PROGRAM LAYANAN KHUSUS "CAFE/KAFETARIA/KANTIN/WARUNG SEKOLAH" UNTUK SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, PESANTREN
Bermula dari adanya keluhan dan kasus keracunan makanan/jajanan dari warga sekolah/pesantren, menjadi hal yang sangat menakutkan bagi khususnya orang Tua siswa. Karenanya layanan khusus cafe/kafetaria/kantin/warung sekolah/pesantren harus diadakan dan ditingkatkan.
Berikut contoh Program Layanan Khusus café/kafetaria/kantin/warung sekolah/pesantren
Mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pengembangan di sekolah. Kebiasaan siswa bersikap dan berlaku jujur secara optimal merupakan salah satu tanggung jawab besar dari kegiatan pendidikan. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan yang bermutu sangat penting untuk pengembangan peserta didik sebagai manusia yang peduli, mandiri dan bertanggung jawab serta berakhlaqul karimah. Café/kafetaria/kantin/warung sekolah/pesantren merupakan wahana untuk meningkatkan pembiasaan hidup sehat, hemat, jujur, bertanggungjawab dan selanjutnya membentuk perilaku yang baik, yang pada gilirannya menghasilkan derajat manusia yang optimal dan berkarakter.
Hal ini sejalan dengan amanat yang dikehendaki Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab II pada pasal 3 bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat dan berilmu, cakap dan kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
LAYANAN KHUSUS CAFE/KAFETARIA/KANTIN/WARUNG SEKOLAH
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik.
Peningkatan layanan khusus kepada siswa hendaknya sekolah melengkapi dengan berbagai layanan misalnya (1) Layanan Bimbingan dan Konseling, (2) Layanan Perpustakaan, (3) Layanan Kantin/Kafetaria (4) Layanan Kesehatan, (5) Layanan Transportasi Sekolah, (6) Layanan Asrama. (7) Layanan Transportasi, (8) Layanan Keamanan Dan Parkiran
Pelaksanaan Layanan Khusus mengacu pada PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 72 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS silahkan download
PROGRAM LAYANAN KHUSUS CAFE/KAFETARIAKANTIN/WARUNG SEKOLAH
A. Pendahuluan
Banyaknya jenis jajanan anak sekolah sekarang ini, yang beraneka macam penjualnya, dan aneka macam latar belakang penjual, baik dari segi pribadinya maupun latar belakang tujuannya berdagang, ataupun latar belakang lainnya menjadi pertimbangan awal pendirian kafetaria/warung/kantin sekolah adalah bukan karena unsur bisnis semata, tanpa memperhitungkan aspek lain yang lebih penting. Keberadaan kafetaria/ warung/ kantin sekolah diharapkan mampu menyokong kelancaran proses belajar mengajar dari sisi keperluan akan makanan bagi siswa.
Dengan mendirikan mandiri café/kafetaria/kantin/warung sekolah , pihak sekolah akan lebih mudah mengontrol jajanan siswa, baik dari segi kesehatan, harga, kebersihan, higienis ataupun lainnya. Selain sebagai salah satu penerapan dari pendidikan kewirausahaan, sekolah juga tidak semata-mata hanya mencari keuntungan dari keberadaan café/kafetaria/kantin/warung sekolah tersebut. Dari keberadaan café/kafetaria/kantin/warung sekolah , guru dapat menerapkan pembiasaan pada siswa siswinya misalnya pembiasaan kejujuran, dengan penerapan program café/kafetaria/kantin/warung sekolah kejujuran. Tentang kantin Kejujuran Silahkan klik link ini
Kantin kejujuran adalah kantin yang menjual makanan ringan dan minuman tanpa ada penjaga yang akan menagih atau mengingatkan pembeli mengenai uang pembayaran. Pembeli benar-benar dituntut untuk jujur pada diri sendiri dengan meletakkan uang pembayaran pada kotak yang tersedia. Jika uangnya berlebih, pembeli pun harus mengambilnya sendiri.
Sesuai slogan yang dimiliki kantin kejujuran yaitu Tuhan adalah CCTV terbaik yang akan melihat setiap tindakan kita. Maka, di dalam kantin tersebut hanya akan ada makanan, minuman, dan kotak berisi uang dari pembeli. Penjaga memang ada tapi mereka hanya sesekali datang untuk mengecek ketersediaan makanan dan minuman. Mengenai uang, itu urusan pembeli dan Tuhan.
B. Pengertian Kafetaria Sekolah
Kantin adalah Sebuah ruangan dalam sebuah gedung umum yang dapat digunakan pengunjungnya untuk makan. Kantin sendiri harus mengikuti prosedur tentang cara mengolah dan menjaga kebersihan kantin. Makanan yang disediakan kantin haruslah bersih dan halal. Jenis-jenis makanan yang disediakan pun
minimal harus memenuhi 4 sehat 5 sempurna.
Kantin adalah tempat usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya menyediakanmakanan dan minumanuntuk umum di tempat usahanya. Kantin merupakan salah satu bentuk fasilitasumum, yang keberadaannya selain sebagai tempat untuk menjual makanan danminuman juga sebagai tempat bertemunya segala macam masyarakat dalam halini mahasiswamaupun karyawan yang berada di lingkungan kampus, dengansegala penyakit yang mungkin dideritanya (Depkes RI,2003).Kantin sekolah adalah suatu ruang atau bangunan yang berada di sekolah maupun perguruan tinggi, di mana menyediakan makanan pilihan/sehat untuk siswa yang dilayani oleh petugas kantin. (Depdiknas, 2007)
Menurut Ester Pandiangan (2009), keberadaan kantin sekolah tidak hanya sekadar kantin saja. Melainkan salah satu perangkat penting dalam sekolah yang berfungsi memberikan pelayanan yang terbaik kepada siswa-siswinya. Karena itu sekolah harus menaruh perhatian khusus terhadap penyediaan panganan/jajanan di kantinnya. Tentunya aneka jajanan serta makanan yang disajikan kantin setelah melalui proses seleksi baru kemudian ditawarkan kepada para murid.
Layanan kafetaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik (Imron, 1995:168). Makanan dan minuman yang tersedia di kafetaria, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
C. Masalah dan Kebutuhan Kafe/Kafetaria/Kantin Sekolah
Masalah-masalah yang terdapat dalam kafetaria sekolah adalah sebagai berikut:
1. Tingkat kejujuran masih rendah. Dalam hal ini masih banyak peserta didik yang bebas makan dan minum di kafetaria tanpa memabyar sesuai dengan makanan yang ia makan dan terkadang tidak membayar pada saat itu juga, atau bisa disebut dengan bon.
