Contoh Laporan PKB Bimbingan Teknis Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Contoh Laporan PKB Bimbingan Teknis Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Contents [Show Up]
Contoh Laporan PKB Bimbingan Teknis Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Selamat datang sobat, mungkin Anda perlu contoh untuk membuat laporan Pengembangan Keprofesian berkelanjutan (PKB) untuk dijadikan lampiran berkas pengajuan DUPAK Anda. Dalam artikel ini saya membuat contoh laporan pengembangan diri tentang Bimbingan Teknis Dan Pelatihan Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Anda bisa jadikan referensi dan panduan Anda dalam membuat laporan PKB yang telah Anda laksanakan. Mungkin   berbeda dengan  diklat yang telah Anda laksanakan, tapi setidaknya, secara teknis penyusunannya hampir sama, yang jelas, merevisi merupakan hal terpenting yang harus Anda lakukan sebagai bukti Andatelah melakukan/membuat laporan PKB yang telah Anda laksanakan.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa, bukti fisik berupa, piagam kegiatan PKB baik berupa Diklat, Bimtek, Workshop, Seminar, KKG, MKKS,  tidak serta merta cukup dilampirkan dalam lampiran berkas pengajuan DUPAK, tapi piagam tersebut harus dilengkapi  dengan bukti fisik lainnya yaitu; undangan, surat tugas, jadwal kegiatan, daftar hadir, dan tidak kalah penting laporan kegiatan yang harus dibuat secara sistematis dan lengkap serta jelas. sehingga menandakan bahwa PKB yang telah Anda laksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan sah secara hukum administrasi.
Contoh Laporan PKB Bimbingan Teknis Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI

NAMA KEGIATAN   :   BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN  BERITA ACARA PEMERIKSAAN (BAP)
                                                                         
HARI,TANGGAL : 21 s.d 24 Januari  2019
TEMPAT KEGIATAN                    : .........
PENYELENGGARA :   Dinas Pendidikan Kabupaten .........


DISUSUN OLEH :

Nama : .........
NIP : .........
Jabatan Guru : Guru Muda/Kepala Sekolah
Pangkat/Gol Ruang/TMT : Penata /IIIc/ 01/04/2016
Alamat Sekolah : SD Negeri .........
  Kecamatan ......... Kabupaten .........

SEKOLAH DASAR NEGERI .........
KECAMATAN .........  KABUPATEN .........
2019


KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirabbil ‘alamin Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, atas segala rahmat, hidayah dan inayah-Nya yang diberikan kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan laporan kegiatan ini.
Diadakannya kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)  ini adalah karena masih perlu pembekalan yang lebih banyak lagi serta amanat dari Peraturan Mentri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Thn  2009  tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ) merupakan salah satu unsur utama yang diberikan angka kredit untuk kenaikan pangkat /jabatan fungsional guru. Guru sebagai Tenaga Profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan 2025 yaitu menciptakan Insan Indonesia cerdas dan kompetitif.
Laporan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bertujuan untuk “Peningkatan Kompetensi dan profesionalitas Kepala Sekolah sebagai salah satu pihak yang berwenang melaksanakan Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada bawahannya (Guru). Laporan ini disampaikan sebagai bukti Pelaksanaan kegiatan BimbinganTeknis sebagai upaya dari Kelompok Kerja Pengawas Sekolah Kabupaten ......... Dan Dinas Pendidikan Kabupaten ......... dalam meningkatkan kompetensi dan  profesionalitas Kepala Sekolah di Kabupaten ..........

Kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi penyempurnaan laporan di masa mendatang. Akhirnya, semoga Allah SWT melimpahkan kekuatan pada kita untuk selalu berkomitmen dalam  melaksanakan tugas sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.

........., 24 Januari 2019
Penyusun

.........
NIP. .........


DAFTAR ISI
Judul i
Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii

BAB I.  PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Dasar Hukum 2
C. Tujuan 2
D. Sasaran 3
E. Hasil yang Diharapkan 3

BAB II.  LAPORAN KEGIATAN 4
A. Peserta, Waktu Dan Tempat
B. Materi dan Struktur Program 4
C. Skenario Kegiatan 4
D. Rencana Tindak Lanjut 5
BAB III.  PENUTUP 5

LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Undangan
2. Surat Tugas
3. Jadwal Kegiatan
4. Foto Copy Sertifikat



PENGESAHAN
LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI

DISUSUN OLEH :

NAMA : .........
NIP : .........
NUPTK : .........
JABATAN : Kepala Sekolah
PANGKAT/GOL : Penata /III C
UNIT KERJA : SD Negeri .........
NO. HP : .........

Laporan Pengembangan diri Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)  yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten ......... pada tanggal 21 s.d 24 Januari  2019 di Hotel ........., ........., Jawa Tengah, Sebagai Peserta  telah diketahui dan disahkan oleh atasan yang menugasi  dan melaksanakan kegiatan pengembangan diri tersebut dan dapat digunakan sebagai pendukung kegiatan pengembangan diri yang telah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

........., 24 Januari 2019
Disahkan oleh :
Ka Subag Bidang Pendidikan
Kecamatan .........




