Komponen-komponen yang Dimonev dimonitoring, supervisi dan dievaliasi dalam Standar Isi

Komponen-komponen yang Dimonev dimonitoring, supervisi dan dievaliasi dalam Standar Isi

Contents [Show Up]
Komponen-komponen yang Dimonev dimonitoring, supervisi dan dievaliasi dalam Standar Isi 
Komponen-komponen yang dimonitoring, supervisi dan dievaliasi dalam Standar Isi adalah sebagai berikut:
A. Standar Isi.....
ASPEK INDIKATOR SNP
1. Muatan Kurikulum
1. Isi muata kurikulum:
(1) Mata Pelajaran.,
(2) Muatan Lokal.,
(3) Kegiatan Pengembangan Diri.,
(4) Pengaturan Beban Belajar,
(5) Ketuntasan Belajar,
(6) Kenaikan Kelas dan Kelulusan,
(7) Pendidikan Kecakapan Hidup,
(8) Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
(9) Dan lainnya

2. Jumlah atau jenis panduan pelaksanaan Muatan kurikulum sekolah, yaitu panduan:
(1) Mata Pelajaran.,
(2) Muatan Lokal.,
(3) Kegiatan Pengembangan Diri.,
(4) Pengaturan Beban Belajar,
(5) Ketuntasan Belajar,
(6) Kenaikan Kelas dan Kelulusan,
(7) Pendidikan Kecakapan Hidup,
(8) Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
(9) Dan lainnya

3.Prinsip Pengembangan Kurikulum
1. Prinsip/keharusan melibatkan/bersama pihak-pihak terkait (Guru serumpun, MGMPS, MGMPK, PT, LPMP, Dinas Pendidikan, JarKur, Komite Sekolah, dll)
2. Prinsip/keharusan mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi dengan  pedoman: panduan Kurikulum, UUSPN 20/2003, PP 19/2005, Permen 22/2006, Permen 23/2006, Panduan Kurikulum, dll

Prinsip umum yang harus dipergunakan adalah mengacu kepada  :
(1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya.
(2) Beragam dan terpadu.
(3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
(4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
(5) Menyeluruh dan berkesinambungan.
(6) Belajar sepanjang hayat,
(7) Seimbang antara kepentingan pusat dan daerah.

4. Prinsip multi strategi dalam pengembangan kurikulum SNP melalui:
(1) Workshop/seminar orientasi, sosialisasi, dan pemahaman SKL, SI, dan lainnya yang relevan
(2) Workshop pengembangan/penyusunan kurikulum
(3) Validasi hasil penyusunan Kurikulum
(4) Workshop review dan penyempurnaan
(5) Pendokumentasian hasil akhir penyusunan Kurikulum

5. Prinsip Pelaksanaan kurikulum
Prinsip-prinsip umum dalam pelaksanaan kurikulum SNP dalam bentuk pengajaran adalah:
(1) Siswa harus mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan menyenangkan.
(2) Menegakkan 5 pilar belajar
(3) Siswa mendapatkan layanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan atau percepatan.
(4) Suasana hubungan siswa dan guru yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat.
(5) Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
(6) Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya, serta kekayaan daerah.
(7) Diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
(8)   Penggunaan multimedia dalam pelaksanaan kurikulum

6. Ketersediaan referensi/pedoman/acuan/sumber daya umum
1.Struktur kurikulum
1. Isi/muatan struktur kurikulum SNP dan penyusunannya:
a. Memiliki struktur kurikulum yang memuat 10 mata pelajaran umum dengan alokasi waktu (jumlah jam per mapel) tiap mapel
b. Memiliki struktur kurikulum yang ditambah dengan muatan lokal dan alokasi waktunya
c. Penyusunan muatan lokal yang melibatkan berbagai pihak
d. Memiliki struktur kurikulum yang memuat program pengembangan diri.
e. Penyusunan program pengembangan diri  yang melibatkan berbagai pihak
f. Memiliki struktur kurikulum yang memuat Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL)
g. Penyusunan PBKL melibatkan berbagai pihak

2. Ketersediaan referensi umum
3. Keterlaksanaan program muatan lokal
4. Keberadaan program pengembangan diri
5. Keterlaksanaan program pengembangan diri
6. Keberadaan program PBKL
7. Keterlaksanaan program PBKL

2. Standar  dan kompetensi dasar
Penjabaran SK dan KD mata pelajaran SNP: untuk 10 mata pelajaran pokok yaitu: Pendidikan Agama, PKn, Bhs Indonesia, Bhs Inggris, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan TIK/Keterampilan
1. Memiliki dokumen standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran/program pendidikan lain: Muatan Lokal
2. Memiliki dokumen standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran/program pendidikan lain: PBKL,

1.Tatap muka
Penerapan kegiatan pembelajaran sesuai dengan ketentuan beban belajar yaitu dengan 3 ketentuan tatap muka:
(1) Satu jam pembelajaran tatap muka berlangsung selama 40 menit.
(2) Jumlah jam pembelajaran per minggu minimal 32 jam.
(3) Junlah minggu efektif per tahun minimal 34 minggu.