2. Tingkat kebersihan kafetaria masih rendah. Banyak dari penjual tersebut yang tidak mengenal mengenai kebersihan makanan, kesehatan makanan, dan cara pengolahan makanan. Yang mereka pentngkan adalah, bahwa apa yang mereka jual disukai oleh peserta didik, laris terjual, dan mereka mendapatkan untung yang banyak. Jika hal ini terus terjadi maka yang dirugikan adalah peserta didik dan sekolah.
3. Makanan yang dijual belum memenuhi gizi yang seimbang. Banyak yang ditemukan beberapa makanan atau snack dan minuman-minuman yang belum memenuhi gizi yang disarankan.misalnya penjual menggunakan pewarna atau pengawet supaya makanan dan minuman bisa lebih tahan lama. Pemenuhan gizi seharusnya benar-benar diperhatikan baik oleh penjual maupun pihak sekolah, supaya makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh peserta didik dapat dijamin kesehatan dan keamanannya. Sebab, sebagaimana juga peserta didik ketika masih berada di sekolah adalah menjadi tanggung jawab sekolah
4. penjual yang hanya mementingkan finansial dan keuntungan semata. Penjual menjual dagangannya dengantidak mempertimbangkan aspek kesehatan, kehalalan menurut agama, tapi penjual hanya memikirkan bagaimana saya mendapat keuntungan sebesar besarnya tanpa mempedulikan kesehatan dan keselamatan konsumen.
D. Kebutuhan kafetaria sekolah adalah sebagai berikut:
1. Penataan meja dan kursi harus sesuai. Di kafetaria ini, peserta didik juga dapat merencanakan kegiatan-kegiatan konstruktif lain beserta teman-teman sebayanya. Oleh karena itu, meja dan kursi yang ada di kafetariatersebut idalnya dapat disetting sesuai dengan keperluan peserta didik. Peserta didik dapat berkelompok dan mendiskusikan pelajaran-pelajaran sambil menikmati teh dan makanan ringan. Dengan demikian, kafetaria sekolah juga mengemban misi edukatif.
2. Kebutuhan peralatan, baik peralatan masak, penyajian, prasaranan ataupun peralatan lainnya, jelas perlu direncanakan dan diadakan
3. Menyediakan koran, majalah, dan bacaan-bacaan lainnya. Di kafetaria sekolah sangat bagus jika disediakan koran atau majalah sehingga dapat dibaca oleh mereka yang bersitirahat dan ingin mengisi waktu istirahatnya. Sambil menikmati makanan yang tersedia, peserta didik juga dapat memperoleh tambahan pengetahuan dari berita-berita dan artikel-artikel yang ia baca.
4. Tersedianya sumber informasi. Dalam mengisi waktu istirahat, sangat bagus jika di kafetaria tersebut tersedia informasi mengenai makanan yang tersedia hari ini dan esok beserta kandungan gizinya. Sambil makan, peserta didik juga sekaligus dapat mengingat kandungan gizi yang terdapat pada berbagai jneis makanan yang tersedia di kafetaria.
E. Tujuan, Fungsi Dan prinsip Pendirian Kafetaria Sekolah
Tujuan layanan kafetaria secara umum adalah tersedianya wahana bagi peserta didik untuk memenuhi energinya pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Secara khusus, tujuan layanan kafetaria peserta didik adalah sebagai berikut:
1. Agar peserta didik dengan mudah mendapatkan makanan dan minuman yang terjamin kebersihan dan kesehatannya serta memadai kandungan gizinya.
2. Agar peserta didik dengan mudah mendapatkan makanan dan minuman yang sesuai dengan daya jangkau uang sakunya
3. Agar peserta didik terhindar dari efek-efek negative yang ditimbulkan atau sebagai akibat tersedianya warung-warung disekitar sekolah yang tidak dapat dikontrol oleh sekolah
4. Agar peserta didik dapat bersama-sama dengan teman sebayanya memanfaatkan kafetaria sekolah sebagai wahana untuk belajar dan mendalami materi-materi yang diajarkan.
5. Agar tersedia wahana bagi peserta didik guna merancang kegiatan-kegiatan konsrtuktif untuk mereka sendiri diluar wahana kelas
6. Agar peserta didik mengenal jenis makanan sederhana dan murah harganya tetapi tinggi dan memadai kandungan gizinya.
7. Agar dapat dikembangkan cara-cara makan yang sesuai dengan etika pergaulan setempat.
Adapun fungsi layanan kafetaria sekolah meliputi fungsi normatif, edukatif, dan preventif. Fungsi normative layanan kafetaria sekolah meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Melalui kafetaria sekolah peserta didik dapat dilatih cara makan yang baik sesuai dengan etika setempat.
2. Melalui kafetaria sekolah peserta didik dapat memahami cara makan dan etika maka yang dianut oleh peserta didik lain yang berlainan kultur dengannya
3. Melalui kafetaria sekolah peserta didik dapat dijaga agar makan dan minum yang tidak terlarang
Fungsi edukatif kafetaria sekolah meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Melalui kafetaria sekolah peserta didik akan tau cara makan yang sehat.
2. Melalui kafetaria sekolah peserta didik akan tau jenis makanan murah yang mempunyai kandungan gizi yang memadai.
3. Melalui kafetaria sekolah peserta didik dapat dilatih makan dan minum dengan baik.
4. Melalui kafetaria sekolah peserta didik dapat mengembangkan keterampilan sosialnya sambil makan dan diminum
5. Melalui kafetaria sekolah peserta didik dapat merancang kegiatan konstruktif.
6. Melalui kafetaria sekolah peserta didik dapat mendiskusikan materi pelajaran dalam rangka pendalaman
7. Melalui kafetaria sekolah peserta didik mendapatkan informasi dan pengetahuan baru yang konstruktif dari temannya, dari koran, dan dari kafetaria itu sendiri.
Fungsi preventif layanan kafetaria sekolah meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Mencegah peserta didik agar tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak dapat dijamin kebersihan dan kesehatannya.
2. Mencegah peserta didik agar tidak menjadikan warung disekitar sekolah sebagai tempat untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran
3. Mencegah peserta didik tidak mengkonsumsi makanan dan minuman terlarang yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan mereka.
4. Menempatkan peserta didik pada tempat yang mudah pengontrolannya.
F. Prinsip-Prinsip Kafetaria Sekolah
Ada beberapa prinsip yang harus dipedomani dalam layanan kafetaria antara lain (Imron, 1995: 172):
1. Prinsip keterjangkauan. Makanan dan minuman yang disediakan di kafetaria sekolah haruslah terjangkau oleh uang saku peserta didik dengan aneka ragam latar belakang ekonomi. Prinsip ini harus dipedomani, karena jika tidak bisa bertentangan dengan misi layanan kepada peserta didik.