.........
Pembina
NIP .........



BAB I
PENDAHULUAN


A. Rasional
Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil memang membutuhkan tanggung jawab yang besar. Tidak hanya harus berusaha mengabdi pada negara dengan memenuhi segala kewajibannya saja, tapi seorang PNS juga wajib mengikuti segala tata aturan disiplin PNS sesuai yang ditentukan pemerintah.

Pemeriksaan pada seorang PNS/ASN dalam suatu proses peradilan pada hakekatnya adalah bertujuan untuk mencari kebenaran materiil (materiile waarheid) terhadap perkara tersebut. Hal ini dapat dilihat dari  adanya berbagai usaha yang dilakukan oleh aparat yang berwenang dalam memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap suatu perkara baik pada tahap pemeriksaan pendahuluan seperti penyidikan dan penuntutan maupun pada tahap persidangan perkara tersebut.

Pada tahap pemeriksaan pendahuluan dimana dilakukan proses penyidikan atas suatu peristiwa/perbuatan yang diduga sebagai suatu tindak pelanggaran,, tahapan ini mempunyai peran yang cukup penting bahkan menentukan untuk tahap pemeriksaan selanjutnya dari keseluruhan proses peradilan. Tindakan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian atau pihak lain yang diberi wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan tindakan pemeriksaan, bertujuan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan
bukti tersebut dapat membuat terang tindak pelanggaran yang terjadi dan guna menemukan sanksi terhadap pelanggaran yang telah dilakukan oleh seorang PNS/ASN.
.
Dalam pasal 86 UU Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa untuk menjamin terpeliharanya tata tertib serta kelancaran pelaksanaan tugas, maka setiap PNS wajib mematuhi disiplin PNS yang dirumuskan dalam peraturan pemerintah nomor 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin pegawai negeri sipil, yang kemudian peraturan ini diperbarui melalui peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang peraturan disiplin pegawai negeri sipil.

Pelanggaran disiplin yang dapat dilakukan ini meliputi setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/ atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam mau pun di luar jam kerja. Jika seorang PNS melakukan pelanggaran disiplin, maka ia akan dikenai hukuman disiplin. Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS dikarenakan ia melanggar peraturan disiplin PNS.

B. Dasar Hukum
Keppres No 44 Tahun 1974 dan Keppres No 14 Tahun 1974, sebagai dasar kewenangan bagi Irjen dan jajarannya termasuk Bawasda Pro/Kab/KotaSurat MENPAN Nomer B 824/I/MENPAN/1982 tgl 20 September 1982, menegaskan agar hasil pemeriksaan Irjen dan seluruh jajarannya dpt dijadikan dasar dalam penindakan menurut PP 30 tahun 1980.Surat MENPAN Nomer B-1192/MENPAN/11/1989 tanggal 23 September 1989, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan APFP yang secara nyata menunjukkan adanya pnyalahgunaan wewenang/korupsi sambil menunggu dan tanpa mengurangi proses justicial, dpt dijadikan dasar sesuai dg kewenangannya menjatuhkan hukuman pembebasan jabatanSurat Menpan Nomer B-290/I/1992 tanggal 21 Maret tentang perintah melakukan pemeriksaan yg dapat didelegasikan kepada pejabat lain yang kewenangan menjatuhkan huk. Disiplin oleh Menteri/Pimp. Instansi, termasuk medelegsasikan kepada APFP melakukan pemeriksaan.

Dasar hukum pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan  bagi Kepala  Sekolah tentang Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), adalah sebagai berikut:
1. UU Nomor 43 Tahun 1999 jo UU no 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
2. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
3. PP No 53 Tahun 2010 tentang Dispilin PNS.
4. PP no 11 Tahun 2017 tetang Manajemen ASN
5. Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
6. Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.

C. Tujuan
Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilaksanakan dengan tujuan agar para peserta pelatihan memiliki kompetensi untuk untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai kewenangannya. Setelah menjalani diklat BAP ini diharapkan peserta mampu menjelaskan peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan pembinaan dan peningkatan profesionalitas guru, menjelaskan mekanisme dan prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menjelaskan isi dokumen yang terkait dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mengidentifikasi aktivitas guru yang signifikan terkait dengan kinerjanya, menerjemahkan hasil pengamatan kinerja guru ke dalam bentuk kesimpulan berdasarkan kriteria/indikator tiap kompetensi, dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara objektif, jujur, efektif, akuntabel.

D. SASARAN
Sasaran kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ini adalah Kepala Sekolah di Kabupaten ..........

E. Hasil yang diharapkan.
1. Seorang Kepala Sekolah dapat menjelaskan peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan pembinaan dan peningkatan profesionalitas guru
2. Seorang Kepala Sekolah dapat menjelaskan mekanisme dan prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP),
3. Seorang Kepala Sekolah/Assesor dapat menjelaskan isi dokumen yang terkait dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),
4. Seorang Kepala Sekolah dapat mengidentifikasi aktivitas guru yang terindikasi terkait dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),
5. Seorang Kepala Sekolah dapat menerjemahkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP)  ke dalam bentuk kesimpulan,
6. Seorang Kepala Sekolah/Assesor dapat melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)  secara objektif, jujur, dan efektif, akuntabel.


