LK Pengelolaan Peserta Didik Refleksi, LK 01, LK02

LK Pengelolaan Peserta Didik Refleksi, LK 01, LK02

Contents [Show Up]
LK Pengelolaan Peserta Didik Refleksi, LK 01, LK 02
Pembangunan yang terbangun atas pengalaman Pancasila yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar, tujuan, dan pedomannya. Untuk merealisasikan hal tersebut, terutama dalam dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
LK Pengelolaan Peserta Didik Refleksi, LK 01, LK 02
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang optimal bagi anak didik tidaklah mudah sebagaimana yang dipikirkan, akan tetapi perlu adanya berbagai faktor pendukung termasuk peran guru dalam usaha membangkitkan minat serta mengembangkan bakat dan kreativitas anak didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Bakat dan minat serta kreativitas anak didik adalah termasuk salah satu faktor yang sangat penting untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan suatu
pendidikan. Bakat adalah kemampuan dasar seseorang untuk belajar dalam tempo yang relatif pendek dibandingkan orang lain, namun hasilnya justru lebih baik, Minat merupakan dorongan atau keinginan dalam diri seseorang pada objek tertentu dan Kreativitas adalah sebagai suatu proses untuk menghasilkan hal yang baru.

Berdasarkan Undang Undang (UU) no. 14 tahun 2005tersebut guru memiliki peran dan tugas utama sebagai pendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluaisi peserta didiknya. Oleh karena itu, seorang guru berhak menjadi pembina dalam mengembangkan minat, bakat dan kreativitas peserta didiknya. Pada kegiatan ekstrakurikuler peranan guru pembina sebagai pembimbing siswa di sekolah merupakan hal yang vital dari kegiatan tersebut.

Guru pembina ekstrakurikuler mempunyai kewajiban sebagai pendidik yang memberikan perhatian khusus kepada peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler. Sesungguhnya guru pembina ekstrakurikuler merupakan guru yang membantu anak didiknya di sekolah dalam mencari jati, mengarahkan kemana peserta didiknya harus melangkah dan juga menunjukkan apa saja yang harus dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita siswanya.

REFLEKSI PENGELOLAAN PESERTA DIDIK

1. Hal-hal apa saja yang sudah saudara kuasai setelah mendapatkan pembelajaran mengenai penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik dan pengembangan bakat dan minat peserta didik?
a. Kepala sekolah dapat mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan peserta didik dari mulai
PPDB sampai dengan penempatan peserta didik, baik di dalam kelas maupun di luar kelas
b. Kepala sekolah dapat mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan pengembangan
kapasitas peserta didik secara efektif.
c. Kepala sekolah dapat mengkoordinasikan pengelolaan kegiatan-kegiatan untuk
pengembangan bakat dan minat pesera didik yang diintegrasikan
dengan pengembangan nilai-nilai karakter, melalui kegiatan ekstrakurikuler maupun pembiasaan.

2. Hal-hal apa saja yang belum Saudara kuasai setelah mendapatkan pembelajaran mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan pengembangan bakat, minat, dan kreatifitas peserta didik?
Secara umum saya paham mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan pengembangan bakat, minat, dan kreatifitas peserta didik. Tinggal pelaksanaanya terkadang  belum bisa maksimal karena berbagai hal. Dan harus selalu dimonitoring dan evaluasi

3. Apa yang Saudara ketahui tentang pendidikan inkklusi? 
Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.


LK-01: Mengkaji Kasus Penempatan dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik
Waktu: 10 menit
Tugas: Kelompok
Tujuan Tugas: Melalui tugas mengkaji kasus penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik disekolah ini, Saudara diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan peserta didik, mengidentifikasi penempatan peserta didik dengan tepat, serta merancangan program pengembangan kapasitas peserta didik sesuai hasil analisis kebutuhan peserta secara menyeluruh/komprehensif.
LK-01: Mengkaji Kasus Penempatan dan Pengembangan Kapasitas Peserta Didik
Petunjuk pengerjaan:
1.   Peserta dalam kelompok mengkaji peraturan terkait penempatan dan pengembangan peserta didik untuk menentukan prinsip-prinsip yang berlaku.
2.   Peserta membahas studi kasus tentang penempatan dan pengembangan peserta didik, kemudian membuat analisis sesuai prinsip-prinsip yang berlaku.
3.   Hasil kerja kelompok dipresentasikan.
4.   Pengajar memberikan konfirmasi atas jawaban kelompok.
5.   Pengajar melakukan penilaian dengan mencermati proses pengerjaan LK. 01 melalui pengamatan tumbuhnya nilai- nilai integritas pada sub nilai disiplin dan tanggung jawab.

Studi  Kasus:
Sekolah Cendekia memiliki 288 peserta didik, dua diantaranya peserta didik berkebutuhan khusus. Satu peserta didik mempunyai low vision yang tidak bisa membaca dari jarak jauh dan satu peserta didik memiliki cacat fisik sejak lahir yang membutuhkan kursi roda untuk mobilitasnya. Sekolah tersebut diminati oleh masyarakat sekitar, namun memiliki keterbatasan dalam sarana dan prasarana di bidang olahraga dan kesenian. Lapangan olahraga yang tersedia adalah lapangan voli, sementara untuk alat musik terdapat seperangkat alat rebana, 12 buah seruling dan 3 buah gitar. Kegiatan OSIS pun kurang berjalan dengan baik karena ketua OSIS hanya mengadakan rapat satu kali dan tidak ada tindak lanjut dari guru pembina OSIS.
Bagaimanakah tindakan Saudara sebagai kepala sekolah dalam menempatkan dan mengembangkan kapasitas  peserta didik?

Jawaban LK 1a Silahkan download pada link

LK-02: Membuat Program Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik

Waktu: 10 menit
Tugas: Kelompok
Tujuan Tugas: Melalui tugas merancang program pengembangan kapasitas peserta didik disekolah ini, Saudara diharapkan mampu mengidentifikasi bakat dan minat peserta didik, membuat rencana program pengembangan kapasitas yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter yang relevan, serta menentukan tahap-tahap penerapan program pengembangan bakat dan minat peserta didik tersebut.
LK-02: Membuat Program Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik
Petunjuk Pengerjaan:
1. Berkelompoklah dalam 3-4 orang dengan jenjang pendidikan yang sama.
2. Bacalah uraian tujuan tugas dan pertanyaan diskusi dengan cermat.
3. Lakukan pengkajian regulasi/aturan terkait dengan pengembangan bakat dan minat, kemudian diskusikan hasilnya dalam kelompok.
4. Tuliskan hasil diskusi pada contoh Format Rencana Pengembangan Bakat dan Minat Siswa. Format Tabel dapat dibuat menggunakan laptop. 
5. Presentasikan hasil kerja kelompok.
6. Perhatikan komentar dan masukan dari kelompok lain dan pengajar diklat.
7. Selama penugasan LK 02 ini, Saudara diharapkan memperoleh penguatan pendidikan karakter khususnya nilai gotong royong pada sub nilai kerjasama dan aktif berkontribusi pendapat dalam diskusi.


Tugas kelompok diskusi:
Rencanakan minimal empat macam kegiatan pengembangan bakat dan  minat  yang bisa dikembangkan di sekolah, dan identifikasi nilai-nilai karakter yang bisa diintegrasikan pada kegiatan-kegiatan tersebut.  Gunakan format di bawah ini untuk menuliskan hasil diskusi tugas ini.


LK 02 Format  Rencana Pengembangan Bakat dan Minat Peserta Didik. Silahkan download
Contoh program ekstrakurikuler Taman Pendidikan Al-Qur'an, Baca Tulis Al-Qur'an