2. Prinsip pendidikan. Dimana layanan kafetaria yang disediakan kepada peserta didik haruslah dalam kerangka pendidikan kepada peserta didik. Berarti, layanan kafetaria peserta didik tidak banyak diorientasikan ke profit atau sekedar mencari keuntungan. Pedoman atas prinsip pendidikan ini membawa implikasi luas dalam pelayanan kafetaria. Ia harus senantiasa menjadikan peserta didik semakin baik dilihat dari sisi pendidikan dalam pengertian seluas-luasnya.
3. Prinsip kooperatif. Penyelenggaraan layanan kafetaria haruslah memungkinkan kerjasama yang baik antara peserta didik dengan pengelola yang terdiri dari personalia sekolah atau orang lain yang ditunjuk. Pedoman prinsip ini, menjadikan penyebab harga-harga yang ditawarkan oleh kafetaria kepada peserta didik haruslah didasarkan atas kesepakatan-kesepakatan yang dibangun sebelumnya. Kafetaria tidak menentukan harga sepihak, sebaliknya peserta didik juga tidak boleh mengadakan penawaran sepihak yang menyebabkan kafetaria rugi dan tidak dapat melanjutkan usahanya.
4. Prinsip membantu peserta didik. Kafetaria yang diadakan oleh sekolah bermaksud memberikan layanan kepada peserta didik. Jika prinsip ini tidak dapat dijalankan dengan baik, maka sebaiknya jika kafetaria ditiadakan. Pemedoman prinsip ini akan menjadikan peserta didik dapat memesan makanan dan minuman justru disaat-saat mereka membutuhkan.
5. Prinsip kesehatan. Prinsip ini menekankan agar makanan dan minuman yang tersedia haruslah terjamin kebersihan dan kesehatannya. Makanan yang terjamin kesehatan dan kebersihannya dapat menjadikan peserta didik terdukung kegiatan belajarnya. Pemedoman prinsip ini menjadikan penyebab bahwa kafetaria sekolah tidak akan menjual rokok, minuman keras dan yang mempunyai kadar alcohol serta makanan lain yang tidak baik untuk kesehatan.
6. Kafetaria sekolah harus tidk dipandang sebagai suatu usaha penciptaan keuntungan di sekolah (non komersial)
7. Program kafetaria harus dianggap sebagai bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan
8. Harga makanan dan minuman harus bisa dijangkau oleh daya beli siswa
9. Penyajian dan pelayanan makanan dan minuman harus memadai dan cepat
10. Lokasi kafetaria harus strategis karena sangat mempengaruhi keefektivan operasi dan koordinasi program-program kafetaria
11. Personil-personil kafetaria harus menyediakan makanan yang bergizi dan menarik, serta menjamin selera pembeli
12. Memberikan kebijaksanaan keuangan (korting) dapat mendorong berkembangnya program kafetaria karena dapat menarik pembeli
13. Program kafetaria harus dapat menyeimbangkan antara kapasitas makanan dan harga begitu juga gizinya.
G. Pelaksanaan Program Kafetaria SD/MI…….
Pelaksanaan program kafetaria sekolah dapat diterapkan dengan jenis layanan kafetaria yang dapat dikembangkan di sekolah antara lain:
1. Sistem Pelayanan langsung, sistem ini peserta didik dapat memesan makanan atau minuman yang ia inginkan. Kelebihan dari sistem layanan ini adalah bahwa keamanan makanan dan minuman dari mereka yang nakal akan terjamin, oleh karena peserta didik hanya dapat mengambil makanan berdasarkan apa yang ia pesan kepada petugas. Sistem dilayani ini ada dua macam yaitu:
a. Pemesan duduk ditempat sedangkan petugas kafetaria mengantarkan jenis makanan dan minuman kemeja dan tempat duduk pemesan. Setelah makan dan minum pemesan kemudian membayar ke tempat kasir setelah membayar pemesan kemudian boleh keluar dari kafetaria.
b. Pemesan membawa baki sendiri kedepan petugas kafetaria, kemudian petugas kafetaria meletakkan jenis makanan dan minuman yang dipesan diatas baki. Selanjutnya pemesan membawa baki yang diatasnya sudah ada makanan dan minuman kearah kasir untuk membayar. Setelah membayar, pemesan membawa makanan dan minuman yang ada dibaki ke meja dan tempat duduk yang telah tersedia. Selesai makan dan minum pemesan kemudian keluar dari kafetaria.
2. Sistem melayani sendiri atau swalayan (Self Service). Sistem melayani sendiri adalah suatu sistem dimana peserta didik dapat mengambil makanan sendiri yang ia sukai dan tersedia di kafetaria tersebut. Ada dua macam sistem ini, yaitu:
a. Sistem memasukkan koin, dimana disuatu tempat telah tersedia makanan dan minuman, untuk mengambilnya harus dengan memasukkan sejumlah uang atau koin. Jika sejumlah koin yang ditentukan dimasukkan ketempat yang ditunjuk, maka keluarlah makanan dan minuman yang diinginkan, sebaliknya jika koin atau uang yang dimasukkan masih kurang ia akan keluar lagi sebagai tanda penolakkan dari mesin yang telah disediakan.
b. Sistem dimana peserta didik dapat mengambil makanan dan minuman yang disediakan. Makanan dan minuman yang sudah diambil, harus ditempatkan pada suatu tempat ( misalnya: piring) dan kemudian dibawa ke kasir untuk dibayar. Setelah membayar, peserta didik dapat membawanya ketempat duduk dan meja yang tersedia. Barulah ia boleh memakannya. Setelah makan, peserta didik bebas keluar dari kafetaria.
3. Sistem warung, ialah suatu sistem yang lazim berlaku pada warung-warung. Dalam sistem ini, ada beberapa jenis makanan dan minuman yang memesan dahulu sebelum memakan dan meminumnya, tetapi sebaliknya ada jenis makanan tertentu yang tinggal mengambil saja tanpa memesan terlebih dahulu. Bahkan ada yang sebagian mengambil sendiri dan sebagian dipesan meskipun dalam satu porsi. Pembayaran dilakukan menurut kehendak pembeli, jika pembeli mau membayar setelah makan tidak apa-apa, sebaliknya jika pembeli menyerahkan uangnya terlebih dahulu juga diperbolehkan. Pada sekolah-sekolah kita, sistem warung ini yang paling banyak dipergunakan. Alasannya selain lebih mudah ternyata memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita.
4. Sistem Bon. Dalam sistem ini peserta didik bebas makan dan minum di kafetaria dan tidak harus membayar pada saat itu juga. Dalam sistem ini, setelah memesan makan dan minum kemudian ia mencatat dibuku yang telah disediakan setelah sebelumnya ia bertanya kepada petugas mengenai harganya. Atau melapor kepada petugas mengenai makanan dan minuman yang baru saja dimakan dan diminum. Kemudian petugas menginformasikan harganya dan mencatat pada buku yang tersedia. Sistem pembayaran dapat dilakukan terlebih dahulu dan dapat dilakukan kemudian. Sistem pembayaran terdahulu dilakukan dengan cara: peserta didik menitipkan sejumlah uang yang kira-kira cukup untuk satu bulan. Sistem pembayaran kemudian dilakukan dengan cara: peserta didik haru membayar sejumlah uang sesuai dengan rekening tagihannya.