BAB II
LAPORAN KEGIATAN

A. Peserta , Waktu, Dan Tempat
1. Peserta
Peserta kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah Kepala Sekolah di wilayah Kabupaten ..........
2. Waktu dan Tempat
Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan pola 32 jam  @ 45 menit, berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 21 s.d 24 Januari 2019, bertempat di hotel ........., Kabupaten ..........

B. Pola
     Berisi jadwal dan resume / ringkasan tentang  materi pelaksanaan sesuai jadwal.
     Jadwal Terlampir:

C.    Skenario Kegiatan
1. Pendahuluan
Kegiatan pendahuluan berupa kegiatan pengkondisian terhadap peserta Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menghubungkan materi yang akan dipelajari dengan materi terkait lainnya, menyampaikan tujuan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan dicapai (learning outcome), struktur pembelajaran, memotivasi melalui berbagai strategi, pemberian motivasi.

2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti terdiri dari penyajian konteks (materi), materi disampaikan sedikit demi sedikit, memberikan kesempatan untuk latihan/diskusi/role play, Presentasi, melakukan penilaian / assessment authentic

3. Kegiatan Penutup
Membuat kesimpulan, yaitu mengingat atau mengulang poin-poin penting dalam pembelajaran, mengulang, dan mengecek ketercapaian tujuan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mengapresiasi pencapaian peserta, merangkum dan menghubungkan materi yang dipelajari dengan sesi berikutnya.

D.   Rencana Tindak Lanjut
Setelah dilaksanakannya Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bagi Kepala Sekolah ini selesai, Kepala Sekolah dapat menjelaskan peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan pembinaan dan peningkatan profesionalitas guru, menjelaskan mekanisme dan prosedur pelaksanaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menjelaskan isi dokumen yang terkait dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mengidentifikasi aktivitas guru yang teridikasi terkait dengan kinerjanya, dan perlu dilaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menerjemahkan hasil pengamatan ke dalam sebuah kesimpulan secara objektif, jujur, dan efektif, akuntabel.

BAB III
PENUTUP

Demikian laporan ini kami susun  dengan harapan dapat dipergunakan sebagai acuan dan bukti bahwa kami telah melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan kami.  Dan juga sebagai persyaratan pelengkap dari bukti sertifikat yang kami miliki . Mudah-mudahan laporan yang kami buat dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan penilai dan para pembaca umumnya.

........., 24 Januari 2019

Penyusun

.........
NIP. .........



LAMPIRAN - LAMPIRAN
1. Surat Tugas
2. Jadwal kegiatan
3. Sertifikat.


PEMERINTAH KABUPATEN .........
DINAS PENDIDIKAN
UPT DINAS PENDIDIKAN UNIT KECAMATAN .........
Alamat: Desa ........., ,Kecamatan .........,......... ..

SURAT TUGAS
No: 800 /          / 2019

                     Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala UPT Dinas Pendidikan Unit kecamatan ......... Kabupaten ......... memberikan tugas kepada :
Nama                        : .........
NIP                              : .........
Jabatan                        : Kepala Sekolah
Unit kerja                  : SDN ........., UPTD Pendidikan Unit Kec. .........
Untuk Pergi Ke : Hotel ........., Kabupaten .........
Tanggal : 13 s.d 15 Maret  2019
Untuk                      : Mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
                                                                                               
                                                                   ........., 13 Maret 2019
Kepala UPTD Pendidikan Unit Kec. .........Yang Menerima tugas


 ..........                                                        ........
NIP. .........                                                  NIP. .........

               
LAPORAN HASIL MELAKSANAKAN TUGAS
Kepada : Kepala UPTD Pendidikan Unit Kec. .........
Dasar              : Surat Tugas
Hasil laporan   : Saya telah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah Kabupaten ......... bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten ......... pada tanggal 13 s.d 15 Maret  2017 di ........., dengan materi:  a. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) (PK Guru), Mekanisme PK Guru, Overview PK Guru yang mendapat tugas tambahan, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Latihan dan Tugas-tugas mandiri, Overview Program Induksi bagi Guru Pemula, PK Guru Online, Rencana Tindak Lanjut Pelaksanaan PK Guru  dan PKB di sekolah

........., 15 Maret  2019
Yang Menerima tugas


.........
NIP. .........


REKAPITULASI KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
contoh rekapitulasi kegiatan PKB, KKG, MKKS, Diklat, Bimtek, Workshop, Seminar

No. Nama Kegiatan Materi PD/ Kompetensi Peran Kepala Sekolah Waktu/ Jam PD Nama Fasilitator Tempat Kegiatan Institusi Penyelenggara
1. Bimbingan Dan Pelatihan Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kompetensi Kepala Sekolah    Peserta 21 s/d 24 januari 2019
(32 Jam) Tim fasilitator dari Dinas pendidikan Kabupaten ......... Hotel ……, .........
Dinas Pendidikan Kabupaten .........


........., 24 Januari 2019
Yang Menerima tugas

.........
NIP. .........