tidak mengeluarkan suara bising;
2. Kecepatan maksimum kendaraan 15 km/jam;
3. Parkir kendaraan pada tempat yang telah ditentukan;
4. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas lainnya.
3. Sepeda dan kendaraan bermotor
Siswa yang ke sekolah membawa kendaraan bermotor diharuskan:
a. Memiliki Surat kelengkapan persyaratan pengendara motor dari pihak kepolisian seperti SIM dan STNK
b. Menggunakan helm standar sesuai ketentuan yang berlaku
c. Menaati rambu-rambu lalu lintas dan tidak “ngebut” sesuai dengan Undang Undang berlalu lintas
d. Sepeda, kendaraan bermotor harus diparkir ditempat yang telah disediakan dalam keadaan terkunci.
e. Kehilangan/kerusakan sepeda atau kendaraan bermotor menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan
f. Jika terjadi kecelakaan, razia dan yang lainnya maka hal itu di luar tanggung jawab sekolah
I. Evaluasi Program Keamanan dan Perparkiran Sekolah (KPS)
Berikut dapat dipertimbangkan untuk dipergunakan dalam mengevaluasi layanan keamanan dan perparkiran sekolah sebagai salah satu kegiatan dari pengelolaan layanan sekolah:
1. Sekolah seharusnya mengoprasikan system keamanan dan perparkiran sendiri lebih baik daripada mengadakan kontrak dengan pelayanan umum
2. Program keamanan dan perparkiran harus diarahkan oleh seorang pegawai yang mempunyai kemampuan dan mempunyai cukup waktu untuk membantu semua operasi
3. Pada keadaan tertentu seharusnya ada orang lain menggantikan seorang penjaga parkir
4. Pengklasifikasian atau pengaturan pegawai-pegawai yang baik-baik yang seharusnya digunakan guru-guru untuk menjaga keamanan sekolah
5. Semua peraturan dan semua ketentuan yang ditetapkan oleh pembuat peraturan harus dipegang dan ditaati
6. Inspeksi oleh bagian petugas keamanan seharusnya dijadikan pedomandan semua rekomendasi seharusnya juga digunakan
7. Pengaturan pegawai yang bertugas sebagai penjaga disekolah secara teratur seharusnya diberikan ijin jika ada kepentingan lain
8. Sebuah rencana yang cukup memadai sebagai pedoman untuk mengerjakan atau memperbaiki area parkir disekolah
9. Tentang pengaturan keamanan dan perparkiran sekolah siswa seharusnya diangkat oleh dewan sekolah dan berguna dalam sertifikan dan pengklasifikasian pegawai
10. Tak seorangpun dari siswa disekolah ditunjuk supervisi, harus diijinkan untuk mengamankan parkiran di dalam sekolah tersebut
J. Tindak Lanjut
Hasil evaluasi ditindak lanjuti dengan benar dan sesuai prosedur dan birokrasi yang benar
Daftar Pustaka
Google. Layanan Perparkiran Dan Keamanan di Sekolah, (Online), (http://Goggle.com/layanan /perparkiran/ keamanan/sekolah)
Kusmintardjo. 1991. Pengelolaan Layanan Khusus di Sekolah (Jilid1). Malang: UPT PUSTAKAAN UNIVERSITAS NEGERI MALANG.
Paringadi. Djono. 2006. MENCIPTAKAN SEKOLAH YANG AMAN, NYAMAN DAN DISIPLIN, (Online), (http://media. diknas.go.id/media/document/5117.pdf)
Wikipedia. Keamanan Sekolah, (Online), (http://wikipedia. com/keamanan/sekolah/2304)
Aryawiga. 2012. Manajemen Layanan Khusus. (Online), (https://aryawiga. wordpress.com/2012/02/17/manajemen-layanan-khusus-sekolah/)
Sugiyanto, Yayan. 2012. Buku panduan Security, (Online), (http://chiefsugiyanto. blogspot.co.id/)