5. Sistem Kejujuran. Sistem ini menerapkan kejujuran konsumen sebagai control utama. Pembeli akan mengambil sendiri dagangan/jajanan dan membayarnya sendiri serta bila membutuhkan kembalian uang , pembeli akan mengambil uang kembalian sendiri.
H. Program Kafetaria Sekolah dan Kaitannya dengan Peningkatan Belajar
Kafetaria/warung/kantin sekolah secara tidak langsung mempunyai kaitan dengan proses belajar-mengajar di sekolah. Adakalanya proses belajar-mengajar tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena siswa lapar dan haus. Ketika proses pendidikan di sekolah banyak sekali energy yang dikeluarkan oleh peserta didik. Energi tersebut tidak hanya bersifat fisik melainkan juga untuk kegiatan fisikis. Aktifitas pikir yang dilakukan oleh peserta didik untuk mencerna materi-materi pelajaran yang diberikan dan buku-buku teks yang ditunjuk banyak menyita tenaga dan energi peserta didik. Oleh karena itu tidak jarang setelah aktifitas belajar-mengajar berlangsung khusunya istirahat, peserta didik merasa lapar. Hal demikian diperlukan pemberian layanan kafetaria kepada peserta didik.
Di kantin-kantin dan warung sekitar sekolah tidak jarang dijadikan pos bagi peserta didik untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak edukatif. Karena ada larangan merokok di sekolah, peserta didik sering merokok di kantin atau warung sekitar sekolah, bahkan peserta didik seringkali mengadakan rencana-rencana yang tidak edukatif di warung-warung sekitar sekolah. ada juga mereka yang mombolos yang bersembunyi di kantin atau warung sekitar sekolah, bahkan mereka terkadang juga terlibat minuman keras di warung yang tidak mudah dikontrol oleh lingkungan sekolah. Oleh karena itu layanan kafetaria kepada peserta didik dapat mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan yang sering terjadi diluar pengawasan sekolah. Kafetaria sekolah sangat bagus jika disediakan koran atau majalah sehingga dapat dibaca oleh mereka yang beristirahat dan ingin mengisi waktu istirahatnya sambil menikmati makanan yang tersedia. Sehingga peserta didik dapat memperoleh tambahan pengetahuan dari berita dan artikel-artikel yang ia baca. Selain itu juga makanan yang tersedia di kafetaria terjamin atas gizi dan kebersihannya sehingga dapat meningkatkan semangat belajar siswa.
Juga bisa melatih kebiasaan berbuat jujur dan tanggung jawab, hemat,kesederhanaan, solideritas, melatih jiwa kewirausahaan.
I. Tata Tertib dan Administrasi Cafe/Kafetaria Sekolah
Kafetaria/warung/kantin sekolah tidak harus diadministrasikan oleh sekolah, tetapi dapat diadministrasikan oleh pribadi di luar sekolah atau oleh darma wanita sekolah. Namun kafetaria/warung/kantin sekolah ini tidak boleh terlepas dari perhatian kepala sekolah. Kepala sekolah harus memikirkan atau mengupayakan kehadiran kafetaria/warung/kantin sekolah itu mempunyai sumbangan positif dalam proses belajar-mengajar anak di sekolah.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam administrasi kafetaria itu adalah (Darwoto, 2010):
1. Administrasi kafetaria/warung/kantin sekolah harus menjaga kesehatan (higienitas) masakan-masakan yang dijajakan kepada siswa.
2. Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan utama, karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebaran hama penyakit.
3. Makanan-makanan yang disediakan hendaknya makanan yang bergizi tinggi, dan bilamana perlu dapat menambahkan vitamin-vitamin yang diperlukan siswa pada umumnya.
4. Harga makanan-makanan hendaknya dapat dijangkau atau sesuai dengan kondisi ekonomi siswa.
5. Usahakan agar kafetaria/warung/kantin sekolah tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berlama-lama atau nongkrong. Kondisi yang demikian akan menyokong munculnya perilaku-perilau negatif.
J. STRUKTUR ORGANISASI PENYELENGGARAAN KAFETARIA SEKOLAH
Berikut adalah bentuk organisasi kafetaria sekolah yang dapat dipertimbangkan dalam menyelenggarakan kafetaria sekolah:
Jabaran tugas (Job Discription):
1. Kepala sekolah
Tugasnya yaitu menentukan kebijakan, mengawasi, dan memberikan supervisi untuk kelancaran kafetaria sekolah
2. Manajer kafetaria
Tugasnya yaitu melaksanakan kebijakan kepala sekolah dan bertanggung jawab atas kegiatan kafetaria sehari-hari
3. Bendahara
Tugasnya yaitu mempertanggungjawabkan semua pemasukan dan pengeluaran keuangan kepada manajer dan membuat laporan keuangan (harian/bulanan/tahunan)
4. Bagian pembelian
Tugasnya yaitu bertanggung jawab atas penyediaan dan pengadaan bahan makanan sebelum diproduksi
5. Bagian penjualan
Tugasnya yaitu bertanggung jawab atas penjualan dan pelayanan makanan, dan membuat laporan kepada bagian keuangan
6. Bagian produksi
Tugasnya yaitu bertanggung jawab atas menu dan pengolahan makanan yang disajikan di kafetaria dan membuat laporan kepada bagian penjualan dan bagian keuangan
7. Bagian kebersihan
Tugasnya yaitu bertanggung jawab atas kebersihan peralatan dan lingkungan kafetaria
8. Bagian keamanan
Tugasnya yaitu bertanggung jawab atas keamanan barang-barang milik kafetaria dan juga milik pembeli
Daftar Pustaka
Anonim. t.t, online, (http://id.wikipedia.org/wiki/Kantin.)
Darwoto. 2010. Administrasi Pelayanan Khusus. (http:// darwoto.wordpress.com/2010/03/17/administrasi- pelayanan-khusus/,).
Depdiknas. 2007. Tentang Kantin Sekolah, online, (http://www.dinaspendidikan-parepare.info/index.php?option=com_content&view=article&id=217%3Atentang-kantin-sekolah-&catid=46%3Apeserta-didik&Itemid=1.)
Depdiknas. 2007. Manajemen Layanan Khusus: materi diklat pembinaan kompetensi calon kepala sekolah/kepala sekolah). Jakarta.
Imron, Ali. 1995. Manajemen Peserta Didik di Sekolah. Malang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang, Proyek Operasi dan Perawatan Fasilitas.