2.Penugasan terstruktur
Pemberian tugas-tugas terstruktur kepada siswa digunakan untuk :
(1) Mencapai standar kompetensi minimal nasional.
(2) Mendalami materi ajar.

3.Kegi-atan mandiri tidak terstruktur
Program kegiatan mandiri/tidak terstruktur :
a. Merupakan kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi oleh siswa.
b. Dirancang g uru untuk mencapai kompetensi tertentu.
c. Waktu penyelesaiannya diatur oleh siswa sendiri.
d. Waktu kegiatan bagi siswa maksimal sesuai dengan ketentuan beban belajar pada tingkat SMP

2. Keberadaan program tidak terstruktur mapel SNP
3. Keberadaan tujuan program tidak terstruktur mapel SNP

1.Pengembangan KTSP
Pengembangan KTSP memenuhi ketentuan-ketentuan :
(1) Berdasarkan kerangka dasar kurikulum, standar kompetensi, dan panduan penyusunan  kurikulum.
(2) Di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan yang bersangkutan
(3) Sesuai dengan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, dan siswa.
(4) Dilakukan bersama Komite Sekolah.
(5) Disahkan oleh Dinas Pendidikan kab/kota

2. Pengembangan Silabus
Ketentuan penyusunan silabus mapel SNP adalah:
Penyusun/pengembang silabus mapel SNP: guru sendiri, MGMP sekolah, MGMP di luar sekolah.  Dinas Pendidikan , pihak lain seperti: Puskur, Dit. PSMP, dsb
Dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permendiknas No 22/2006
Disahkan sesuai dengan ketentuan
Sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah
Penggunaan referensi, buku, dan pendukung relevan

2. Penggandaan dan kepemilikian silabus mapel SNP didistribusikan kepada:
Guru yang bersangkutan
Kepala sekolah/sekolah
Dinas Pendidikan Kab/Kota
Lainnya yang memerlukan

1. Pendokumentasian silabus mapel SNP oleh sekolah:
Bentuk cetakan
Bentuk file
Oleh semua pihak terkait

3.Pengembangan RPP
Ketentuan penyusunan RPP mapel SNP adalah:
Penyusun/pengembang silabus mapel SNP: guru sendiri, MGMP sekolah, MGMP di luar sekolah. Dinas Pendidikan , pihak lain seperti: Puskur, Dit. PSMP, dsb
Dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permendiknas No 22/2006
Dikembangkan berdasarkan silabus masing-masing mapel
Disahkan sesuai dengan ketentuan
Sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah
Penggunaan referensi, buku, dan pendukung relevan

2. Penggandaan dan kepemilikian RPP mapel SNP didistribusikan kepada:
Guru yang bersangkutan
Kepala sekolah/sekolah
Dinas Pendidikan Kab/Kota
Lainnya yang memerlukan

1. Pendokumentasian RPP mapel SNP oleh sekolah:
Bentuk cetakan
Bentuk file
Oleh semua pihak terkait

4.Kriteria Ketun-tasan Minimal (KKM) Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) =75 untuk setiap mata pelajaran yang ditetapkan
Faktor-faktor sebagai dasar menetapkan KKM untuk setiap mata pelajaran SNP
1.Alokasi waktu dan penetapan kalen-der pendi-dikan Ketentuan dalam menyusun kalender pendidikan Sekolah. :
(1) Mencantumkan awal tahun pelajaran.
(2) Mengalokasikan minggu efektif belajar.
(3) Mengalokasikan waktu pembelajaran efektif
(4) Mencantumkan hari libur.
(5) Disusun berdasarkan standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. 

1. Bagaimana persentase pencapaian beban belajar peserta didik yang termuat dalam KTSP?
a. ≤ 75
b. 75 - 90
c. 90

2 Siapa saja yang dilibatkan dalam pengembangan KTSP di sekolah BapakIbu?
□ Kepala sekolah
□ Guru
□ Konselor atau unsur perguruan tinggi
□ Komite sekolah atau penyelenggara lembaga pendidikan
□ Dinas Pendidikan □ Pengawas Sekolah

3 Dokumen apa sajakah yang digunakan sebagai acuan dalam pengembangan KTSP di sekolah Bapak Ibu?
□ Standar Isi
□ Standar Kompetensi Lulusan SKL
□ Standar proses
□ Standar penilaian
□ Panduan penyusunan KTSP yang disusun BSNP
□ Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dari sekolah di negara maju

4 Bagaimana sekolah BapakIbu mengembangkan KTSP?
a. Mengadopsi model yang dikembangkan oleh BSNP
b. Mengadaptasi model yang dikembangkan oleh BSNP
c. Mengembangkan KTSP melalui KKGKKS
d. Mengembangkan KTSP sendiri dengan mengacu panduan yang disusun BSNP
e. Mengembangkan KTSP sendiri dengan mengacu kurikulum sekolah di negara maju

5. Di sekolah Bapak Ibu tersedia silabus mata pelajaran …
□ Pendidikan Agama □ PKn □ Bahasa Indonesia □ Bahasa Inggris
□ Matematika
□ IPA □ IPS
□ Seni budaya
□ Penjasorkes
□ Keterampilan
□ TIK
□ Muatan lokal