Kusmintardjo. 1992. PENGELOLAAN LAYANAN KHUSUS DI SEKOLAH. Jilid II. Malang:
Pandiangan, Ernest. 2009. Kantin Sekolah Al-Azhar – Sehat dengan Menu Bervariasi. (http://ernest.al- azhar.wordpress.com.)
Bermula dari adanya keluhan dan kasus keracunan makanan/jajanan dari warga sekolah/pesantren, menjadi hal yang sangat menakutkan bagi khususnya orang Tua siswa. Karenanya layanan khusus cafe/kafetaria/kantin/warung sekolah/pesantren harus diadakan dan ditingkatkan.
Berikut contoh Program Layanan Khusus café/kafetaria/kantin/warung sekolah/pesantren
Mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pengembangan di sekolah. Kebiasaan siswa bersikap dan berlaku jujur secara optimal merupakan salah satu tanggung jawab besar dari kegiatan pendidikan. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan yang bermutu sangat penting untuk pengembangan peserta didik sebagai manusia yang peduli, mandiri dan bertanggung jawab serta berakhlaqul karimah. Café/kafetaria/kantin/warung sekolah/pesantren merupakan wahana untuk meningkatkan pembiasaan hidup sehat, hemat, jujur, bertanggungjawab dan selanjutnya membentuk perilaku yang baik, yang pada gilirannya menghasilkan derajat manusia yang optimal dan berkarakter.
Hal ini sejalan dengan amanat yang dikehendaki Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab II pada pasal 3 bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat dan berilmu, cakap dan kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
LAYANAN KHUSUS CAFE/KAFETARIA/KANTIN/WARUNG SEKOLAH
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik.
Peningkatan layanan khusus kepada siswa hendaknya sekolah melengkapi dengan berbagai layanan misalnya (1) Layanan Bimbingan dan Konseling, (2) Layanan Perpustakaan, (3) Layanan Kantin/Kafetaria (4) Layanan Kesehatan, (5) Layanan Transportasi Sekolah, (6) Layanan Asrama. (7) Layanan Transportasi, (8) Layanan Keamanan Dan Parkiran
Pelaksanaan Layanan Khusus mengacu pada PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 72 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS silahkan download
PROGRAM LAYANAN KHUSUS CAFE/KAFETARIAKANTIN/WARUNG SEKOLAH
A. Pendahuluan
Banyaknya jenis jajanan anak sekolah sekarang ini, yang beraneka macam penjualnya, dan aneka macam latar belakang penjual, baik dari segi pribadinya maupun latar belakang tujuannya berdagang, ataupun latar belakang lainnya menjadi pertimbangan awal pendirian kafetaria/warung/kantin sekolah adalah bukan karena unsur bisnis semata, tanpa memperhitungkan aspek lain yang lebih penting. Keberadaan kafetaria/ warung/ kantin sekolah diharapkan mampu menyokong kelancaran proses belajar mengajar dari sisi keperluan akan makanan bagi siswa.
Dengan mendirikan mandiri café/kafetaria/kantin/warung sekolah , pihak sekolah akan lebih mudah mengontrol jajanan siswa, baik dari segi kesehatan, harga, kebersihan, higienis ataupun lainnya. Selain sebagai salah satu penerapan dari pendidikan kewirausahaan, sekolah juga tidak semata-mata hanya mencari keuntungan dari keberadaan café/kafetaria/kantin/warung sekolah tersebut. Dari keberadaan café/kafetaria/kantin/warung sekolah , guru dapat menerapkan pembiasaan pada siswa siswinya misalnya pembiasaan kejujuran, dengan penerapan program café/kafetaria/kantin/warung sekolah kejujuran. Tentang kantin Kejujuran Silahkan klik link ini
Kantin kejujuran adalah kantin yang menjual makanan ringan dan minuman tanpa ada penjaga yang akan menagih atau mengingatkan pembeli mengenai uang pembayaran. Pembeli benar-benar dituntut untuk jujur pada diri sendiri dengan meletakkan uang pembayaran pada kotak yang tersedia. Jika uangnya berlebih, pembeli pun harus mengambilnya sendiri.
Sesuai slogan yang dimiliki kantin kejujuran yaitu Tuhan adalah CCTV terbaik yang akan melihat setiap tindakan kita. Maka, di dalam kantin tersebut hanya akan ada makanan, minuman, dan kotak berisi uang dari pembeli. Penjaga memang ada tapi mereka hanya sesekali datang untuk mengecek ketersediaan makanan dan minuman. Mengenai uang, itu urusan pembeli dan Tuhan.
B. Pengertian Kafetaria Sekolah
Kantin adalah Sebuah ruangan dalam sebuah gedung umum yang dapat digunakan pengunjungnya untuk makan. Kantin sendiri harus mengikuti prosedur tentang cara mengolah dan menjaga kebersihan kantin. Makanan yang disediakan kantin haruslah bersih dan halal. Jenis-jenis makanan yang disediakan pun
minimal harus memenuhi 4 sehat 5 sempurna.
Kantin adalah tempat usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya menyediakanmakanan dan minumanuntuk umum di tempat usahanya. Kantin merupakan salah satu bentuk fasilitasumum, yang keberadaannya selain sebagai tempat untuk menjual makanan danminuman juga sebagai tempat bertemunya segala macam masyarakat dalam halini mahasiswamaupun karyawan yang berada di lingkungan kampus, dengansegala penyakit yang mungkin dideritanya (Depkes RI,2003).Kantin sekolah adalah suatu ruang atau bangunan yang berada di sekolah maupun perguruan tinggi, di mana menyediakan makanan pilihan/sehat untuk siswa yang dilayani oleh petugas kantin. (Depdiknas, 2007)
Menurut Ester Pandiangan (2009), keberadaan kantin sekolah tidak hanya sekadar kantin saja. Melainkan salah satu perangkat penting dalam sekolah yang berfungsi memberikan pelayanan yang terbaik kepada siswa-siswinya. Karena itu sekolah harus menaruh perhatian khusus terhadap penyediaan panganan/jajanan di kantinnya. Tentunya aneka jajanan serta makanan yang disajikan kantin setelah melalui proses seleksi baru kemudian ditawarkan kepada para murid.
Layanan kafetaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik (Imron, 1995:168). Makanan dan minuman yang tersedia di kafetaria, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
C. Masalah dan Kebutuhan Kafe/Kafetaria/Kantin Sekolah
Masalah-masalah yang terdapat dalam kafetaria sekolah adalah sebagai berikut:
1. Tingkat kejujuran masih rendah. Dalam hal ini masih banyak peserta didik yang bebas makan dan minum di kafetaria tanpa memabyar sesuai dengan makanan yang ia makan dan terkadang tidak membayar pada saat itu juga, atau bisa disebut dengan bon.
2. Tingkat kebersihan kafetaria masih rendah. Banyak dari penjual tersebut yang tidak mengenal mengenai kebersihan makanan, kesehatan makanan, dan cara pengolahan makanan. Yang mereka pentngkan adalah, bahwa apa yang mereka jual disukai oleh peserta didik, laris terjual, dan mereka mendapatkan untung yang banyak. Jika hal ini terus terjadi maka yang dirugikan adalah peserta didik dan sekolah.
3. Makanan yang dijual belum memenuhi gizi yang seimbang. Banyak yang ditemukan beberapa makanan atau snack dan minuman-minuman yang belum memenuhi gizi yang disarankan.misalnya penjual menggunakan pewarna atau pengawet supaya makanan dan minuman bisa lebih tahan lama. Pemenuhan gizi seharusnya benar-benar diperhatikan baik oleh penjual maupun pihak sekolah, supaya makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh peserta didik dapat dijamin kesehatan dan keamanannya. Sebab, sebagaimana juga peserta didik ketika masih berada di sekolah adalah menjadi tanggung jawab sekolah
4. penjual yang hanya mementingkan finansial dan keuntungan semata. Penjual menjual dagangannya dengantidak mempertimbangkan aspek kesehatan, kehalalan menurut agama, tapi penjual hanya memikirkan bagaimana saya mendapat keuntungan sebesar besarnya tanpa mempedulikan kesehatan dan keselamatan konsumen.
D. Kebutuhan kafetaria sekolah adalah sebagai berikut:
1. Penataan meja dan kursi harus sesuai. Di kafetaria ini, peserta didik juga dapat merencanakan kegiatan-kegiatan konstruktif lain beserta teman-teman sebayanya. Oleh karena itu, meja dan kursi yang ada di kafetariatersebut idalnya dapat disetting sesuai dengan keperluan peserta didik. Peserta didik dapat berkelompok dan mendiskusikan pelajaran-pelajaran sambil menikmati teh dan makanan ringan. Dengan demikian, kafetaria sekolah juga mengemban misi edukatif.
2. Kebutuhan peralatan, baik peralatan masak, penyajian, prasaranan ataupun peralatan lainnya, jelas perlu direncanakan dan diadakan
3. Menyediakan koran, majalah, dan bacaan-bacaan lainnya. Di kafetaria sekolah sangat bagus jika disediakan koran atau majalah sehingga dapat dibaca oleh mereka yang bersitirahat dan ingin mengisi waktu istirahatnya. Sambil menikmati makanan yang tersedia, peserta didik juga dapat memperoleh tambahan pengetahuan dari berita-berita dan artikel-artikel yang ia baca.
4. Tersedianya sumber informasi. Dalam mengisi waktu istirahat, sangat bagus jika di kafetaria tersebut tersedia informasi mengenai makanan yang tersedia hari ini dan esok beserta kandungan gizinya. Sambil makan, peserta didik juga sekaligus dapat mengingat kandungan gizi yang terdapat pada berbagai jneis makanan yang tersedia di kafetaria.
E. Tujuan, Fungsi Dan prinsip Pendirian Kafetaria Sekolah
Tujuan layanan kafetaria secara umum adalah tersedianya wahana bagi peserta didik untuk memenuhi energinya pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Secara khusus, tujuan layanan kafetaria peserta didik adalah sebagai berikut:
1. Agar peserta didik dengan mudah mendapatkan makanan dan minuman yang terjamin kebersihan dan kesehatannya serta memadai kandungan gizinya.
2. Agar peserta didik dengan mudah mendapatkan makanan dan minuman yang sesuai dengan daya jangkau uang sakunya
3. Agar peserta didik terhindar dari efek-efek negative yang ditimbulkan atau sebagai akibat tersedianya warung-warung disekitar sekolah yang tidak dapat dikontrol oleh sekolah
4. Agar peserta didik dapat bersama-sama dengan teman sebayanya memanfaatkan kafetaria sekolah sebagai wahana untuk belajar dan mendalami materi-materi yang diajarkan.
5. Agar tersedia wahana bagi peserta didik guna merancang kegiatan-kegiatan konsrtuktif untuk mereka sendiri diluar wahana kelas
6. Agar peserta didik mengenal jenis makanan sederhana dan murah harganya tetapi tinggi dan memadai kandungan gizinya.
7. Agar dapat dikembangkan cara-cara makan yang sesuai dengan etika pergaulan setempat.
Adapun fungsi layanan kafetaria sekolah meliputi fungsi normatif, edukatif, dan preventif. Fungsi normative layanan kafetaria sekolah meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Melalui kafetaria sekolah peserta didik dapat dilatih cara makan yang baik sesuai dengan etika setempat.
2. Melalui kafetaria sekolah peserta didik dapat memahami cara makan dan etika maka yang dianut oleh peserta didik lain yang berlainan kultur dengannya
3. Melalui kafetaria sekolah peserta didik dapat dijaga agar makan dan minum yang tidak terlarang
Fungsi edukatif kafetaria sekolah meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Melalui kafetaria sekolah peserta didik akan tau cara makan yang sehat.
2. Melalui kafetaria sekolah peserta didik akan tau jenis makanan murah yang mempunyai kandungan gizi yang memadai.
3. Melalui kafetaria sekolah peserta didik dapat dilatih makan dan minum dengan baik.
4. Melalui kafetaria sekolah peserta didik dapat mengembangkan keterampilan sosialnya sambil makan dan diminum
5. Melalui kafetaria sekolah peserta didik dapat merancang kegiatan konstruktif.
6. Melalui kafetaria sekolah peserta didik dapat mendiskusikan materi pelajaran dalam rangka pendalaman
7. Melalui kafetaria sekolah peserta didik mendapatkan informasi dan pengetahuan baru yang konstruktif dari temannya, dari koran, dan dari kafetaria itu sendiri.
Fungsi preventif layanan kafetaria sekolah meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Mencegah peserta didik agar tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak dapat dijamin kebersihan dan kesehatannya.
2. Mencegah peserta didik agar tidak menjadikan warung disekitar sekolah sebagai tempat untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran
3. Mencegah peserta didik tidak mengkonsumsi makanan dan minuman terlarang yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan mereka.
4. Menempatkan peserta didik pada tempat yang mudah pengontrolannya.
F. Prinsip-Prinsip Kafetaria Sekolah
Ada beberapa prinsip yang harus dipedomani dalam layanan kafetaria antara lain (Imron, 1995: 172):
1. Prinsip keterjangkauan. Makanan dan minuman yang disediakan di kafetaria sekolah haruslah terjangkau oleh uang saku peserta didik dengan aneka ragam latar belakang ekonomi. Prinsip ini harus dipedomani, karena jika tidak bisa bertentangan dengan misi layanan kepada peserta didik.
2. Prinsip pendidikan. Dimana layanan kafetaria yang disediakan kepada peserta didik haruslah dalam kerangka pendidikan kepada peserta didik. Berarti, layanan kafetaria peserta didik tidak banyak diorientasikan ke profit atau sekedar mencari keuntungan. Pedoman atas prinsip pendidikan ini membawa implikasi luas dalam pelayanan kafetaria. Ia harus senantiasa menjadikan peserta didik semakin baik dilihat dari sisi pendidikan dalam pengertian seluas-luasnya.
3. Prinsip kooperatif. Penyelenggaraan layanan kafetaria haruslah memungkinkan kerjasama yang baik antara peserta didik dengan pengelola yang terdiri dari personalia sekolah atau orang lain yang ditunjuk. Pedoman prinsip ini, menjadikan penyebab harga-harga yang ditawarkan oleh kafetaria kepada peserta didik haruslah didasarkan atas kesepakatan-kesepakatan yang dibangun sebelumnya. Kafetaria tidak menentukan harga sepihak, sebaliknya peserta didik juga tidak boleh mengadakan penawaran sepihak yang menyebabkan kafetaria rugi dan tidak dapat melanjutkan usahanya.
4. Prinsip membantu peserta didik. Kafetaria yang diadakan oleh sekolah bermaksud memberikan layanan kepada peserta didik. Jika prinsip ini tidak dapat dijalankan dengan baik, maka sebaiknya jika kafetaria ditiadakan. Pemedoman prinsip ini akan menjadikan peserta didik dapat memesan makanan dan minuman justru disaat-saat mereka membutuhkan.
5. Prinsip kesehatan. Prinsip ini menekankan agar makanan dan minuman yang tersedia haruslah terjamin kebersihan dan kesehatannya. Makanan yang terjamin kesehatan dan kebersihannya dapat menjadikan peserta didik terdukung kegiatan belajarnya. Pemedoman prinsip ini menjadikan penyebab bahwa kafetaria sekolah tidak akan menjual rokok, minuman keras dan yang mempunyai kadar alcohol serta makanan lain yang tidak baik untuk kesehatan.
6. Kafetaria sekolah harus tidk dipandang sebagai suatu usaha penciptaan keuntungan di sekolah (non komersial)
7. Program kafetaria harus dianggap sebagai bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan
8. Harga makanan dan minuman harus bisa dijangkau oleh daya beli siswa
9. Penyajian dan pelayanan makanan dan minuman harus memadai dan cepat
10. Lokasi kafetaria harus strategis karena sangat mempengaruhi keefektivan operasi dan koordinasi program-program kafetaria
11. Personil-personil kafetaria harus menyediakan makanan yang bergizi dan menarik, serta menjamin selera pembeli
12. Memberikan kebijaksanaan keuangan (korting) dapat mendorong berkembangnya program kafetaria karena dapat menarik pembeli
13. Program kafetaria harus dapat menyeimbangkan antara kapasitas makanan dan harga begitu juga gizinya.
G. Pelaksanaan Program Kafetaria SD/MI…….
Pelaksanaan program kafetaria sekolah dapat diterapkan dengan jenis layanan kafetaria yang dapat dikembangkan di sekolah antara lain:
1. Sistem Pelayanan langsung, sistem ini peserta didik dapat memesan makanan atau minuman yang ia inginkan. Kelebihan dari sistem layanan ini adalah bahwa keamanan makanan dan minuman dari mereka yang nakal akan terjamin, oleh karena peserta didik hanya dapat mengambil makanan berdasarkan apa yang ia pesan kepada petugas. Sistem dilayani ini ada dua macam yaitu:
a. Pemesan duduk ditempat sedangkan petugas kafetaria mengantarkan jenis makanan dan minuman kemeja dan tempat duduk pemesan. Setelah makan dan minum pemesan kemudian membayar ke tempat kasir setelah membayar pemesan kemudian boleh keluar dari kafetaria.
b. Pemesan membawa baki sendiri kedepan petugas kafetaria, kemudian petugas kafetaria meletakkan jenis makanan dan minuman yang dipesan diatas baki. Selanjutnya pemesan membawa baki yang diatasnya sudah ada makanan dan minuman kearah kasir untuk membayar. Setelah membayar, pemesan membawa makanan dan minuman yang ada dibaki ke meja dan tempat duduk yang telah tersedia. Selesai makan dan minum pemesan kemudian keluar dari kafetaria.
2. Sistem melayani sendiri atau swalayan (Self Service). Sistem melayani sendiri adalah suatu sistem dimana peserta didik dapat mengambil makanan sendiri yang ia sukai dan tersedia di kafetaria tersebut. Ada dua macam sistem ini, yaitu:
a. Sistem memasukkan koin, dimana disuatu tempat telah tersedia makanan dan minuman, untuk mengambilnya harus dengan memasukkan sejumlah uang atau koin. Jika sejumlah koin yang ditentukan dimasukkan ketempat yang ditunjuk, maka keluarlah makanan dan minuman yang diinginkan, sebaliknya jika koin atau uang yang dimasukkan masih kurang ia akan keluar lagi sebagai tanda penolakkan dari mesin yang telah disediakan.
b. Sistem dimana peserta didik dapat mengambil makanan dan minuman yang disediakan. Makanan dan minuman yang sudah diambil, harus ditempatkan pada suatu tempat ( misalnya: piring) dan kemudian dibawa ke kasir untuk dibayar. Setelah membayar, peserta didik dapat membawanya ketempat duduk dan meja yang tersedia. Barulah ia boleh memakannya. Setelah makan, peserta didik bebas keluar dari kafetaria.
3. Sistem warung, ialah suatu sistem yang lazim berlaku pada warung-warung. Dalam sistem ini, ada beberapa jenis makanan dan minuman yang memesan dahulu sebelum memakan dan meminumnya, tetapi sebaliknya ada jenis makanan tertentu yang tinggal mengambil saja tanpa memesan terlebih dahulu. Bahkan ada yang sebagian mengambil sendiri dan sebagian dipesan meskipun dalam satu porsi. Pembayaran dilakukan menurut kehendak pembeli, jika pembeli mau membayar setelah makan tidak apa-apa, sebaliknya jika pembeli menyerahkan uangnya terlebih dahulu juga diperbolehkan. Pada sekolah-sekolah kita, sistem warung ini yang paling banyak dipergunakan. Alasannya selain lebih mudah ternyata memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita.
4. Sistem Bon. Dalam sistem ini peserta didik bebas makan dan minum di kafetaria dan tidak harus membayar pada saat itu juga. Dalam sistem ini, setelah memesan makan dan minum kemudian ia mencatat dibuku yang telah disediakan setelah sebelumnya ia bertanya kepada petugas mengenai harganya. Atau melapor kepada petugas mengenai makanan dan minuman yang baru saja dimakan dan diminum. Kemudian petugas menginformasikan harganya dan mencatat pada buku yang tersedia. Sistem pembayaran dapat dilakukan terlebih dahulu dan dapat dilakukan kemudian. Sistem pembayaran terdahulu dilakukan dengan cara: peserta didik menitipkan sejumlah uang yang kira-kira cukup untuk satu bulan. Sistem pembayaran kemudian dilakukan dengan cara: peserta didik haru membayar sejumlah uang sesuai dengan rekening tagihannya.
5. Sistem Kejujuran. Sistem ini menerapkan kejujuran konsumen sebagai control utama. Pembeli akan mengambil sendiri dagangan/jajanan dan membayarnya sendiri serta bila membutuhkan kembalian uang , pembeli akan mengambil uang kembalian sendiri.
H. Program Kafetaria Sekolah dan Kaitannya dengan Peningkatan Belajar
Kafetaria/warung/kantin sekolah secara tidak langsung mempunyai kaitan dengan proses belajar-mengajar di sekolah. Adakalanya proses belajar-mengajar tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena siswa lapar dan haus. Ketika proses pendidikan di sekolah banyak sekali energy yang dikeluarkan oleh peserta didik. Energi tersebut tidak hanya bersifat fisik melainkan juga untuk kegiatan fisikis. Aktifitas pikir yang dilakukan oleh peserta didik untuk mencerna materi-materi pelajaran yang diberikan dan buku-buku teks yang ditunjuk banyak menyita tenaga dan energi peserta didik. Oleh karena itu tidak jarang setelah aktifitas belajar-mengajar berlangsung khusunya istirahat, peserta didik merasa lapar. Hal demikian diperlukan pemberian layanan kafetaria kepada peserta didik.
Di kantin-kantin dan warung sekitar sekolah tidak jarang dijadikan pos bagi peserta didik untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak edukatif. Karena ada larangan merokok di sekolah, peserta didik sering merokok di kantin atau warung sekitar sekolah, bahkan peserta didik seringkali mengadakan rencana-rencana yang tidak edukatif di warung-warung sekitar sekolah. ada juga mereka yang mombolos yang bersembunyi di kantin atau warung sekitar sekolah, bahkan mereka terkadang juga terlibat minuman keras di warung yang tidak mudah dikontrol oleh lingkungan sekolah. Oleh karena itu layanan kafetaria kepada peserta didik dapat mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan yang sering terjadi diluar pengawasan sekolah. Kafetaria sekolah sangat bagus jika disediakan koran atau majalah sehingga dapat dibaca oleh mereka yang beristirahat dan ingin mengisi waktu istirahatnya sambil menikmati makanan yang tersedia. Sehingga peserta didik dapat memperoleh tambahan pengetahuan dari berita dan artikel-artikel yang ia baca. Selain itu juga makanan yang tersedia di kafetaria terjamin atas gizi dan kebersihannya sehingga dapat meningkatkan semangat belajar siswa.
Juga bisa melatih kebiasaan berbuat jujur dan tanggung jawab, hemat,kesederhanaan, solideritas, melatih jiwa kewirausahaan.
I. Tata Tertib dan Administrasi Cafe/Kafetaria Sekolah
Kafetaria/warung/kantin sekolah tidak harus diadministrasikan oleh sekolah, tetapi dapat diadministrasikan oleh pribadi di luar sekolah atau oleh darma wanita sekolah. Namun kafetaria/warung/kantin sekolah ini tidak boleh terlepas dari perhatian kepala sekolah. Kepala sekolah harus memikirkan atau mengupayakan kehadiran kafetaria/warung/kantin sekolah itu mempunyai sumbangan positif dalam proses belajar-mengajar anak di sekolah.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam administrasi kafetaria itu adalah (Darwoto, 2010):
1. Administrasi kafetaria/warung/kantin sekolah harus menjaga kesehatan (higienitas) masakan-masakan yang dijajakan kepada siswa.
2. Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan utama, karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebaran hama penyakit.
3. Makanan-makanan yang disediakan hendaknya makanan yang bergizi tinggi, dan bilamana perlu dapat menambahkan vitamin-vitamin yang diperlukan siswa pada umumnya.
4. Harga makanan-makanan hendaknya dapat dijangkau atau sesuai dengan kondisi ekonomi siswa.
5. Usahakan agar kafetaria/warung/kantin sekolah tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berlama-lama atau nongkrong. Kondisi yang demikian akan menyokong munculnya perilaku-perilau negatif.
J. STRUKTUR ORGANISASI PENYELENGGARAAN KAFETARIA SEKOLAH
Berikut adalah bentuk organisasi kafetaria sekolah yang dapat dipertimbangkan dalam menyelenggarakan kafetaria sekolah:
Jabaran tugas (Job Discription):
1. Kepala sekolah
Tugasnya yaitu menentukan kebijakan, mengawasi, dan memberikan supervisi untuk kelancaran kafetaria sekolah
2. Manajer kafetaria
Tugasnya yaitu melaksanakan kebijakan kepala sekolah dan bertanggung jawab atas kegiatan kafetaria sehari-hari
3. Bendahara
Tugasnya yaitu mempertanggungjawabkan semua pemasukan dan pengeluaran keuangan kepada manajer dan membuat laporan keuangan (harian/bulanan/tahunan)
4. Bagian pembelian
Tugasnya yaitu bertanggung jawab atas penyediaan dan pengadaan bahan makanan sebelum diproduksi
5. Bagian penjualan
Tugasnya yaitu bertanggung jawab atas penjualan dan pelayanan makanan, dan membuat laporan kepada bagian keuangan
6. Bagian produksi
Tugasnya yaitu bertanggung jawab atas menu dan pengolahan makanan yang disajikan di kafetaria dan membuat laporan kepada bagian penjualan dan bagian keuangan
7. Bagian kebersihan
Tugasnya yaitu bertanggung jawab atas kebersihan peralatan dan lingkungan kafetaria
8. Bagian keamanan
Tugasnya yaitu bertanggung jawab atas keamanan barang-barang milik kafetaria dan juga milik pembeli
Daftar Pustaka
Anonim. t.t, online, (http://id.wikipedia.org/wiki/Kantin.)
Darwoto. 2010. Administrasi Pelayanan Khusus. (http:// darwoto.wordpress.com/2010/03/17/administrasi- pelayanan-khusus/,).
Depdiknas. 2007. Tentang Kantin Sekolah, online, (http://www.dinaspendidikan-parepare.info/index.php?option=com_content&view=article&id=217%3Atentang-kantin-sekolah-&catid=46%3Apeserta-didik&Itemid=1.)
Depdiknas. 2007. Manajemen Layanan Khusus: materi diklat pembinaan kompetensi calon kepala sekolah/kepala sekolah). Jakarta.
Kusmintardjo. 1992. PENGELOLAAN LAYANAN KHUSUS DI SEKOLAH. Jilid II. Malang:
Pandiangan, Ernest. 2009. Kantin Sekolah Al-Azhar – Sehat dengan Menu Bervariasi. (http://ernest.al- azhar.wordpress.com.)